Penertiban Bangunan Liar Untuk Normalisasi Sungai

Demak – Kemarin (2/6) telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban Bangunan Liar untuk normalisasi sungai. Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama di Halaman Setda Kab. Demak yang dipimpin langsung oleh Bupati Demak @hm._natsir..Kegiatan melibatkan lebih dari 250 petugas diantaranya dari BBWS PJ, Balai PSDA Seluna, Polres Demak, TNI/Kodim Demak, Satpol PP Prov Jateng, Satpol PP Kab Demak, Bina Marga Prov Jateng, Balai PSDA Bodri Kuto, Dinputaru Kab Demak, PLN Demak, Kec Wonosalam, Kec Kebonagung, Kec Demak, Ds Botorejo, Ds Kalianyar, Ds Werdoyo, Ds Sedo, Desa Trengguli, PDAM, Kesbangpol Prov Jateng, Bag Hukum Setda Kab Demak, PT. Telkom, Dinperkim Kab Demak, Kesbangpol Kab Demak, Pengadilan Negeri Demak, Kejaksaan Negeri Demak.Penertiban bangunan liar tempat karaoke Tahap I di Kali Jajar dan Saluran Sekunder Werdoyo menerapkan SOP 7–3–3 yang berarti 7 hari kalender. Surat peringatan Pertama (SP I), 3 hari kalender surat peringatan Kedua (SP II), dan 3 hari kalender surat peringatan Ketiga (SP III). Surat peringatan pertama (SP I) sudah disampaikan pada tanggal 6 Mei 2020, surat peringatan kedua (SP II) telah disampaikan pada tanggal 20 Mei 2020, surat peringatan ketiga (SP III) telah disampaikan pada tanggal 27 Mei 2020 S/d 1 Juni 2020.

Sebagaimana dilansir dari Dinputaru Kab. Demak, bahwa Penertiban Tahap I dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2020 di Sempadan Kali Jajar & Sekunder Werdoyo Oleh Tim Penertiban Bangunan Liar Kab.Demak. Daftar Karaoke yang berdiri diatas Sempadan dan Bantaran Kali Jajar, Sempadan Sal.Sekunder Werdoyo, Sempadan Sal.Pelayaran Trengguli, dan Tanah milik Provinsi di Rowo Sedo sejumlah 18 titik lokasi :.- SR 3 : Botorejo- Griya Glora : Botorejo- Sahara : Botorejo- Karaoke Amanda : Kalianyar- Cahaya Musik : Werdoyo- Glagah Wangi : Werdoyo- D. love café : Werdoyo- Suka Damai : Werdoyo- New SR 1: Trengguli- MSK : Trengguli- New SR 2 : Trengguli- Belga : Trengguli- Selly Musik : Trengguli- Teman Music : Trengguli- Permata / Omega : Trengguli- Suneki kafe : Trengguli- Pink kafe : Rowosedo- Bintang putra : Rowosedo.

Perekaman KTP-el Di Tengah Pandemi Corona, Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

Demak – Pagi ini (2/6), di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Demak telah membuka layanan perekaman e-KTP. Untuk saat ini, perekaman dapat dilakukan di 14 Kecamatan se-Kab. Demak. Salah satunya, di Kecamatan Mijen yang juga telah melakukan perekaman KTP-el sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan oleh Wafiya Hamida, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Mijen yang melakukan perekaman KTP-el pada Ulwiyathul Fikriyah, warga desa Pasir, Kecamatan Mijen. Baik Petugas perekaman KTP-el dan pemohon wajib mengikuti protokol yang berlaku. Persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perekaman yaitu fc KK, fc akte kelahiran dan juga masker. Tetap jaga jarak serta cuci tangan pakai sabun

Buka Kembali Layanan Perekaman KTP-el, Petugas Dan Pemohon Wajib Ikuti Prosedur Kesehatan Yang Berlaku

Demak – Pagi ini (2/6), di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Demak telah membuka layanan perekaman e-KTP. Untuk saat ini, perekaman dapat dilakukan di 14 Kecamatan se-Kab. Demak. Salah satunya, di Kecamatan Kebonagung yang juga telah melakukan perekaman KTP-el sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan oleh Eko Edy Saputra, Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kebonagung yang melakukan perekaman KTP-el pada Lis Ro’ah, desa Megonten, Kecamatan Kebonagung. Baik Petugas perekaman KTP-el dan pemohon wajib mengikuti protokol yang berlaku. Persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perekaman yaitu fc KK, fc akte kelahiran dan juga masker. Tetap jaga jarak serta cuci tangan pakai sabun.

Warga Dan Operator Rekam KTP-el Wajib Taati Protokol Kesehatan

Perekaman KTP-el Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan Untuk Cegah Covid 19

perekaman ektp atas nama via sa’banuatul hikmah. alamat dempet rt 02/03. dempet

Nuril Kenakan APD Lengkap Saat Layani Warga Yang Rekam KTP-el

Demak – Sugiarti, warga Desa Wilalung RT 04 RW 05 Kecamatan Gajah pada pagi ini (2/6) telah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Gajah. Sebelum Arti-sapaan akrab Sugiarti mengungkapkan bahwa dirinya pada saat melakukan perekaman, diminta oleh petugas untuk terlebih dahulu harus mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, yaitu cuci tangan dengan memakai sabun.

Namun, tidak hanya Arti saja yang harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, Nuril Anwar, Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Gajah pun juga wajib mengikuti protokol kesehatan dengan memakai APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap, mulai dari mengenakan baju Hazmat, masker, face shield dan sarung tangan, serta sebelum dan setelah merekam data warga, harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran virus covid 19.

Update Pandemi Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Selasa 2 Juni 2020, Pasien Sembuh Terus Melonjak

Jakarta – Pandemi virus corona covid-19 masih terjadi di Indonesia. Hari ini, Selasa (2/6/2020), ada 298 pasien yang sembuh dan negatif dari virus corona covid-19. Total jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 7.935 orang. Sementara jumlah pasien yang positif virus corona covid-19 bertambah 609 orang.

Sehingga total yang positif covid-19 mencapai  27.549 orang. Penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal dunia yakni bertambah 22 orang. Total jumlah pasien yang meninggal dunia karena virus corona covid-19 adalah 1.663 orang. Data pasien virus corona covid-19 ini tercatat sejak Senin 1 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB. (liputan6)

Tetap Jaga Jarak, Perekaman KTP-el Laksanakan Protokol Kesehatan

Demak – Atiq Wijayanti, warga Wonosalam Karangrejo, Kecamatan Demak, yang terdaftar sebagai pemohon administrasi kependudukan yaitu pengajuan perekaman KTP-el ini harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku pada saat melakukan perekaman data. Diantaranya yaitu menjaga jarak aman dengan operator perekaman, memakai masker, mencuci tangan dengan memakai hand sanitizer.

Tidak hanya Atiq sebagai pemohon yang wajib mengikuti protokol kesehatan. Hasnul Kotimawati, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Demak juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, diantaranya memakai APD lengkap pada saat merekam warga, dan mencuci tangan sebelum dan setelah merekam dengan menggunakan hand sanitizer. Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran covid 19 di Kabupaten Demak.

Warga Yang Akan Rekam KTP-el Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Demak – Dindukcapil Kab. Demak sudah mulai membuka kembali pelayanan tatap muka atau langsung, yaitu perekaman KTP-el, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. Tidak hanya warga atau pemohon dokumen administrasi kependudukan saja yang harus mematuhi protokol kesehatan, operator atau petugas perekaman KTP-el pun juga wajib memenuhi aturan tersebut. Hal ini ditempuh sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona pada saat melakukan pelayanan langsung.

Begitu juga yang dilakukan oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangnanyar yang harus mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dalam melayani warga yang mengajukan perekaman KTP-el. Adalah Nisrina Salsabila, warga desa Kotakan Kecamatan Karanganyar yang pagi ini (2/6) mengajukan perekaman KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya, karena Nisrina sudah berusia 18 tahun dan berhak mendapatkan KTP-el sebagai penunjang identitas diri yang harus dimiliki.

Warga Tegal-Pekalongan-Demak Waspada Gelombang Rob, Tingginya Bisa Capai 1 Meter

Masyarakat yang berada di tiga pesisir Pantura Jawa Tengah diminta untuk waspada munculnya gelombang pasang atau rob dalam sepekan terakhir mencapai puncak ketinggiannya. Berdasarkan informasi Stasiun Metrologi Maritim Tanjung Emas Semarang, ketinggian rob antara 1,0-1,1 meter.

Kasi Observasi dan Informasi Stasiun Metrologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Slamet Wiyono mengatakan naiknya gelombang air rob dipicu curah hujan yang lebat selama beberapa hari terakhir. Serta naiknya tinggi muka air laut ke daratan yang cukup signifikan.

“Jadi rob berlangsung dua hari yakni hari ini sampai besok di kota Tegal, Pekalongan, dan Demak. Biasanya rob akan muncul pada pukul 14.00 sampai 17.00,” kata Slamet Wiyono di Semarang, Selasa (2/6).

Ketinggian rob di daerah itu bakal muncul bervariasi. Sesuai tinggi muka daratan di tiap wilayah. Pihaknya telah mengeluarkan peringatan kewaspadaan tinggi terhadap kemunculan air rob selama dua hari. Beberapa rumah di lokasi langganan banjir akan terendam banjir.

“Kalau ada penanganan serius pasti banjir bisa diantisipasi. Itu tergantung upaya yang dilakukan di setiap daerah,” ujarnya.

Gelombang tinggi juga melanda perairan Laut Jawa dan Pantai Selatan. Bagi nelayan berperahu kecil diminta untuk tidak mencari ikan di tengah laut hingga sampai cuaca mereda.

“Untuk gelombang tinggi, kita harapkan diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama untuk perahu nelayan dan kapal tongkang,” ungkapnya. (Merdeka)

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial