Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Nuril anwar sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah hari ini (2/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Gajah. Perekaman atas nama Natalia , kelahiran dari Desa Turirejo rt4 rw5 Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Pengambilan KK Di Kecamatan Guntur

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu, Muhammad rio syarif qosim yang merupakan Warga Desa Turi tempel di Kecamatan Guntur ini akan mengajukan pembuatan KK baru untuk digunakan sebagai syarat pembuatan BPJS.

Rio dilayani oleh Jamiul faizin, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Guntur, kemarin (02/09/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Faizin kepada Syarif qosim.

Hadi Pandu Pipit Urus KTP-el Karena Pindah Domisili

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs Website yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran KTP dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Nur Pipit Ansori, dari Desa Banjarsari Rt 01 Rw 02 Kecamatan Gajah telah mendatangi Koordinator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto, Selasa (1/9) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran online. Hadi dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Pengajuan KK Baru Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu Labibul Muna yang mengajukan pindah masuk Ke Kecamatan Wonosalam dan akan membuat Kartu Keluarga baru.

Labibul dilayani oleh Marzuki, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Wonosalam, Rabu (2/9). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Marzuki, S.Sos kepada Labibul.

Marom Lakukan Rekam KTP-el Di Kecamatan Wonosalam

Demak- Rabu (02/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Husnul Marom warga desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam.

Husnul mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Alfin Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Rabu (02/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Muhammad Alfin Nur Fatah, warga desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Koordinator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wonosalam, Marzuki, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Rabu (02/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Rohmawati warga desa ngawen rt2 rw3 Kecamatan Wedung.

Rohmawati mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Aida Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rabu (02/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aida ayu agustin, warga Ketanjung kecamatan karangtengah Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pengajuan KK Karena Perubahan RT Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu, Supriyanto yang data RT diganti, merupakan Warga di Kecamatan Karangtengah ini akan mengajukan pembuatan KK baru untuk digunakan sebagai syarat pembuatan BPJS.

Kusno dilayani oleh Supriyanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan karangtengah, Hari Selasa (01/09/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Dawami kepada Supriyanto.

Koordinator Dukcapil Demak Arahkan Warga Lakukan Pelayanan KTP-el Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs WEB yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran KTP dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Muhammad Khoirul Anwar, dari Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam telah mendatangi Operator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak, Selasa (1/9) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran online. Dan Lailatus Sifak pun akhirnya dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial