Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Covid-19

Pemerintah kian sigap dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak virus corona (covid-19). Rencananya, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sosial berupa bantuan paket sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa corona. Nantinya, semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, dan menyasar kepada warga terdampak secara langsung maupun tak langsung.

Menariknya, menyoal bantuan tunai BST dan BLT, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 setiap bulannnya selama tiga bulan. Sehingga, total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp1,8 juta.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Rincian pentingnya adalah:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Cara Klaim BST atau BLT:

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

  • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. (Sumber : Republika)

Tips agar Ibu Hamil Tidak Lemas saat Puasa

Jakarta – Ibu hamil sebenarnya termasuk ke dalam golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Ya, mereka mendapat keringanan dengan bisa mengganti puasa setelah Ramadhan usai atau dengan membayar fidyah. Meski begitu, ada pula ibu hamil yang tetap ingin menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Hal itu tentu saja diperbolehkan, selama kondisi tubuh ibu dan bayi di dalam kandungan sehat. Lantas, bagaimana bila ibu hamil yang berpuasa mengalami keluhan seperti lemas? Apakah hal itu bisa membahayakan janin?

Moms, Anda perlu tahu dulu bahwa salah satu yang menyebabkan ibu hamil lemas saat berpuasa adalah karena pola makan yang salah saat sahur dan berbuka puasa. Demikian yang dikatakan Pakar Nutrisi Indonesia, Dr. dr. Tan Shot Yet.”Ibu hamil itu orang yang kuat loh, asal kebutuhannya terpenuhi baik,” ujar Dr. dr. Tan Shot Yen, saat dihubungi kumparanMOM, Minggu (10/5).Menurut dr. Tan, bila ibu hamil berpuasa, maka ia harus memenuhi kebutuhan nutrisi makanan untuk dirinya dan janin. Oleh sebab itu, ibu hamil perlu mengonsumsi menu sahur yang bergizi seimbang dan berenergi.

Ya Moms, penting bagi Anda untuk memperhatikan betul asupan makanan yang dikonsumsi. Sebab, apa yang Anda makan juga akan diserap nutrisinya oleh janin lewat plasenta. Penulis buku ‘Resep Panjang Umur Sehat & Sembuh’ itu menyarankan sebaiknya menu buka puasa dan sahur harus terdiri dari makanan pokok, lauk-pauk, buah-buahan, sayuran. “Hanya ditambah saja porsinya, terutama lauk dengan kualitas zat besi lebih bermutu, buah dan sayur agar antioksidannya cukup terpenuhi apalagi zaman pandemi virus corona kayak gini,” jelasnya. Anda juga bisa memilih makanan yang mampu melepas energi secara perlahan, Moms. Seperti bisa mengganti nasi putih dengan nasi merah, karena nasi merah karbohidrat kompleks yang masih kaya kandungan vitamin dan mineralnya.

Selain itu, sebisa mungkin hindari mengonsumsi gorengan saat berbuka puasa. Sebab, gorengan mengandung lemak jahat dan vitamin yang terkandung didalamnya sudah hilang melalui proses menggoreng dengan suhu tinggi. Tak hanya itu, kandungan minyak di dalamnya rentan menimbulkan radang tenggorokan yang memicu batuk. “Yang dibutuhkan lemak sehat, bukan “minyak goreng”. Terjemahan healthy fats tidak sama dengan oils, itu yang perlu dipahami,” ujar dr. Tan. Menurut dr. Tan, ibu hamil perlu mengonsumsi lemak sehat, baik saat sedang berpuasa ataupun tidak. Hal itu penting untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tidak cepat merasa lemas. Anda bisa menemukan makanan yang mengandung lemak sehat pada telur, ikan, kelapa, kacang-kacangan, bahkan alpukat.

Jangan lupa juga untuk memenuhi kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka puasa. Setidaknya, Anda harus mengkonsumsi air putih sebanyak 1,5 hingga 2 liter air per hari, di antara waktu berbuka puasa dan sahur. Tapi Moms, jika tubuh Anda lemas saat puasa dan disertai dengan demam, muntah, bibir kering, pusing, maka segeralah membatalkan puasa Anda, serta hubungi dokter untuk penanganan lebih lanjut.

Jangan lupa juga untuk memenuhi kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka puasa. Setidaknya, Anda harus mengkonsumsi air putih sebanyak 1,5 hingga 2 liter air per hari, di antara waktu berbuka puasa dan sahur. Tapi Moms, jika tubuh Anda lemas saat puasa dan disertai dengan demam, muntah, bibir kering, pusing, maka segeralah membatalkan puasa Anda, serta hubungi dokter untuk penanganan lebih lanjut.

WhatsApp Tanggapi Maraknya Peretasan Akun Indonesia: Ini 5 Tips Amankan WhatsApp

Demak – Hal tersebut tidak terlepas dari kasus pembajakan akun WhatsApp yang dialami oleh aktivis Ravio Patra, dan kemudian akun itu dipakai untuk menyebar pesan hasutan.Yang terbaru, sedang viral pesan yang menggambarkan akun WhatsApp ter-logout tanpa sebab yang jelas, lalu meminta pengguna untuk melakukan verifikasi nomor HP.Karena banyaknya kasus peretasan akun itu, kumparanTECH meminta tanggapan WhatsApp terkait keamanan akun pengguna mereka. Namun, aplikasi pesan instan milik Facebook itu tidak bersedia memberi tanggapan. Mereka hanya memberikan sejumlah tips agar akun pengguna tetap aman dari percobaan peretasan dari hacker.

Verifikasi dua langkah adalah upaya WhatsApp untuk memverifikasi apakah benar orang yang masuk ke akun adalah pengguna yang sebenarnya. Fitur ini muncul ketika seseorang hendak masuk ke sebuah akun WhatsApp melalui perangkat baru. Melalui verifikasi dua langkah, orang yang mau masuk ke sebuah akun harus mengisi enam digit PIN yang dibuat oleh pengguna. Dengan demikian, fitur ini mencegah orang lain untuk mengakses akun WhatsApp kamu apabila kartu SIM berhasil dicuri atau dihack.

Menurut sejumlah pakar keamanan siber, fitur ini sering kali disepelekan oleh pengguna. Hal tersebut bisa jadi disebabkan oleh literasi keamanan digital yang masih rendah di Indonesia.Padahal, verifikasi dua langkah atau two step verification itu penting. Sebab, jika hacker tahu kode OTP (one time password) kamu, pelaku tetap tidak bisa masuk ke akun karena mereka tidak tahu PIN yang kamu buat.Untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah, kamu cukup masuk ke Pengaturan > Akun > Verifikasi dua langkah.

Selain PIN, WhatsApp juga memberikan fitur keamanan biometrik melalui sidik jari (fingerprint). Fitur ini berbeda dengan verifikasi dua langkah, karena fitur fingerprint selalu aktif setiap kamu hendak membuka aplikasi atau ketika WhatsApp terkunci otomatis.Dengan demikian, kamu bisa mencegah orang lain membajak akun karena mereka tidak punya sidik jari kamu. Sensor sidik jari di WhatsApp sendiri terhubung dengan fitur fingerprint yang ada di ponsel, sehingga hanya perangkat yang punya fingerprint yang bisa memakai fitur keamanan ini.

Selain fingerprint, WhatsApp juga menyediakan fitur keamanan berbasis pengenalan wajah Face ID untuk pengguna iPhone.Untuk mengaktifkan fitur fingerprint di WhatsApp Android, kamu hanya perlu masuk ke Pengaturan > Akun > Privasi > kunci sidik jari. Untuk pengguna iOS, cukup masuk ke Pengaturan > Akun > Privasi > Touch ID atau Face ID.

Setelah mengaktifkan sensor sidik jari ini, pengguna bisa memilih kapan durasi WhatsApp untuk mengunci layar. Ada tiga pilihan waktu, yakni ‘Segera’, ‘1 menit’, atau ’30 menit’.WhatsApp juga menyediakan pilihan apakah kamu mau preview notifikasi muncul ketika fitur ini aktif. Tujuannya agar tetap memudahkan kamu membalas chat meski layar sudah terkunci fingerprint. Kamu juga bisa tetap langsung mengangkat panggilan video call ketika mengaktifkan fitur ini.

WhatsApp juga memberikan pilihan kepada kamu untuk mengontrol informasi pribadi apapun yang ada di akun. Kamu bisa memilih siapa saja yang boleh mengetahui informasi pesan dibaca, terakhir dilihat, info, status, dan foto profil kamu. Ada tiga kategori siapa saja yang kamu izinkan untuk melihat informasi pribadi kamu, yakni: ‘Semua orang’, ‘Kontak Saya’, ‘Tidak kepada Siapapun’. Untuk mengaktifkan privasi profil, kamu cukup masuk ke Pengaturan > Akun > Privasi.

Fitur Privasi Grup memungkinkan kamu untuk memilih dan menentukan grup chat mana yang ingin kamu masuk di dalamnya.Untuk mengaturnya, buka Setelan WhatsApp, kemudian ketuk Akun > Privasi > Grup dan pilih salah satu dari opsi berikut: “Semua Orang,” “Kontak Saya,” atau “Kontak Saya Kecuali”.

WhatsApp selalu update aplikasi mereka secara berkala. Update tersebut biasanya terkait dengan penambahan fitur baru atau menutup celah keamanan atau bug agar akun kamu tidak rentan dengan upaya peretasan.

Warga Kecamatan Guntur Antusias Dalam Lakukan Pelayanan Adminduk Secara Online

Demak – Kemarin (11/5), Maslakhatuzzahro, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur mengungkapkan bahwa warga di Kecamatan Guntur antusias dalam melakukan pendaftaran kepengurusan dokumen administrasi kependudukan secara online.

Beberapa warga di Kecamatan Guntur ini mendatangi ruang pelayanan di Kecamatan Guntur dan bertanya kepada Zahro mengenai alur di pelayanan online. Dan dijelaskan oleh Zahro hingga mereka menunggu jawaban atau notifikasi mengenai verifikasi akun yang digunakan dari WA/SMS Center Dindukcapil Kab. Demak.

Tempat Tidur Dan Tulang Belakang

Demak – Selasa (12/5), alo akhir-akhir ini kamu mengalami nyeri punggung coba cek dengan seksama tempat tidur yang kamu pakai saat ini. Kalau kasur nggak ramah tulang belakang, maka tekanan yang terjadi bikin bantalan ruas tulang mengalami degenerasi sehingga kehilangan kekuatan atau kepadatannya.⠀

Untuk kesehatan tulang kamu, pastikan kamu punya kasur yang tidak terlalu keras atau empuk. Jangan sampai tubuh diberi tekanan yang berlebih, atau tubuh “tenggelam” ke dalam kasur. Jika kamu sering kali terbangun di malam hari tanpa sebab atau karena sering ganti posisi karena nggak nyaman, kasur mencekung ke dalam kalau kamu tidur di atasnya, atau malah nyeri saat bangun tidur maka sebaiknya ganti kasur kamu untuk kesehatan tulang ya.⠀

Perbedaan Operasi Ketupat Di Masa Pandemi

Demak – Senin (11/5), Tahun ini, Operasi Ketupat yang biasa dilakukan Polri dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri mengalami perubahan tujuan.

Operasi Ketupat 2020 fokus pada pencegahan penyebaran #Covid19 dan mengantisipasi masyarakat agar tidak mudik. Jadi, kamu tetap #DiRumahAja ya, jangan nakal karena @divisihumaspolri selalu sigap menjaga keamanan kita

Dokumen Wajib Syarat Bepergian Saat Pandemi Covid 19

Demak – Senin (11/5) Tahukah kamu? Ada berbagai syarat dokumen yang harus dipenuhi bagi kamu yang memiliki keperluan darurat melakukan perjalanan di masa pandemi Covid19 ini. Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Yuk simak pada infografis berikut, beberapa syarat dan dokumen yang harus dibawa jika kamu terpaksa harus berpergian. Bagi kamu yang tidak memiliki keperluan mendesak tetap di Rumah saja dan #JagaJarak untuk mencegah penyebaran virus #Covid19.

Sehat Mental Dan Fisik Selama Puasa Di Rumah Saja

Demak – Senin (11/5), Pandemi COVID-19 telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari, dari bekerja atau belajar di rumah sampai pesan makan secara online.

Puasa juga terasa lebih berat dan berbeda karena harus dirumahja. Supaya tetap semangat serta sehat secara fisik dan mental, langsung simak beberapa tips ini, ya.

Panduan Perlindungan Dalam Penanganan Covid 19

Demak – Senin (11/5), KemenPPA memberikan panduan untuk melindungi anak di tengah pandemi #Covid19. Berikan perlindungan, pendekatan khusus serta perhatian kepada anak penyandang disabilitas, anak dengan orangtua atau pengasuk penyandang disabilitas.

Rumah tangga dimana anak sebagai kepala rumah tangga, rumah tangga dengan kepala rumah tangga tunggal, anak yang menjadi pengungsi, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan salah dan perdagangan orang.

Kemenag Usul Keputusan Akhir Soal Haji pada 20 Mei

JAKARTA – Penyelenggaraan haji bagi calon jemaah asal Indonesia belum mendapatkan kepastian hingga saat ini, karena pemerintah Arab Saudi yang tak kunjung memberikan kepastian.

Kementerian Agama (Kemenag) pun mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan keputusan resminya pada 20 Mei mendatang.“Kami mengusulkan batas waktu terkahir menunggu kepastian penyelenggaraan”, ujarnya. (sumber : Republika)

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial