Penyemprotan Griya Hasanah Oleh BPBD Kab. Demak

Demak – Kemarin (26/5), Penyemprotan Disinfektan di seputar kawasan Wisma Griya Hasanah oleh BPBD Kab. Demak, gedung yang dipersiapkan Pemerimtah Kabupaten Demak untuk menampung karantina pasien diduga terjangkit Covid-19. Dilansir oleh Satpol PP Kab. Demak.

Petugas PLN Kembali Baca Meteran Listrik Di Rumah Pelanggan

Demak – Dilansir dari PLN, hari ini (26/5), PLN mulai bulan Mei 2020, kembali melaksanakan pembacaan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pembacaan meter oleh petugas atas penggunaan listrik bulan Mei 2020 ini, adalah untuk tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.

Petugas PLN dalam melakukan pembacaan meter ke rumah pelanggan, menggunakan standar APD dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Penyebaran COVID-19 @kemenkes_ri PLN juga tetap menyiapkan layanan baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger PLN 123 dengan nomor 08122 123 123.

Baca meter mandiri bisa dilakukan oleh pelanggan mulai tanggal 24 s.d. 27 setiap bulannya. Pelaporan baca meter mandiri oleh pelanggan yang valid, yaitu pengiriman foto angka stand meter akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand & foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24 s.d. 27, maka angka stand yg akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal.

Apabila Pengiriman angka stand & foto kWh meter oleh pelanggan diluar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24 s.d. 27, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Hubungi layanan Contact Center PLN 123 untuk menyampaikan informasi atau keluhan atas layanan kami.

Hindari Tidur Di Depan Kipas Angin, Ini Alasannya

Demak – Rasa gerah seringkali mendorong banyak orang untuk tidur di dekat kipas. Hembusan angin dari kipas memang dapat membawa kesejukan secara instan. Meski begitu, kebiasaan tidur di dekat kipas sebaiknya dihindari.

The Sleep Advisor mengungkapkan penggunaan kipas dapat membantu sirkulasi udara sehingga membuat ruangan terasa lebih sejuk dan segar. Akan tetapi, penggunaan kipas juga dapat membantu peredaran debu dan serbuk sari. Hal ini tentu tidak baik untuk penderita alergi, asma atau alergi serbuk bunga.

“Lihat dari dekat kipas Anda. Bila ada debu yang menumpuk pada bilahnya, partikel-partikel itu melayang di udara setiap kali Anda menyalakan kipas itu,” jelas The Sleep Advisor seperti dilansir Women’s Health.

Selain itu, tidur di dekat kipas juga dapat membuat kulit dan saluran hidung menjadi kering. Bila saluran hidung menjadi terlalu kering, tubuh bisa terpicu untuk menghasilkan lendir berlebih dan membuat hidung tersumbat.

Tak hanya itu, hembusan angin dari kipas yang langsung mengenai tubuh juga dapat memicu terjadinya kram otot. Hal ini bisa terjadi karena udara yang sejuk dapat membuat otot menegang dan kram. Masalah seperti ini lebih sering terjadi pada orang-orang yang tidur dengan posisi kipas di dekat leher dan wajah mereka.”Orang yang tidur dengan hembusan angin mengarah langsung padanya bisa saja bangun dengan kondisi otot yang kaku atau nyeri,” katanya.

Bila tetap ingin menyalakan kipas saat tidur, akan lebih baik bila posisi kipas ditempatkan tidak terlalu dekat dengan tempat tidur. Selain itu, atur kipas agar tidak menghembuskan angin secara langsung ke tubuh.

Sebagai alternatif, penggunaan penyaring udara bisa menjadi solusi. Jangan lupa pula untuk rajin membersihkan debu yang menempel di bilah kipas secara rutin.

Diskon Dan Gratis Listrik Diperpanjang

Demak – Selasa (26/5), Dilansir dari PLN Indonesia, Pemerintah resmi memperpanjang pembebasan dan diskon tarif listrik hingga September 2020. PLN mempunyai program yaitu Diskon 50% Biaya Penyambungan layanan Pasang Baru berlaku untuk konsumen golongan tarif daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Program ini berlaku hingga 31 Desember 2022.

Electrizen dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan Rumah Tangga R1/450 VA, Bisnis Kecil B1/450 VA, & Industri Kecil I1/450VA dan sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan 900VA bersubsidi R1/900 VA.

SP Online Berakhir 3 Hari Lagi

Demak – Selasa (26/5), Perhelatan Sensus Penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei 2020. Artinya masih ada waktu 3 hari bagi Anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.

Ayo, luangkan waktu sejenak dengan tetap di rumah untuk menjawab pertanyaan sensus di laman: sensus.bps.go.id Siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Informasi yang Anda sampaikan dijamin keamanannya oleh BPS. Bersama kita #MencatatIndonesia.

Perekaman Data KTP-el Sesuai Protokol Kesehatan

Demak – Neni Prima Firiani hari ini (26/5) melayani salah satu warga yang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el di Ruang Pelayanan, Dindukcapil Kab. Demak. Untuk itu dengan mengunakan APD (Alat Perlindungan Diri) berupa face shield, sarung tangan dan masker, Neni mulai merekam Amelia Lathifah Hanum, warga desa Bolo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Setelah perekaman data selesai dan sudah diperiksa kembali oleh Amelia, segera Neni mengirim data tersebut ke Kemendagri supaya menjadi data tunggal dan dapat diterbitkan KTP-el nya.

Mengenal Kuliner Lebaran Khas Bugis

Demak – Selasa (26/5), Beragam masakan khas lebaran tersaji di berbagai daerah di Indonesia. Bagi masyarakat Bugis ada satu makanan yang biasanya dimakan saat hari raya tiba.

Nasu Palekko adalah salah satu kuliner khas suku Bugis yang terbuat dari Daging Bebek yang dipotong-potong kecil seperti dicincang, atau disebut Daging Bebek Cincang. Tidak hanya saat hari raya, Nasu Palekko juga disajikan saat ada perayaan lainnya.

Kegiatan Apel Pagi Dan Halal Bihalal Di Kecamatan Sayung

Demak – Selasa (26/5) pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Kecamatan Sayung dilaksanakan apel pagi di pimpin oleh Camat Sayung, Sururi, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan, Dindukcapil, PLKB, Pertanian, Pendamping desa.

Dua orang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator dan Operator di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos dan Antik Wantini mengikuti kegiatan apel dan halal bihalal tersebut.

WhatsApp Uji Fitur Baru Tambahkan Kontak Pakai QR Code

Jakarta – Aplikasi pesan WhatsApp akan menambahkan dukungan QR Code untuk memudahkan orang menambahkan kontak ke daftar penggunanya. Fitur baru itu saat ini hanya tersedia dalam versi beta pada perangkat iOS dan Android untuk diuji.

Pengguna yang mengaktifkan fitur ini akan dapat menampilkan QR Code mereka sendiri kepada orang lain dan memindai kode akun WhatsApp lainnya. QR Code dapat dicabut jika pengguna memutuskan mereka tidak ingin membagikan nomor mereka dengan orang lain lagi, demikian dilaporkan laman Daily Mail, Jumat, 22 Mei 2020.

QR Code merupakan fitur yang diminta pengguna WhatsApp sebagai cara mudah untuk menambahkan kontak ke aplikasi secara langsung, dibandingkan berbagi nomor telepon. Saat ini bagi untuk menambahkan kontak, pengguna iOS, harus menambahkannya ke Tab Kontak di Aplikasi Telepon, untuk kemudian bisa mengirimkan pesan WhatsApp.

Menambahkan kontak baru dengan memindai atau berbagi QR Code adalah sesuatu yang sudah digunakan oleh platform media sosial lain, seperti Snapchat dan Twitter, termasuk aplikasi pesan yang sudah tutup, BlackBerry Messenger. Platform milik Facebook lainnya–Instagram dan Messenger–sudah memiliki QR Code yang memungkinkan orang mudah menambahkan kontak atau membagikan detail mereka.

WhatsApp mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan QR Code setahun lalu, tapi baru sekarang diimplementasikan. Aplikasi besutan Facebook itu belum mengonfirmasi kapan atau bahkan apakah itu akan ditambahkan ke aplikasi langsung.  

Namun, ketika pengguna menginstal versi beta, mereka dapat menemukan fungsionalitas di bagian pengaturan mereka, kemudian memberikannya kepada orang lain untuk memindai menggunakan kamera WhatsApp. “Teman-teman Anda dapat memindai atau mengunggah QR Code ini menggunakan kamera WhatsApp untuk mendapatkan nomor Anda,” bunyi keterangan WhatsApp.

QR Code berisi nama dan nomor telepon pengguna, tapi menurut WABetaInfo, kode itu dapat dicabut kapan saja untuk menghentikan seseorang menggunakannya untuk menambahkan detail pengguna lain. Seperti di Snapchat, Instagram, dan Messenger, pengguna bisa membagikan tangkapan layar QR Code di platform lain atau bahkan melalui email agar orang lain menambahkan lebih cepat.

Pengguna kemudian dapat memindai atau mengunggah tangkapan layar QR Code ke kamera WhatsApp dari galeri foto pengguna. Menurut WABetaInfo, tanggal pasti fitur akan tersedia untuk umum belum dikonfirmasi, tapi bisa dalam waktu dekat ini. (Tempo)

Perkawinan Anak, Bukan Pilihan!

Demak – Selasa (26/5), Dilansir dari KemenPPA, Sahabat Perempuan dan Anak, perkawinan usia anak merupakan pelanggaran hak anak dan juga pelanggaran Hak Asasi Manusia. Perkawinan usia anak masih sering terjadi di Indonesia khususnya di daerah tertentu seperti Sulawesi Barat dan. Banyak faktor yang mendasari terjadinya perkawinan anak salah satunya faktor budaya dan ekonomi. Untuk itu, pencegahan perkawinan usia anak menjadi tanggung jawab kita bersama, sebab pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri. Diperlukan dukungan dan peran NGO, Dunia Usaha, Media, Forum Anak, Keluarga dan masyarakat secara luas.
⠀
Saat ini, perlu adanya sebuah konsepsi bahwa perkawinan harus dilandasi dengan nilai ketulusan dan kemandirian dari kedua belah pihak. Ingat, perkawinan jangan dilihat dari sisi romantismenya dan manis-manisnya saja akan tetapi di balik itu banyak yang harus dipersiapkan pasca perkawinan itu sendiri. Sahabat, mari jadi bagian dalam pencegahan perkawinan usia anak!

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial