Bangun Integritas dan Sistem Cara Dukcapil Berantas Calo dan Pungli

JAKARTA, (otonominews) – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D berpesan betul kepada jajaran Ditjen Dukcapil agar memberantas calo dan pungli. Pekan-pekan ini juga atau paling lambat di awal Juni, Mendagri Tito menargetkan tak ada lagi praktek percaloan dan pungutan liar di kantor Dukcapil.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan punggawanya melakukan dua hal. Pertama, membangun integritas. Kedua, membangun sistem.  

“Niatkan dalam hati betul-betul tidak ada lagi calo dan pungli. Kemudian masukkan ke dalam pikiran dan implementasikan dalam tindakan. Pak Kadis, Sekdis, Kabid, Kasie, Kasubag dan staf Dinas Dukcapil semuanya ayo bangun integritas tidak ada lagi pungli dan calo,” pesan Dirjen Zudan dalam video conference Halal bi Halal jajaran Ditjen Dukcapil dengan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Jakarta, Rabu (27/5/2020). 

“Zudan optimistis hal ini bisa dilakukan. Apakah optimis 100 persen? “Tidak. Sebab tingkat integritas/keimanan kita bisa naik bisa turun. Agar integritas bisa stabil ini harus dijaga dengan sistem. Harus dijagain dengan aplikas,” katanya taktis.

Dirinya yang selalu memberikan contoh konkret, mengajak jajaran Dukcapil belajar dari institusi yang sudah berhasil memberantas calo. 

“Lihatlah dunia penerbangan. Dulu saat ke bandara seringkali lihat di konter tiket tertera pengumuman: Tiket habis. Tapi ternyata begitu bergerak sedikit ada calo datang menghampiri kita: Mas mau ke mana? Tiket masih ada. Jadi calo yang punya tiket sampai di check-in kan. Sebab waktu itu semua serba manual,” tutur Zudan menjelaskan.

Kemudian Zudan juga mengajak belajar dari sektor perkeretaapian. “Sama, ketika beli di konter, tiket habis. Lalu tiga menit kemudian calo datang, tiket banyak tersedia. Ini calo yang main. Nah, sekarang kita cari apakah calo itu masih ada nggak di bandara dan stasiun kereta api. Sulit sekali. Di sinilah bagus betul transformasi yang sudah dibuat dunia penerbangan dan perkeretapian. Apa yang mereka bangun? Dua hal saja: Integritas SDM dan sistem,” jelasnya sangat clear.

Dirinya berterima kasih kepada Korps Dukcapil yang sudah membangun sistem layanan online dan dengan aplikasi mobile. Di level nasional Zudan juga membuatkan aplikasi layanan administrasi kependudukan yang bisa diunduh di Playstore.

“Di Playstore akan ada aplikasi GISA Kemendagri. Warga masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah, KK, membuat KTP-el, membuat KIA atau membuat surat keterangan apa pun sebanyak 23 produk layanan Dukcapil bisa mendaftar lewat aplikasi di playtore ini,” kata Zudan.

“Nanti bisa dipilih kabupaten kotanya, pilih layanannya. Teman-teman Dinas Dukcapil harus sudah siap melayani. Berapa hari selesainya. Di situlah aspek transparansi bisa kita bangun. Dukcapil bisa memberikan kepastian kepada pemohon berapa hari selesai, di mana mengambil hasilnya. Itu bisa kita lakukan,” katanya menambahkan. 

Layanan ini sekaligus akan mendampigi layanan artificial intelligence Dukcapil, Chatbot GISA yang ada di aplikasi e-Korpri AKUI. 

“Tolong temen ASN ini dibuka terus chatbot GISA kita, untuk bisa berkomunikasi membangun layanan secara online,” kata Zudan tuntas. 

Mengenal Hari Kebersihan Menstruasi

Demak – Jumat (29/5) Tahukah kalian, Sobat Mindukcapil Demak, bahwa setiap tanggal 28 Mei diperingati sebagai Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia? Hal ini sebagai upaya pengelolaan kebersihan dan kesehatan perempuan pada saat menstruasi, sehingga sudah bisa diterapkan sejak usia remaja agar dapat pembiasaan hingga mereka dewasa kelak. Mengelola menstruasi dengan cara yang bermartabat adalah hak asasi bagi perempuan, baik dewasa maupun anak-anak. Banyak anak perempuan tidak memiliki pemahaman yang tepat bahwa menstruasi mereka adalah proses biologis yang normal dan mereka justru baru mengenalnya pada saat menarke alias saat pertama kali seorang anak perempuan mengalami menstruasi. (www.unicef.org/indonesia)

Menjaga kebersihan tubuh pada saat menstruasi, dengan mengganti pembalut setiap 4 jam sekali atau jika terasa penuh dan membersihkan bagian vagina dan sekitarnya dari darah, akan mencegah perempuan dari penyakit infeksi saluran kencing, infeksi saluran reproduksi, dan iritasi pada kulitDitahun 2020, Hari Kebersihan Menstruasi mengangkat tema “Manajemen Kebersihan Menstruasi pada Masa Pandemi COVID-19”. Bagaimana melaksanakan kebersihan menstruasi pada saat pandemi covid-19 ?Yuk kita simak infografis diatas ya.

SE Bupati Demak Peniadaan Kegiatan Syawalan

Demak – Jumat (29/5) Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus penyebaran #COVID19, sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah maka : Kegiatan Event Budaya Syawalan 1441 H/2020 M di Wilayah Kabupaten Demak ditiadakan, Seluruh aktivitas perdagangan dan/atau dunia usaha di Lokasi sekitar Syawalan dihimbau untuk ditutup sementara.

Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Untuk lebih lengkapnya monggo, dapat dilihat melalui info diatas. Atau unduh melalui tautan :https://bit.ly/SESYAWALAN2020

Disiplin Protokol Kesehatan, Kunci New Normal

Demak – Jumat (29/5) Saat ini kita semua sedang bersiap menghadapi tataran kehidupan normal baru. Salah satu hal yang bisa dan perlu kita lakukan adalah dgn meningkatkan disiplin protokol kesehatan, agar kita aman dalam menjalani aktivitas dalam meningkatkan produktivitas.

Alangkah baiknya kita tetap patuhi anjuran pemerintah melalui gugus tugas covid-19 Jangan lupa terus terapkan social distancing, cuci tangan dengan sabun, pakai masker, dan manfaatkan layanan online administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak melalui laman : dindukcapil.demakkab.go.id

Penutupan Destinasi Wisata Di Kabupaten Demak

Demak – Jumat (29/5). Berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 360/149 Tahun 2020 tentang penetapan status keadaan TANGGAP DARURAT BENCANA VIRUS CORONA di Kabupaten Demak.

Sebagaimana dilansir oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, maka dari itu Sobat Mindukcapil Demak tahan dulu ya jika kamu mau piknik. Lebih baik di rumah saja ya Sob.

Tetap Mulus dengan 5 Cara Cegah Gangguan Kulit Akibat Pakai Masker

Jakarta – Salah satu cara efektif menangkal penyebaran virus Korona adalah dengan memakai masker. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta semua warga dunia menggunakan masker saat keluar rumah. Tapi, cara penggunaan yang salah ternyata bisa berbahaya bagi kesehatan kulit wajah.

Semua tenaga medis bahkan menggunakan masker berjam-jam sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Masker mencegah kita dari menyentuh wajah terus-menerus. Juga, bisa melindungi diri jika seseorang batuk atau bersin. Tetapi memakai masker dalam waktu yang lama dapat menyebabkan banyak masalah kulit bagi banyak orang.

Pakar Kecantikan dan Dokter Kulit Dr Ajay Rana menjelaskan mengenakan masker wajah untuk waktu yang lama dapat menyebabkan masalah kulit. Keringat dan hal-hal seperti minyak serta riasan di balik masker, bisa membuat kulit menjadi tersumbat.

Telah ada dilaporkan peningkatan kasus dermatitis perioral. Kelembapan dan uap, serta sekresi seperti air liur atau lendir, terperangkap di dalam masker.

Ini bisa menyebabkan dermatitis iritan pada kulit dan mengganggu keseimbangan alami. Hal ini menyebabkan ruam, kemerahan, iritasi dan kerak pada hidung dan mulut. Kadang-kadang jerawat kecil atau pustula muncul dalam kelompok di sekitar kulit bibir.

“Kelembapan karena memakai masker untuk waktu yang lebih lama membuat lapisan kulit terlalu lembab, menahan semua kelembaban di dalam masker. Ini hampir seperti dermatitis popok. Lalu bisa terlalu kering juga dan menyebabkan kulit kering dengan gatal dan kemerahan,” kata dr. Ajay seperti dilansir dari Pink Villa, Kamis (28/5).

Ada banyak hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk melindungi wajah dari efek samping memakai masker. Baik itu masker kain atau masker bedah. Jika tidak berada di luar dan aman di rumah, di mana tidak banyak orang, maka hindari mengenakan masker untuk waktu yang lama. Cukup gunakan jika berada di luar rumah dan di tenagh keramaian. Jika kulit terlihat terlalu kering, gunakan pelembab yang lembut dan hypoallergenic. Jangan gunakan seperti witch hazel atau alkohol gosok yang akan lebih mengiritasi lapisan kulit.

Gunakan sabun pembersih netral, sabun lembut atau sabun cuci muka yang lembut untuk membersihkan kulit Anda. Jika menggunakan masker berulang kali, usahakan setelah pakai langsung dicuci dan gantung di tempat yang terkena matahari untuk dikeringkan. Biarkan kering selama satu atau dua hari sebelum menggunakannya lagi. Konsultasikan dengan dokter kulit jika Anda tidak tahu bagaimana mengatasinya dan gejala terus berlanjut.

Hello New Normal

Demak – Kamis (28/5), New normal atau penerapan prosedur standar tatanan baru adalah menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, diantaranya: selalu menggunakan masker, jaga jarak/physical distancing (1-2 m),mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir/hand sanitizer, membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum, pengecekan suhu tubuh.

Penerapan prosedur standar yang akan segera dilaksanakan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik. Yang paling utama adalah selalu jaga kesehatan dan kebugaran agar imun tetap kuat.

Mengenal Apa Itu Rapid Test, Biaya, dan Lokasi Tes COVID-19

Jakarta – 

Penerapan new normal dan pandemi virus corona yang belum selesai menyebabkan masyarakat melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi COVID-19. Salah satunya adalah menerapkan rapid test untuk mengetahui kemungkinan adanya virus.

Rapid test disinggung dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Prcepatan Penanganan COVID-19. Surat ini tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang harus bepergian.

“Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan,” tulis surat edaran tersebut.

Rapid test adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

IgM dan IgG adalah antibodi yang dihasilkan tubuh saat terpapar virus corona. Jika rapid test menunjukkan hasil positif, pemeriksaan dilanjutkan dengan swab test yang menggunakan PCR. Swab test untuk memastikan IgM dan IgG diproduksi karena virus corona bukan yang lain.

Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah yang dilakukan petugas kesehatan. Sampel darah tersebut diteteskan pada alat uji rapid test COVID-19 yang tersedia bersama cairan penanda antibodi.

Hasil rapid tes akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien negatif, sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien positif.

Pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh.

Rapid test tersedia di puskesmas seluruh Indonesia untuk pemeriksaan COVID-19. Namun rapid test ini hanya untuk pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP sehingga tidak perlu harus ke rumah sakit.

“Pada situasi saat ini, kita membutuhkan peran puskesmas. Peran puskesmas melakukan screening terhadap COVID-19 dengan dua cara. Yang pertama rapid test antibodi,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Bambang Wibowo.

Rapid test kini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dengan harga serta pelayanan yang bervariasi. Kit rapid test bahkan sudah dapat diperoleh di berbagai toko online. Selain itu, aplikasi online juga menyediakan rapid test COVID-19 bagi para penggunanya.

Dengan pertimbangan biaya, sebagian masyarakat memilih untuk membeli sendiri kit rapid test secara online. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan sendiri berdasarkan petunjuk penggunaan alat.

Menyikapi hal ini, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) Prof Amin Soebandrio menyarankan pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan. Pemeriksaan yang diawasi petugas memungkinkan masyarakat tahu langkah selanjutnya bila rapid test menunjukkan hasil positif atau negatif.

“Sebaiknya yang melakukan itu (rapid test covid) adalah petugas kesehatan karena mereka akan mencatat orang ini tinggalnya di mana, hasilnya apa. Kalau negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan. Kalau positif diuji kembali dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” kata Prof Amin.

Kit rapid test yang dibeli secara online bisa diperoleh dengan harga ratusan ribu hingga jutaan. Hal serupa terjadi pada penyediaan rapid test di berbagai rumah sakit pemerintah dan swasta. Beberapa rumah sakit swasta ada yang menyediakan paket rapid test dan swab untuk memudahkan pelayanan. (Detik.com)

PERATURAN BUPATI DEMAK TENTANG PPDB 2020

Demak – Kamis (28/5), Dilansir dari Dindikbud Kab. Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2020 tentang   Penerimaan Peserta Didik Baru  Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak. dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru  Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak. 

Bapak/Ibu/Orang Tua atau Wali Murid dan Calon Siswa dapat mempersiapkan berkas untuk Pendaftaraannya untuk Informasi PPDB lebih lengkap dapat dilihat di Laman : https://demak.siap-ppdb.com/

Perekaman KTP-el Di TPDK Kecamatan Karanganyar

Demak – Hari ini (28/5), Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar melayani salah seorang warga di Kecamatan Karanganyar yang mengajukan permohonan perekaman KTP-el.

Perekam KTP-el yang di lakukan oleh Ernita Hidayanti, yang beralamat di desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Ernita telah memeriksa kembali dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial