Perekaman KTP-el Di Kecamatan Demak

Demak – Pengajuan permohonan perekaman atas nama Amirul Isnaini yang beralamat di Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kab. Demak yang diproses kemarin (6/7) oleh Hasnul Khotimawati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Demak.

Hasnul dan Amirul bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Mereka wajib mengenakan masker, dalam kondisi sehat dan menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Ahmad Adi Nugroho yang berasal dari Desa Karangasem Kecamatan Sayung, kemarin (6/7) melakukan pengajuan kepengurusan perekaman data KTP-el karena Ahmad belum memiliki KTP-el sebagai tanda identitas yang wajib dimiliki saat berumur 17 tahun.

Ahmad yang dilayani oleh Antik Wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung. Antik dalam melayani perekaman data KTP-el dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan memakai masker, face shield dan sarung tangan, supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengambilan KK Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Pengambilan Kartu Keluarga atas nama Suwardi dan Dwi dari desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar yang telah di ajukan oleh Amin saudara dari Suwardi. Pemecahan tersebut diajukan karena melakukan pemecahan KK yang disebabkan oleh Dwi yang telah menikah)dan menambah anggota baru. Selain itu ada perubahan data pada anak pak Suwardi yaitu pendidikan dan pekerjaan.

Pengajuan KK tersebut diproses oleh Endang Sulistyowati, hari ini (7/7) yang merupakan Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar. Dan langsung diserahkan oleh Endang dalam bentuk kertas putih HVS 80 gram sebagai implementasi dari Permendagri No. 109 Tahun 2019.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Demak

Demak – Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan oleh Tri Bagas yang berdomisili di Mangunjiwan Kecamatan Demak, kemarin (6/7) di TPDK Kecamatan Demak. Pengajuan ini dilakukan karena Bagas, sudah berusia 18 tahun dan wajib memiliki KTP-el. Selain itu Bagas juga akan membuat SIM sehingga membutuhkan KTP-el.

Oleh sebab itu Hasnul Khotimawati membantu Bagas dalam melakukan perekaman data KTP-el. Hasnul merupakan Operator Dindukcapil Demak yang bertugas membantu warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat di TPDK Kecamatan Demak.

Pengambilan KK Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari ini (6/7), Erlangga Gede Nugroho, yang beralamat di KaranganyarKecamatan Wedung mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Senin(6/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Nugroho ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Nugroho membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Sri Juwartini, selaku TPDK Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Hari ini (6/7), Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar menerima pengajuan perekaman data KTP-el. Perekaman yang dilakukan oleh Reza asal Desa Wonorejo merupakan tanda bukti bahwa dia sudah menunjukkan usia 17 tahun. Reza datang ke Kecamatan guna mendaftarkan diri untuk perekaman KTP elektronik.

Endang telah membantu Reza dalam melakukan perekaman mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Dan telah memeriksa serta menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.

Perekaman Warga Karangawen Di TPDK Kecamatan Mranggen

Demak – Saroful Anam yang berasal dari Wonosekar, Kecamatan Karangawen ini mendatangi Kecamatan Mranggen untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Dikarenakan peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Karangawen masih dalam perbaikan, maka dari itu Anam segera mendatangi Kecamatan Mranggen untuk mengajukan perekaman data KTP-el.

Anam mengajukan permohonan rekam KTP-el kepada Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Sri Juniasih, SE dan segera direkam datanya oleh Operator Dindukcapil Demak yang juga partner dari Sri Juniasih, yaitu Dyah Arini Rokhmiyana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.

Perekaman Lansia Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (6/7) Arief Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Amanah, seorang nenek lansia yang berlamat di Desa Jetak Kecamatan Wedung rt 02 rw 03.

Amanah mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat bantuan, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Muhamad rudi khoirudin desa ploso kec.karangtengah

Demak – Hari ini (6/7) Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Muhammad Rudi Khoirudin, yang berlamat di Desa ploso Kecamatan Karangtengah.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Penyerahan KK Di Wonosalam Kepada Muniroh

Demak – Hari ini (6/7), Muh Khabib Zaenuri, yang beralamat di Karangrowo Kecamatan Wonosalam mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Senin (6/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Khabib ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Rudi membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Marzuki, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial