
Penyerahan KTP atas nama..arifatun nisa
Desa gedangalas rt 08/02 kec.gajah….pendaftaran melalui online cukup dirumah kami yang bekerja untuk anda
Aug 19

Penyerahan KTP atas nama..arifatun nisa
Desa gedangalas rt 08/02 kec.gajah….pendaftaran melalui online cukup dirumah kami yang bekerja untuk anda
Aug 19

Demak – Hadi purwanto, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (13/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mijen. Perekaman atas nama Arya nasrul Nur anam, kelahiran Desa Perampelan Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.
Aug 19

Mengurus pengajuan surat pindah nama meita vetkasari kerangkulon ke sedo demak kota
Aug 19

Mengurus pembuatan ktp rusak nama akhmad khabibullah getas.Mengurus pembuatan ktp rusak nama akhmad khabibullah getas.
Aug 19

Pengajuan kk atas nama abdul ghofar jogoloyo. Yang mengurus anaknya
Aug 18

Demak – Selasa(18/8), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.
Hal ini dituturkan oleh Antik wantini, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Akrom yang juga TPDK Sayung Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.
Aug 18

Demak – Selasa (18/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh zahrani saputri, warga ngawen rt3 rw3, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.
Aug 18

Demak – Rabu (18/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Abu mansur, warga mandung wetan rt2 rw3, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.