

Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak Minggu, 31 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id
Jun 01


Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak Minggu, 31 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id
Jun 01

Demak – Senin (1/6) “New Normal” atau yang dalam padanan bahasa Indonesia “Kenormalan Baru” adalah cara kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku yang baru dalam menjalankan aktivitas keseharian agar mampu terus produktif dan tetap aman dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan #COVID19.
Apa saja si protokol-protokol guna memghadapi era kenormalan baru?. Nah Mimin udah siapin nih beberapa poin penting buat Sobat Mindukcapil Demak semua, silahkan disimak ya. Jangan lupa untuk disiplin dan saling mengingatkan untuk mengikuti protokol yang sudah ditetapkan. Karena kesadaran dan kedisiplinan kita menjadi kunci agar kita mampu melewati dan menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19 ini.
Jun 01


Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak. Sabtu, 30 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id
Jun 01

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020
PANCASILA Dalam Tindakan “Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”. Sobat Mindukcapil Demak, 75 tahun silam, pada hari ini, presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno berpidato dihadapan BPUPKI dan mengusulkan Pancasila sebagai sebutan untuk dasar negara Indonesia.
Ideologi satu-satunya di dunia yang hanya dimiliki oleh bangsa kita mengandung nilai-nilai ketuhanan, kebersamaan, persamaan, musyawarah dan tolong-menolong. Memaknai momen peringatan hari lahir pancasila 1 Juni 2020 ini, mari kita saling menguatkan, saling mendoakan dan saling tolong, terlebih lagi dalam menghadapi dampak pandemi covid19 yang belum juga undur diri dari permukaan bumi. Untuk seluruh masyarakat Indonesia semangat hadapi situasi ini, mari bangkit kembali melalui gotong royong, menuju Indonesia maju
May 30

Jakarta – Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 5 Juni 2020. Para abdi negara pun diminta untuk bisa beradaptasi dalam perubahan tersebut di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Dalam salinan surat yang diterima kumparan, Sabtu (30/5), tugas dan fungsi PNS dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi aparatur sipil negara dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. “Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tulis salinan surat edaran tersebut.
Pertama, Penyesuaian Sistem Kerja. PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).
Kedua, Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur, Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kedisiplinan pegawai. Ketiga, Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK juga diminta agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja PNS dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh PPK masing-masing. Selain itu, PPK bertanggung jawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB. (Kumparan)
May 30

JAKARTA – Presiden RI Jokowi menggelar rapat terbatas tentang evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Dalam kesempatan itu Jokowi memberikan empat arahan penting terkait tema tersebut. Pertama, Kepala Negara ingin PSN yang sangat penting bagi bangsa dan negara tetap dilanjutkan meskipun virus corona sedang melanda.
“Agenda strategis tak hanya di bidang ekonomi, tapi juga di bidang mendasar lainnya yaitu berkaitan dengan pendidikan, peningkatan kualitas SDM dan kesehatan,” ucapnya melalui telekonferensi.
Misalnya di bidang kesehatan. Jokowi mengungkapkan pemerintah memiliki agenda besar menurunkan stunting, pemberantasan tuberculosis (TBC), malaria, demam berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, dan juga berkaitan dengan gerakan hidup sehat.
“Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan Covid tapi agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat tak boleh dilupakan,” tegas Jokowi.
Kedua, terkait dengan PSN yang sedang berjalan, dirinya meminta agar itu di prioritaskan. PSN yang harus mendapat prioritas adalah yang berdampak langsung bagi penguatan ekonomi rakyat dan pemulihan ekonomi nasional.
“Saya mencatat beberapa PSN yang sangat penting bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat. Misalnya seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial dan peremajaan perkebunan rakyat. Saya ingin pastikan program prioritas ini tetap berjalan tapi mengikuti protokol kesehatan ketat,” tuturnya.
Ketiga, Jokowi memerintahkan jajarannya segera menyelesaikan berbagai hambatan atau sumbatan bagi pelaksanaan PSN di lapangan. Ia menerima laporan bahwa hambatan yang paling besar masih pada urusan pembebasan lahan.
“Keempat, terkait dengan usulan 245 PSN baru, saya minta betul-betul dilihat di lapangan, dihitung, dikalkulasi secara rinci, mana yang direkomendasi, dan mana yang tidak direkomendasi, prioritas penambahan proyek yang memiliki daya ungkit besar pada pemulihan ekonomi pasca pandemik (Covid-19) saya kira sangat penting untuk kita dahulukan,” tandas Presiden RI Jokowi.
May 30

Demak – Beberapa petugas dari Puskesmas 2 Wonosalam melakukan pemeriksaan kepada dua puluh lima pedagang ikan di Pasar Wonosalam Kabupaten Demak menggunakan rapid test semuanya dinyatakan negatif, Jumat (22/5/2020). Kepala Puskesmas Wonosalam 2 Muazaroh, S.Kes mengatakan, pedagang di Pasar Wonosalam yang dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test diantaranya adalah pedagang ikan yang dianggap pernah kontak dengan orang yang dinyatakan positif covid 19 dari pedagang ikan di Pasar Sayung dan Pasar Kobong Semarang.
Mereka satu per satu diambil sampel darahnya lalu darah mereka akan diteliti, dalam waktu tidak lebih dari tiga jam hasilnya sudah dapat diketahui ternyata negatif. ”Hari ini dilakukan rapid test bagi pedagang ikan sebagai tracing terhadap pasien yang dinyatakan positif dari Sayung dan Semarang, mengingat distribusi ikan yang dijual disini berasal dari sana, alhamdulillah hasilnya negatif,” jelasnya.
Dari 25 pedagang ikan yang berada di pasar sujumlah 19 orang merupakan pedagang di los pasar dan sisanya adalah pedagang keliling atau eber. Lebih lanjut Muazaroh mengatakan jika hasilnya ada yang dinyatakan reaktif, maka akan dikarantina di tingkat kabupaten dan akan dilakukan swab tentunya hasilnya akan menjelaskan yang bersangkutan positif atau tidak.
Sementara itu Camat Wonosalam Dra. Sri Utami saat memantau pelaksanaan rapid test mengatakan Pasar Wonosalam akan tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan, para pedagang dan pengunjung wajib memakai masker dan tetap jaga jarak. “Pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang perlu sering dilakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Wonosalam, penyemprotan bisa dilakukan mandiri oleh pengelola pasar dan dibantu oleh para relawan dari pemerintah desa” jelasnya.
May 30

Demak – Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan #COVID19 pada komunitas pasar. Maka dilaksanakan Rapid Test kepada Pedagang Ikan di Pasar Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen pada Jumat (29/05) kemarin. Kegiatan melibatkan beberapa pihak diantaranya dari Puskesmas Mranggen, Bidan Desa Banyumeneng, Tenaga Laboraturium Kesehatan, Satgas Covid-19 Desa Banyumeneng serta pihak keamanan dari Koramil dan Polsek Mranggen.
Dari pengambilan sampel rapid test terhadap 2 pedagang ikan hasilnya negatif. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada 2 orang tersebut dikarenakan mereka berasal dari Wilayah Sayung, hal ini menindaklanjuti hasil Rapid Test Minggu lalu yang dilakukan di Pasar Sayung. (demakkab.go.id)
May 30


Demak – Sabtu (30/5), Buat Sobat Mindukcapil Demak yang memiliki putra putri maupun sanak saudara usia sekolah, monggo diperhatikan dan dicermati ya Sobat.
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor: 420/2237 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Edaran Perpanjangan Libur Sekolah Terkait Penyebaran COVID-19 dapat di lihat diatas ya Sobat Mindukcapil Demak
May 30


Demak – Sobat Dukcapil Demak, berikut update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak Jumat, 29 Mei 2020..Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melalui :www.corona.demakkab.go.id