Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Senin (1/6), Corona virus merupakan salah satu alasan yang tepat untuk berhenti menggunakan tembakau. Mengapa? Karena dampak #COVID19 dapat lebih parah bagi mereka yang menggunakan tembakau.
Merokok merusak paru-paru dan organ tubuh lainnya, juga meningkatkan risiko terjangkit berbagai penyakit, termasuk #coronavirus #COVID19 yang parah. Hindari rokok sekarang dan selamanya!
Demak – Senin (1/6), dilansir dari KemenPPA bahwa “Para lansia mungkin rentan dan rapuh karena usia, tetapi mereka tidak lemah. Ketahanan mereka luar biasa, jika dirawat dengan baik, dan kita semua bisa meminjam dari kekuatan mereka,”- Albert Camus. Sahabat Perempuan dan Anak, kalimat bijak tersebut harus membimbing kita untuk menyatukan lansia dan mengintegrasikan mereka dalam pembangunan, terutama dalam masa pandemik Covid-19. ⠀ Untuk menghadapi tatanan hidup baru di masa pandemik ini, ada banyak hal yang harus diperhatikan dan bisa dilakukan untuk mengalihkan perhatian lansia dari semua jenis kecemasan, stres, panik, dan pikiran negatif.
Demak – Senin (1/6), Salah satu tahapan pencatatan pada Sensus Penduduk 2020 telah selesai. Tepatnya pada tanggal 29 Mei 2020, pukul 23:59 WIB laman sensus.bps.go.id ditutup.
Untuk itu Sobat Mindukcapil Demak sampaikan terima kasih kepada penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online. Namun, belum seluruh penduduk Indonesia tercatat. Oleh karena itu, nanti di bulan September 2020 akan dilakukan tahap pendataan penduduk selanjutnya
Demak – Senin (1/6), Covid-19 bisa menjadi alasan yang tepat untuk berhenti menggunakan tembakau. Kok bisa? Bisa dong, pasti udah tau kan kalau virus Corona menyerang paru-paru. Nah kalau paru-paru kamu aja udah rusak oleh tembakau, virus Corona dapat menimbulkan dampak yang lebih parah buat tubuh kamu Sob.
Yuk bersama-sama kita mengedukasi orang-orang disekitar kita terutama anak dan remaja tentang bahayanya merokok agar mereka tidak merokok. Semua orang mempunyai hak menghirup udara segar, jadi yuk berhenti merokok demi kesehatan kita
Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak Minggu, 31 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id
Demak – Senin (1/6) “New Normal” atau yang dalam padanan bahasa Indonesia “Kenormalan Baru” adalah cara kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku yang baru dalam menjalankan aktivitas keseharian agar mampu terus produktif dan tetap aman dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan #COVID19.
Apa saja si protokol-protokol guna memghadapi era kenormalan baru?. Nah Mimin udah siapin nih beberapa poin penting buat Sobat Mindukcapil Demak semua, silahkan disimak ya. Jangan lupa untuk disiplin dan saling mengingatkan untuk mengikuti protokol yang sudah ditetapkan. Karena kesadaran dan kedisiplinan kita menjadi kunci agar kita mampu melewati dan menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19 ini.
Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak. Sabtu, 30 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id
Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 PANCASILA Dalam Tindakan “Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”. Sobat Mindukcapil Demak, 75 tahun silam, pada hari ini, presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno berpidato dihadapan BPUPKI dan mengusulkan Pancasila sebagai sebutan untuk dasar negara Indonesia.
Ideologi satu-satunya di dunia yang hanya dimiliki oleh bangsa kita mengandung nilai-nilai ketuhanan, kebersamaan, persamaan, musyawarah dan tolong-menolong. Memaknai momen peringatan hari lahir pancasila 1 Juni 2020 ini, mari kita saling menguatkan, saling mendoakan dan saling tolong, terlebih lagi dalam menghadapi dampak pandemi covid19 yang belum juga undur diri dari permukaan bumi. Untuk seluruh masyarakat Indonesia semangat hadapi situasi ini, mari bangkit kembali melalui gotong royong, menuju Indonesia maju
Jakarta – Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 5 Juni 2020. Para abdi negara pun diminta untuk bisa beradaptasi dalam perubahan tersebut di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Dalam salinan surat yang diterima kumparan, Sabtu (30/5), tugas dan fungsi PNS dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi aparatur sipil negara dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. “Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tulis salinan surat edaran tersebut.
Pertama, Penyesuaian Sistem Kerja. PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).
Kedua, Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur, Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kedisiplinan pegawai. Ketiga, Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK juga diminta agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja PNS dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh PPK masing-masing. Selain itu, PPK bertanggung jawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB. (Kumparan)
JAKARTA – Presiden RI Jokowi menggelar rapat terbatas tentang evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Dalam kesempatan itu Jokowi memberikan empat arahan penting terkait tema tersebut. Pertama, Kepala Negara ingin PSN yang sangat penting bagi bangsa dan negara tetap dilanjutkan meskipun virus corona sedang melanda.
“Agenda strategis tak hanya di bidang ekonomi, tapi juga di bidang mendasar lainnya yaitu berkaitan dengan pendidikan, peningkatan kualitas SDM dan kesehatan,” ucapnya melalui telekonferensi.
Misalnya di bidang kesehatan. Jokowi mengungkapkan pemerintah memiliki agenda besar menurunkan stunting, pemberantasan tuberculosis (TBC), malaria, demam berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, dan juga berkaitan dengan gerakan hidup sehat.
“Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan Covid tapi agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat tak boleh dilupakan,” tegas Jokowi.
Kedua, terkait dengan PSN yang sedang berjalan, dirinya meminta agar itu di prioritaskan. PSN yang harus mendapat prioritas adalah yang berdampak langsung bagi penguatan ekonomi rakyat dan pemulihan ekonomi nasional.
“Saya mencatat beberapa PSN yang sangat penting bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat. Misalnya seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial dan peremajaan perkebunan rakyat. Saya ingin pastikan program prioritas ini tetap berjalan tapi mengikuti protokol kesehatan ketat,” tuturnya.
Ketiga, Jokowi memerintahkan jajarannya segera menyelesaikan berbagai hambatan atau sumbatan bagi pelaksanaan PSN di lapangan. Ia menerima laporan bahwa hambatan yang paling besar masih pada urusan pembebasan lahan.
“Keempat, terkait dengan usulan 245 PSN baru, saya minta betul-betul dilihat di lapangan, dihitung, dikalkulasi secara rinci, mana yang direkomendasi, dan mana yang tidak direkomendasi, prioritas penambahan proyek yang memiliki daya ungkit besar pada pemulihan ekonomi pasca pandemik (Covid-19) saya kira sangat penting untuk kita dahulukan,” tandas Presiden RI Jokowi.