Novi Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Perekaman atas nama Novi Kharisma warga Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah, kemarin (6/7) telah dilayani dan diproses oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin Dawami.

Novi mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dia akan membuat SIM sehingga membutuhkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimilikinya, karena dirinya sudah berusia 17 tahun. Setelah dilakukan perekaman, maka Novi harus menunggu 1×24 jam supaya data ditunggalkan oleh Kemendagri dan siap dicetak.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Perekaman KTP-el atas nama Muhamad Labib warga desa Ploso Kecamatan Karangtengah pada hari Senin (6/7) telah diproses oleh Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa Labib belum pernah melakukan perekaman maka, Udin segera memproses perekaman tersebut. Labib hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.

Pengajuan Kartu Keluarga Di Kecamatan Guntur

Demak – Hari ini (7/7) Jamiul Faizin, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada salah satu dokumen administrasi kependudukan yaitu pada Kartu Keluarga (KK).

Adalah Joko Sugiyono warga Bakalrejo Kecamatan Guntur ini akan menambahkan anggota keluarga pada KK miliknya, yaitu menambahkan data anaknya yang baru ke dalam KK miliknya. Untuk itulah dirinya membawa berkas pengajuan seperti KK asli miliknya serta surat keterangan kelahiran dari bidan. Setelah diverifikasi oleh Faizin dan dientry dalam aplikasi SIAK, Joko mendapatkan KK baru miliknya dimana nama anaknya telah tercantum dan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran

Antrian Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Antusiasme warga di Kecamatan Gajah yang akan mengurus administrasi dokumen kependudukan ini tergolong tinggi, sebab terhitung dari Senin pagi (6/7) hingga pelayanan akan ditutup karena jam kerja telah usai, warga tetap antusias mendatangi ruang pelayanan di Kecamatan Gajah untuk mengurus dokumen kependudukan. Baik itu pengajuan pembuatan Kartu Keluarga, Surat Pindah maupun KTP-el.

Seperti yang diungkapkan oleh Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah bersama dengan Nuril Anwar yang bertindak sebagai Operator, pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini ramai, warga datang silih berganti, namun mereka tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Evi Maryaning Dyas yang beralamat di Desa Mlatiharjo 02/01 Kecamatan Gajah ini mendatangi Kecamatan Gajah.untuk mengajukan permohonan perekamanan data kependudukan, yaitu KTP-el. Evi membutuhkan KTP karena dirinya saat ini sudah berusia 18 tahun, tentunya sebagai identitas yang wajib dimilikinya sebagai identitas primer dalam mengurus pembuatan SIM.

Untuk itu Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, kemarin (6/7) membantu Evi dalam melakukan rangkaian kegiatan perekaman data. Tentu saja perekaman tersebut harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di masa new normal ini guna mencegah terjadinya penularan virus covid 19.

Pengambilan Kartu Keluarga Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar hari ini (7/7) melayani pengajuan permohonan pemecahan Kartu Keluarga (KK) yang disebabkan adanya perubahan elemen data kependudukan.

Pengambilan pemecahan KK atas nama Anif dan Suharjo dari Desa Tuwang, yang telah diajukan oleh Anif. Pemecahan tersebut diajukan karna Anif menikah dan adik-adiknya ganti pendidikan dan pekerjaan.

Daftar Distribusi Pengiriman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – Daftar distribusi pengiriman KTP-el di Kecamatan Karangawen tanggal 03 Juli 2020. Bagi warga di kecamatan selain Karangawen silahkan menunggu giliran ya. KTP-el akan dikirim secara bergiliran, berurutan dengan kode wilayah kecamatan.

Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Demak, Masrifah, S.Sos menjelaskan bahwa bagi warga yang namanya sudah ada dalam daftar tersebut silahkan nomor resi yang ada dalam daftar tersebut dapat dicek jika ada warga yang belum menerima.

Kemarin, Pelayanan Di Dindukcapil Demak Ramai

Demak – Kondisi ruang pelayanan Dindukcapil Demak lantai 1, kemarin (6/7) terpantau ramai, selain dikarenakan merupakan awal minggu, setelah dua hari yang lalu libur nasional sehingga tidak ada aktifitas pelayanan. Untuk itu pada hari Senin, warga yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan tergolong ramai.

Namun, tidak semua warga Demak yang boleh masuk ke ruang pelayanan jika tidak memiliki notifikasi dari WA Center Dindukcapil Demak mengenai pengambilan dokumen kependudukan maupun data kependudukan yang mengalami masalah, dan untuk menghindari penularan covid 19. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Demak, Eni Susiani, SE, MH menuturkan warga harus dalam kondisi sehat yang akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas Dindukcapil Demak dan memakai masker serta wajib mencuci tangannya dengan menggunakan air dan sabun serta menunjukkan Notifikasi.

Penyerahan KK Di TPDK Kecamatan Wonosalam

Demak – Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, kemarin (6/7) menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) miliki Margono, warga Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam Kab. Demak.

Margono yang diwakili oleh istrinya ketika mengambil KK ini, sebelumnya mengajukan KK karena adanya penambahan anggota keluarga. Untuk itu Margono melengkapinya dengan foto kopi surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit dan KK lama.

Pengambilan KK Di Kecamatan Wedung Karena Perubahan Elemen Data Kependudukan

Demak – Hari ini (7/7) Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung melayani pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).

Pengajuan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh Abdul Rokhim Rt 01, Rw 11 Wedung. Rokhim mengajukan perubahan KK karena ada perubahan elemen data kependudukan, yaitu berupa pemecahan KK yang dikarenakan salah satu anggota keluarga menikah.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial