Bidang Dafduk Dindukcapil Demak Lakukan Konsultasi Pelayanan Ke Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng

Demak – Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, Rustiyono, S.Sos dan Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos pagi ini (9/6) melaksanakan konsultasi pelayanan dan pengambilan blangko KTP-el di Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Keduanya diterima oleh Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng, Drs. Budiharjo, MM dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dwi Agung, S.Kom. Budiharjo memberikan beberapa saran kepada Rustiyono terkait dengan pelayanan KTP-el di Dindukcapil Demak, salah satunya adalah segera menuntaskan pencetakan KTP-el yang sudah berkode PRR dan segera dapat dibagikan ke warga melalui desa/kelurahan.

Kasus Covid-19 di Jateng Masih Tinggi, Ini Langkah Sederhana untuk Cegah Penularan Virus Corona

SEMARANG – Angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Bahkan, pada Selasa (9/6/2020) sore, jumlah kasus corona di Jawa Tengah saat ini ada di angka 1.747 kasus. Di mana, 669 di antaranya dirawat.

Di Kota Semarang, menurut data yang terhimpun hingga sejauh ini, juga mencatatkan tingginya jumlah pasien covid-19 yang menyentuh angka 230 positif corona. Mengantisipasi hal itu, direktur rumah sakit KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati memiliki tips kepada masyarakat agar tidak terpapar virus yang sempat membuat perekonomian Indonesia anjlok tersebut.

Menurutnya, tingkat penyebaran virus ini sangat rentan kepada siapapun, dan berbeda dibanding virus-virus lain yang pernah ada sebelumnya. “Karena kontak penularannya juga dari manusia ke manusia. Maka dari itu, kami minta masyarakat untuk patuh. Yang pertama harus pakai masker, kemudian harus sering cuci tangan, jika bepergian pulangnya harus segera mandi dan jangan menyentuh apapun. Bajunya juga harus segera di cuci. Lalu makan yang cukup, istirahat, minum vitamin C dan E. Jangan lupa social distancing, menjaga jarak,” katanya kepada Tribunjateng.com.

“Dan kalau bisa makan di rumah, karena jika di rumah kita tau apa yang harus dilakukan,” tambahnya.

Menyoal pencegahan corona, hal senada juga disampaikan wakil walikota Semarang yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang menghimbau agar masyarakat taat pada aturan.

“Kami mengajak masyarakat Kota Semarang untuk selalu disiplin dan mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan secara terus menerus supaya pandemi ini segera berakhir karena kunci utamanya adalah seperti itu.

Harapannya kedepan badai ini bisa segera berakhir, dan kehidupan kembali normal,” kata wanita yang juga akrab disapa Mbak Ita ini.

Adapun sejauh ini, pihak Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Semarang terus melakulan screening test di sejumlah tempat-tempat umum secara masif.

“Kami juga tetap menjalankan tracing ke kontak erat pasien yang terkonfirmaai positif corona.

Maka sekarang tidak mengherankan data pasien confirm covid-19 beranjak naik. Namun demikian pemkot memang sesegera mungkin untuk mencari sumber-sumber infeksi yang dapat menularkan ke berbagai wilayah di Kota Semarang,” tandasnya.

Rustiyono : Warga Demak Dimohon Untuk Pulang Ke Rumah, Pengambilan KTP-el Hanya Di Desa/Kelurahan, Setelah Tanggal 22 Juni 2020

Demak – Guna mengatasi antrian masyarakat Demak di Dindukcapil Kab. Demak, ditengah pandemi covid 19 ini, Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, memberikan informasi langsung kepada warga Demak di depan pintu masuk utama Gedung Ungu, selepas apel pagi ini (9/6).

“Setelah tanggal 22 Juni 2020, pengambilan KTP-el dapat dilakukan di desa atau kelurahan sesuai domisili warga, sedangkan engambilan dokumen di Dindukcapil Kab. Demak hanya diperuntukkan bagi warga yang mengajukan dokumen kependudukan berupa KK, Akta, Legalisir, KIA dan Surat Pindah dan telah mendapatkan WA notifikasi dari WA Center Dindukcapil Demak”, jelas Rustiyono.

“Warga yang mengambil KTP-el dimohon untuk kembali ke rumah, karena tidak akan dilayani. Sebab KTP-el akan dibagikan ke desa/kelurahan melalui Kecamatan, daftar nama nanti akan dishare di media sosial dan website”, tandas Rustiyono.

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, disarankan menggunakan pelayanan online di website : http://dindukcapil.demakkab.go.id. Rustiyono juga menambahkan bagi warga yang akan melakukan perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan sesuai domisili. Dan jika Kecamatan sesuai domisili, peralatannya sedang dilakukan perbaikan, seperti Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Karangawen, maka warga dapat melakukan perekaman di Kecamatan lain yang dekat dengan domisilinya, tidak harus datang ke Dindukcapil Kab. Demak.

Jangan Lupa Penuhi Hak Dasar Anak, Berikan Imunisasi Untuk Cegah Penyakit

Jakarta – Selasa (8/6) Imunisasi merupakan hak dasar bagi anak, hak untuk tetap sehat dan tumbuh berkembang. Namun situasi pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PSBB saat ini menyebabkan banyak hambatan bagi para orang tua dan penyedia layanan kesehatan dalam melaksanakan pelayanan imunisasi.Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor SR.02.06/4/1332/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 kepada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota yang menekankan bahwa imunisasi tetap harus dilaksanakan pada masa covid-19 ini dan tentunya tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Vensya juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk meningkatkan komunikasi dan mengedukasi dengan orang tua terkait pentingnya imunisasi anak serta pelayanan imunisasi harus disiapkan sesuai protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran tersebut. Terutama yang harus disampaikan adalah bahaya tidak diimunisasi sama bahayanya bahkan lebih berbahaya daripada terkena Covid-19.

Sejalan dengan pernyataan Vensya, Ketua Bidang Humas dan Pengurus Pusat IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Prof. DR. Dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) menjelaskan situasi pandemi Covid-19 sangat menghambat program imunisasi dan banyak orang tua yang takut membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu. Ini akan sangat berisiko menyebarkan double outbreak atau wabah ganda, yaitu terkena wabah covid-19 dan wabah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.Hartono menambahkan jika jadwal imunisasi anak terlambat karena pemberlakuan PSBB, anak tetap dapat melakukan imunisasi dengan cara imunisasi kejar/catch up immunization, yaitu pada satu hari anak bisa mendapatkan beberapa jenis imunisasi sekaligus. Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, anak-anak tetap mendapatkan kebutuhan kesehatan untuk tumbuh berkembang dengan baik tanpa terserang penyakit berbahaya lainnya. (Sumber : BNPB Indonesia).

Wajib Dicoba, Trik Dukung Keluarga Betah Belajar dan Bekerja di Rumah

 Jakarta – Keluarga Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk beraktivitas normal kembali dan beradaptasi dengan tatanan hidup baru di tengah pandemi. Sebagian ada yang langsung bekerja seperti biasanya, sebagian lain masih ada yang melaksanakan bekerja dan bahkan belajar di rumah. Berbulan-bulan masih harus bekerja dan belajar di rumah tentu bisa menimbulkan rasa bosan hingga stres.

Selain menghadirkan makanan yang menggugah selera, ada satu trik lagi yang bisa Anda hadirkan untuk membuat keluarga betah belajar, bekerja dan tentu tinggal di rumah. Trik itu adalah menata dan menghadirkan perabotan rumah tangga yang bisa mendukung aktivitas keluarga.

Mulai dari ruangan pribadi mereka, salah satunya adalah kamar anak dan ruang belajarnya. Seperti orang dewasa, anak-anak juga butuh hal baru yang bisa membuatnya semangat belajar dan beraktivitas. Demi meningkatkan kenyamanan anak, saatnya mengganti perabotan di dalam kamar agar sesuai dengan kebutuhan belajarnya.

Dimulai dari pemilihan meja belajar yang bisa menyesuaikan pertumbuhan anak dengan kaki meja yang bisa diatur ketinggiannya. Selain itu, pilih juga kursi ergonomis yang nyaman untuk punggung anak dan juga bisa diatur ketinggiannya. Pencahayaan juga nggak kalah penting karena mempengaruhi kesehatan mata anak. Gunakan lampu yang punya pengaturan intensitas cahaya agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Jika anak-anak bisa mudah bosan, orang dewasa malah bisa mudah stres kalau melihat sekitarnya berantakan. Agar lebih enjoy bekerja, Anda bisa menata kembali ruangan kerjanya agar terasa lebih luas dan menyegarkan. Nggak perlu membangun ruangan baru, Anda bisa memanfaatkan space kosong di sudut rumah atau menyulap kamar pribadi menjadi ruang kerja yang nyaman.

Masukkan berbagai perlengkapan dan dokumen kerja ke dalam kotak penyimpanan agar terlihat rapi dan mudah dicari saat dibutuhkan. Jika kabel-kabel laptop atau charger ponsel mulai mengganggu, rapikan dalam kotak penyimpanan tertutup. Perhatikan juga pencahayaan selama bekerja, karena kurang cahaya bisa bikin mata cepat lelah. Kursi yang digunakan untuk bekerja sebaiknya yang ergonomis dan nyaman demi kesehatan tulang. Tapi jika Anda bekerja di sofa atau di atas kasur, gunakan meja lipat agar lebih nyaman saat menyelesaikan pekerjaan.

Pembuatan Line Physical Distancing Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Komandan Unit URC.02 Polpp Kab.Demak, Jamal Abdul Aziz memberikan arahan petugas capil untuk membuat Line Physical Distancing untuk tempat antrian pelayanan di Gedung Ungu, dimana Dindukcapil dan Dindagkop UKM Kab. Demak berdinas, pada hari ini (9/6), sebagaimana dilansir dalam laman URC SatpolPP Kab. Demak.

Line ini diharapkan mampu membuat warga Demak yang akan mengambil dokumen kependudukan selain KTP-el dan perekaman KTP-el dapat lebih tertib pada saat menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruang pelayanan Dindukcapil Kab. Demak. Karena nantinya sebelum masuk ke ruang utama gedung ungu, warga terlebih dahulu akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas Dindukcapil Kab. Demak, Agung Prasetyo dan Zaenal Fanani. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Spraying Disinfektan Di Sekitar Gedung Ungu Dan Lingkungan Setda Demak

Demak – Dilansir dari Team URC Satpol PP Kab. Demak, bahwa hari ini (9/6) Team URC.02 membantu pengamanan Penyemprotan dari BPBD Kab. Demak yang dilakukan dilingkungan Sekda Kab.Demak mengingat adanya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak yang berkerumun sehingga menimbulkan banyak orang pada saat mengantri pengambilan dokumen keoendudukan.

Kekawatiran penyebaran covid19 melalui datangnya dari berbagai masyarakat di wilayah Demak sangat bisa saja terjadi. Maka oleh karena itu Team Gugus 19 Kab.Demak melakukan spraying dilingkup Gedung Ungu.

Satpol PP Kab. Demak Bantu Petugas Dindukcapil Tertibkan Warga Demak Dalam Menerapkan Physical Distancing

Demak – Beberapa petugas dari Satpol PP Kab. Demak membantu petugas Dindukcapil Kab.Demak untuk menerapkan Protokoler Kesehatan dalam pelayanan pengambilan dokumen kependudukan baik KTP-EL,Akta,Kartu Keluarga (KK), KIA dan Legalisir dokumen kependudukan, hari ini (9/6).

Langkah ini ditempuh karena memperhatikan masih kurangnya kedisiplinan masyarakat dan mengabaikan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri pada saat mengantri dan mereka berdesak-desakan, tanpa menghiraukan apakah orang-orang yang berada di sebelah mereka itu apakah benar-benar sehat atau malah terpapar virus.

Status Pendidikan Berubah, Lakukan Update Data Kependudukan

Demak – Senin (8/6) Marzuki, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam ini menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa KK (Kartu Keluarga) kepada Sudarjo yang beralamat di desa Doreng, Kecamatan Wonosalam.

Sudarjo membuat pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya, yaitu lebih tepatnya pada status pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, pada perngajuan permohonan perubahan data, Sudarjo melengkapi syarat-syarat untuk perubahan status pendidikan, berupa fotokopi ijazah terakhir sebagai bukti dukung yang valid.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Kebonagung

Demak – Amirul Alan dan Muhammad Filla Nur Afif, keduanya adalah warga desa Tlogosih, Kecamatan Kebonagung pada pagi ini (8/6) telah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Kebonagung. Sebelum Alan dan Filla melakukan perekaman, terlebih dahulu harus mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, yaitu cuci tangan dengan memakai sabun.

Tidak hanya Alan dan Filla saja yang harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, Eko Edy Saputro, Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Kebonagung pun juga wajib mengikuti protokol kesehatan dengan memakai APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap, mulai dari mengenakan masker, face shield dan sarung tangan, serta sebelum dan setelah merekam data warga, harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran virus covid 19.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial