Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari Kamis (6/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Dewi Nursinta dari Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Petugas TPDK Kecamatan Sayung Ikuti Apel Pagi Bersama

Demak – Hari ini (7/8) masih seperti biasanya Kecamatan Sayung sebelum melakukan pekerjaan/aktifitas kantor diadakan apel pagi bersama pegawai kecamatan, pegawai Dindukcapil ( Koordinator dan Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos dan Antik Wantini), PLKB, Pertanian, Sekdes.

Dipimpin oleh Camat Sayung, Sururi, SH, MH. Meskipun ditengah maraknya COVID-19, pegawai/karyawan kecamatan Sayung tetap bersemangat dalam mengikuti APEL bersama. Dalam pelaksaan apel menggunakan jarak 1 meter sesuai peraturan yang telah di tentukan.

Marzuki Layani Perekaman KTP-el Warga Kuncir

Demak – Hari ini (7/8), M. Lutfi Khoirul Anas yang beralamat di desa Kuncir Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wonosalam. Lutfi yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Lutfi dilayani oleh Marzuki, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Wonosalam. Marzuki memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Woosalam supaya terhindar dari penularan virus corona.

Riki Ajukan Perekaman KTP-el Di Wonosalam

Demak- Jumat (7/8), Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Riky Ardiyanto warga desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam.

Riky mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Perekaman KTP-el Nur Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Marzuki sebagai Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam hari ini (7/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wonosalam. Perekaman atas nama Nur Kholifah dari Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini bagi operator perekaman dan pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengajuan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kamis (6/8), Marzuki, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam melayani warga yang akan mengajukan perekaman KTP-el, supaya dapat diterbitkan KTP-el setelah warga Demak melakukan pendaftaran online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Perekaman KTP-el atas nama Devi Ariyanti Lestari warga desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam ini belum memiliki KTP-el sehingga dirinya mengajukan permohonan perekaman KTP-el. Sebagai dasar pembuatan SIM, karena dirinya sudah berusia 18 tahun.

Pengajuan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Hari ini (7/8) di TPDK Kecamatan Mranggen seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Amanda Putri Anggraini yang berasal dari Desa Batursari Kecamatan Mranggen melakukan perekaman di Kecamatan Mranggen dan yang bertugas melakukan perekaman yaitu Dyah Arini Rokhmiyana selaku Operator perekaman e-KTP yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen.

Perekaman Warga Lansia Di Kecamatan Mranggen

Demak- Hari ini Jumat (7/8), Suratmi yang merupakan warga yang sudah berusia lanjut ini melakukan perekaman KTP-el. Suratmi merukan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Dyah Arini..

Beliau datang dengan ditemani oleh anaknya dari rumah menuju ke Kecamatan Mranggen untuk melaksanakan perekaman e-KTP , agar bisa mengurus BPJS kesehatan untuk digunakan berobat di Rumah Sakit serta mendapat bantuan sosial dari Pemerintah.

Pengajuan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari ini (6/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Dempet. Perekaman atas nama Gilang Ramadhan, warga dari Dk Kepitu Rt 04 Rw 05 Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Levi Layani Aris Rekam KTP-el Di Karangawen

Demak – Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen siang ini Kamis (6/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Karangawen.

Muhammad aris ritwantoyang berlamat di Desa Jragung Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial