Demak – Selasa (18/02/2020) Petugas TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Dindukcapil di Kecamatan Sayung, menerima salah satu warga di Kecamatan Sayung yang mengalami disabilitas untuk melakukan perekaman data KTP-el.
Wahyu Aji yang merupakan warga desa Bulusari, Kecamatan Sayung Kab. Demak dengan diantar oleh adiknya datang ke Kecamatan Sayung untuk melakukan perekaman data supaya bisa diterbitkan KTP-el, dilayani oleh Akrom, S.Sos yang merupakan Koordinator Operator TPDK Dindukcapil Kab. Demak Kec. Sayung. Proses perekaman KTP-el ini berlangsung hampir 1 jam lamanya, dikarenakan pemohon yang mengalami disabilitas total baik fisik maupun psikis. “tadi berulang kali gagal waktu ambil sidik jari dan rekam iris mata, tapi alhamdulillah berhasil, walopun makan waktu”, jelas Akrom.