
Aug 14
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Rabu (14/8), Reza saputra mahardika yang beralamat di desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan mranggen. dikarenkan alat untuk perekaman e-KTP rusak, Reza yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.
Risa dilayani oleh Diah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mranggen. Diah memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Mranggen supaya terhindar dari penularan virus corona.
Aug 14
Rois Layani Perekaman KTP-el Di Dempet

Demak – Jumat (14/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Mazidatun ni’mah, warga Desa Harjowinangun rt10 rw2 Kecamatan Dempet, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet,Rois nur istikomah merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.
Aug 14
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Selasa (25/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Siti aminah, warga Desa jerukgulung rt4 rw2 Kecamatan Dempet, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet,Rois nur istikomah merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.
Aug 14
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Jumat (14/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh fatahillah, warga Pidodo Kecamatan Karangtengah, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya
Aug 14
Antrian Pelayanan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak- Selasa (13/08/2020) pukul 09.30 WIB dilaporkan kondisi pemohon adminduk yang telah memadati baik di Luar Ruang Pelayanan Lantai I Dindukcapil Kab. Demak, hingga menuju akses tangga ke Lantai 2 Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak dan selasar ruangan-ruangan berhadapan dengan Ruang Metrologi, maupun di dalam ruang pelayanan lantai 1 itu sendiri.
Selama belum ada pengumuman tentang ketidaktersediaan blangko, itu artinya sejauh ini blangko KTP-el masih tersedia.
Nomor antrian yang keluar sampai pukul 09.30 WIB, sudah mencapai no 206. Tingkat antusiasme ini terlihat sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat sudah mulai mengantri untuk masuk ke dalam ruang pelayanan, padahal ruang pelayanan lantai I baru dibuka pukul 07.30 WIB.
Para petugas front office Dindukcapil Kab. Demak selalu berusaha memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Di tengah-tengah suasana pemohon yang ramai mengantri mengurus dokumen kependudukan mereka.
Aug 14
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Jumat (14/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Afna, wargaNgaluran Kecamatan Karanganyar, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistiyowati, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.










