Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Jakarta – Sejumlah ahli melakukan kajian untuk memprediksi kapan pandemi virus corona di Indonesia mencapai puncaknya. Bagaimana menandai telah memasuki masa puncak pandemi? Puncak pandemi terjadi ketika kurva kasus di suatu negara rata. Selain itu, ada pelambatan penyebaran virus dan angka kasus baru yang terus menurun. Ada yang memprediksi puncak pandemi akan terjadi pada bulan ini, Mei 2020. Ada pula yang memprediksi antara Juni-Juli 2020.
Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, waktu puncak pandemi bervariasi dan berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Mengapa? Karena temuan kasusCovid-19 berbeda-beda di setiap daerah.
“Dari tren yang ada, Pulau Jawa akan mengalami puncak lebih awal, di sekitar akhir Mei dan awal Juni. Ini yang harus diantisipasi dengan penyediaan layanan kesehatan (ICU, ventilator, jumlah tenaga medis, APD dan sebagainya),” ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020). Menurut Dicky, biasanya masa puncak memiliki durasi waktu relatif lama yakni kisaran 10-20 hari.
Sementara itu, Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono memperkirakan, puncak pandemiCovid-19 terjadi pada pertengahan Mei 2020. Catatannya, tidak terjadi mudik saat menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat melakukan mudik jelang Lebaran. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi semakin meluasnya penyebaran virus corona.
“Jadi di saat itulah, kalau enggak ada mudik. Kalau ada mudik itu agak meningkat drastis lagi pas Lebaran,” ujar Pandu, seperti diberitakan, Kamis (14/4/2020).
Melalui perhitungan yang dilakukan bersama Tim Fakultas Kesehatan UI, Pandu mengatakan, jika pemerintah menerapkan intervensi moderat, maka pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia bisa mencapai 1,3 juta orang.
“Sekitar 1,3 juta total prediksikasus yang butuh perawatan rumah sakit,” kata Pandu.
Yang dimaksud intervensi moderat adalah, pemerintah telah melaksanakan tes massal tapi dengan cakupan rendah. Sementara, jika pemerintah melakukan intervensi skala rendah (mengedepankan masyarakat sukarela melakukan pembatasan), jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia diprediksi mencapai 2,5 juta jiwa. Jika pemerintah menerapkan intervensi skala tinggi, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia diprediksi mencapai 600.000 jiwa. (Sumber : Fotokita)
Demak – Minggu (10/5), Sahabat Dukcapil, Dalam rangka menjaga stabilitas pangan selama pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bekerja sama dengan TNI dan mitra lainnya mengoperasikan ATM Beras yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak COVID-19 di 10 lokasi di Jabodetabek.
Adapun sepuluh titik ATM Beras yang dioperasikan tersebut berada di masing-masing di Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Demak – Minggu (10/5), Update informasi tentang Kredit Center Monggo untuk disimak ya Sahabat Dukcapil.
Jika ada Sahabat Dukcapil yang masih membutuhkan informasi lebih jelas mengenai kredit center, silahkan hubungi WA/SMS yang tertera pada gambar diatas.
Demak – Minggu (10/5), Sahabat Dukcapil, Siang-siang nungguin buka, apalagi ada himbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pasti bosen kan? Nah ada beberapa cara untuk mengusir kebosanan biar ngabuburit kamu makin asik.
Caranya adalah nonton tv atau film yang edukatif dan menghibur, memasak atau mempersiapkan menu buka puasa tapi jangan lupa menunya harus yg bergizi seimbang ya, lalu agar tetap fit perlu olahraga juga yang simpel saja dan bisa dilakukan dirumah dan terakhir Tadarus Al-Quran secara mandiri atau bersama keluarga. Tetap semangat ya Sahabat Dukcapil dalam menjalankan ibadah puasa walaupun ditengah pandemi.
Jakarta – Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim juga termasuk zina.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang).” (Q.S Al-Israa: 32)
Berzina merupakan perbuatan buruk, yang tidak hanya merugikan diri sendiri dan tapi juga merugikan bagi lingkungan sekitar. Tidak ada keuntungan yang didapat dari berzina, bahkan untuk si pelaku. Zina hanya akan membuatnya merasa tidak tenang dan kesulitan. Macam zina bukan hanya melakukan persetubuhan antar pasangan yang bukan muhrim, tapi juga termasuk perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat.
Dikutip dari Liputan6.com, ada 3 macam zina, yaitu al laman, zina muhsan, dan zina gairu muhsan: Zina Al-Laman merupakan macam zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim)
Zina Muhsam adalah macam zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Artinya, seseorang yang telah menikah atau memiliki suami atau istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram atau bisa disebut berselingkuh. Zina Gairu Muhsan merupakan macam zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.
Zina Gairu Muhsan merupakan macam zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.
Hukuman bagi para pelaku zina adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Pada pelaku yang belum menikah, hukuman diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 2).
Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan untuk menghukum para pelaku zina tanpa perlu berbelas kasihan kepada mereka. Dan juga, hukuman ini dilakukan dengan disaksikan dihadapan orang mukminin yang banyak. Hal ini bertujuan agar dapat dijadikan pembelajaran serta memberi efek jera pada pelakunya. Bagaimana pun, orang yang melakukan zina harus dihukum berat akibat perbuatannya tersebut.
Demak – Minggu (10/5), Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) SPBE perdana telah terselenggara. Tapi mungkin ada yang masih bertanya-tanya apa itu AKSI SPBE dan mengapa program ini diadakan.
Siapa yang baru pertama kali mendengar istilah SPBE? Hari ini admin mau mengenalkan kalian dengan SPBE biar akrab. SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan istilah yang mengacu pada penyelenggaran pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar pelayanan semakin meningkat.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut rencana pembukaan sekolah, pasar, dan mal pada Juni mendatang masih dalam tahap pembahasan. Menurut dia, hal itu dapat terlaksana apabila jumlah kasus Covid-19 menurun.
“Masih dalam pembahasan awal, kepastiannya sangat tergantung pada apakah Covid-19 segera bisa tanggulangi atau tidak,” kata Muhadjir saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5).
“Antara lain (tergantung jumlah kasus Covid-19),” sambungnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah rutin melakukan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi guna mengevaluasi kebijakan terkait penanganan corona. Dalam rapat itu pula, pemerintah mengevaluasi apakah sekolah, mal, dan fasilitas umum lainnya sudah dapat kembali dibuka.
“Paling tidak, seminggu sekali, pada hari Senin ada rapat kabinet terbatas untuk diadakan evaluasi,” ucapnya.
Untuk itu, Muhadjir pun meminta agar masyarakat mematuhi protokol pencegahan virus corona selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari, menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan, physical distancing, hingga tidak berkerumun di ruang tertutup.
“Tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang esensial. Dengan cara itu lah mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 bisa dicegah dan bisa ditumpas,” jelas Muhadjir.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pesan berantai tentang tahapan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan ususlan dalam sebuah kajian. Tahapan tersebut juga dilakukan oleh negara lain yang terdampak penyebaran virus corona.
Dalam pesan berantai itu berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni) – Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19 – Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni) – Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19 – Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni) – Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 – Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli) – Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli) – Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar – Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa ahli menyebut ada kemungkinan kasus pasien positif Covid-19 menurun angkanya. Namun, ketika kasusnya sudah turun bukan berarti langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, pemerintah terus berupaya keras dan berharap puncak pandemiCovid-19 akan segera menurun. Selama wabah masih terus ada, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (7/5/2020).
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat berdamai dengan Covid-19.
Lantas, kapan sekolah, pasar dan mal buka kembali?
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat berdamai dengan Covid-19. Menurut Bey, Jokowi ingin agar masyarakat tetap produktif meski virus corona masih mewabah di dalam negeri. “Bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid segera hilang. Tapi kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19 menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan,” kata Bey kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Bey mengatakan, saat ini Covid-19 memang belum ada antivirusnya. Namun, masyarakat bisa mencegah tertular dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak. Menurut Bey, hal ini adalah hidup normal dengan cara baru. “Ya, artinya jangan kita menyerah, hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan. Ke sananya yang disebut the new normal. Tatanan kehidupan baru,” kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah terus berupaya keras dan berharap puncak pandemiCovid-19 akan segera menurun. Selama wabah masih terus ada, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (7/5/2020).
Ia juga mengatakan, beberapa ahli menyebut ada kemungkinan kasus pasien positif Covid-19 menurun angkanya. Tetapi, ketika kasusnya sudah turun tidak berarti langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif.
“Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya,” kata Jokowi. Masyarakat dipersilakan beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. “Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan,” katanya.
“Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur,” tandasnya. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang. Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).
“Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi,” kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik. “Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua),” kata Donny.
Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor. Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemiCovid-19.
“Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemiCovid-19,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal. (sumber : Grid.id)
Demak – Minggu (10/5), Dilansir dari Kemenkes RI, bahwa ada beberapa Panduan dalam pelaksanaan Posyandu. Sahabat Dukcapil, Posyandu tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar masyarakat, serta membantu sosialisasi dan edukasi Covid-19.
Berikut simak beberapa panduan dalam pelaksanaan posyandu, pada inografik diatas ya, Sahabat Dukcapil. Atau bisa kamu dapatkan informasi di https://t.co/YWXnMyHtSz
Demak – Minggu (10/5), “Mari jadikan momentum Nuzulul Qur’an untuk meneguhkan semangat persatuan dan kepedulian”. Allahummarhamna bil Qur’an. Aamiinn.
Selamat Memperingati Nuzulul Qur’an 1441 H/2020. Mari kita perbanyak bacaan, hafalan, dan mengamalkan kandungan Alquran sebagai pemberi syafaat di akhirat kelak dan semoga Covid-19 segera dijauhkan dari Bumi Demak, Indonesia dan Dunia.