Apa Itu NIK? (1)

Demak – Salah satu hal penting dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.

Sesuai amanat Undang-undang  Adminduk, ketentuan pemberlakuan NIK tersebut dijalankan secara bertahap. Undang-undang Adminduk, NIK mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2011. Undang-undang  Adminduk tersebut mengatur tentang pengolahan informasi administrasi kependudukan, yang akan dikelola melalui sistem informasi administrasi kependudukan. Dengan sistem ini, database kependudukan akan selalu dimutakhirkan melalui layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan dan Kelurahan.

Dokumen sebagaimana dimaksud diatas meliputi dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan. Nomor  Induk Kependudukan yang dapat diakses untuk validasi berbagai dokumen kependudukan lain seperti Paspor, No­mor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Surat Ijin Menge­mudi (SIM), Buku Kepemilikan Kend­araan Bermotor (BPKB), Ijazah SMU atau yang sederajat dan Ijazah Pergu­ruan Tinggi. Jadi, NIK adalah dasar untuk pelayanan publik ke depan.

Dengan pemberlakuan NIK itu, kelak tolok ukur dalam pelayanan publik adalah NIK, karena posisi NIK itu sangat penting untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan nasional. Tertib administrasi kependudukan yang diharapkan terwujud  dengan sistem yang baru, sangat diperlukan mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. Dengan tertib administrasi, Pemerintah diharapkan dapat lebih mudah memenuhi hak-hak warga negaranya. Kedepan, NIK dapat diakses oleh semua instansi adminduk sehingga tidak dimungkinkan lagi satu warga memiliki dua identitas atau lebih. Ketunggalan NIK dijaga melalui sistim identifikasi biometrik, sidik jari, iris mata dan wajah pada program Penerapan KTP Elektronik.

Menteri Koperasi dan UKM Dorong Penerapan QRIS Pembayaran Digital bagi Pelaku KUMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong penerapan pembayaran digital dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi para pelaku koperasi dan UMKM sebagai wujud pengembangan e-commerce di kalangan KUKM di Indonesia terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Arahan pemerintah untuk Bekerja dari Rumah, Belajar dari Rumah dan Berdoa di rumah tentu membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus berjalan terus. Publik telah mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline menjadi online,” kata Menteri Teten Masduki dalam acara Seminar Internasional tentang Koperasi dan UKM Setelah Covid-19 yang diinisiasi oleh IKOPIN, Jumat (8/5).

Menurut Teten, e-commerce memainkan peran penting terutama di masa pandemi pada Koperasi dan UMKM (KUMKM).

Ia memperkirakan bahwa “ekonomi rumah tinggal” akan menjadi tren dalam waktu dekat bahkan dari data yang ada terjadi peningkatan transaksi produk selama pandemi di beberapa platform e-commerce online.

Untuk itu, Teten menilai pentingnya penerapan pembayaran digital dan QRIS sebagai bentuk upaya mendorong KUMKM semakin berkembang di tengah pandemi.

“Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran digital juga telah berkembang pesat selama dekade terakhir,” katanya.

Dalam rangka menggunakan pembayaran digital untuk merampingkan sistem pembayaran dan mendukung masyarakat tanpa uang tunai, berbagai inovasi teknologi dan model bisnis baru dikembangkan.

Saat ini metode pembayaran digital yang paling banyak digunakan adalah e-wallet melalui penggunaan smartphone, m-banking yang dapat dengan mudah diakses kapan saja dan di mana saja, uang elektronik berbasis e-money atau chip ke server yang berbasis telah banyak digunakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, untuk mempercepat perkembangan di dunia global, Bank Indonesia yang memiliki wewenang terkait kegiatan sistem pembayaran telah menerapkan kebijakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Saat ini terdapat 2,7 juta pedagang dengan QRIS terpasang (Bank Indonesia, 2020), beberapa di antaranya adalah usaha mikro (pedagang pasar tradisional dan kios grosir).

Untuk perluasan instalasi dan penggunaan QRIS di pedagang lain (misalnya pasar tradisional, warung kelontong, usaha mikro, toko koperasi, dan lain-lain).

Terutama dalam penggunaannya selama pandemi Covid-19, Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM akan berkolaborasi dan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Bank Pembangunan Daerah untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar tradisional di daerah.

“Saya ingin memanggil Anda semua, pelajar, wirausahawan, untuk berpartisipasi dalam Gerakan Koperasi ini. Bersama-sama kita akan menyaksikan transformasi koperasi dari konvensional ke digital. Digitalisasi memfasilitasi sinergi antara pemangku kepentingan dan anggota koperasi,” katanya.

Teten optimistis bahwa koperasi dapat menjadi organisasi berbasis anggota dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip partisipasi, kebersamaan dan kemandirian, dan menjadi agen perubahan di era digitalisasi saat ini. (sumber : Merdeka)

Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mengganti Kartu Keluarga Baru

Demak – Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki penduduk Indonesia, terutama yang sudah berkeluarga. Kartu Keluarga menjadi dokumen wajib bagi penduduk Indonesia.  Kartu keluarga adalah kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan informasi penting lainnya. Kartu Keluarga sering dipakai dalam mengurus administrasi penting, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran anak masuk sekolah,  dan pembuatan ataupun penggantian KTP.

Namun, bagaimana cara membuat KK  apabila baru berumah tangga, jika anggota keluarga bertambah, salah satu anggota keluarga berkurang (meninggal dunia), bahkan jika KK hilang atau rusak? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Penerbitan KK bagi Penduduk WNI terdiri dari tiga, yaitu: 1. penerbitan KK baru; 2. penerbitan KK karena perubahan data; dan 3. penerbitan KK karena hilang atau rusak. Dikutip dari Perpres Nomor 96 Tahun 2018 pasal 12-13, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon apabila ingin mengganti Kartu Keluarga, yaitu : Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru Syarat : 1. Fotocopy buku nikah 2. Surat keterangan pindah datang (bagi penduduk pendatang).

Penambahan anggota keluarga (kelahiran) Syarat: 1. Kartu keluarga (KK) lama 2. Fotokopi Surat keterangan kelahiran calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan. Penambahan anggota keluarga untuk menumpang KK Syarat: 1. KK yang lama atau KK yang akan ditumpangi 2. Surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah) 3. Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri) 4. Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri (bagi WNA).

Pengurangan anggota keluarga Syarat: 1. KK yang lama 2. Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia) 3. Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah). Kartu Keluarga (KK) hilang atau rusak Syarat: 1. Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian 2. KK yang rusak 3. Fotocopy KTP dari salah satu anggota keluarga 4. Dokumen keimigrasian bagi orang asing (WNA).

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, pemohon akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana. Dikutip pada UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan kartu keluarga tidak dipungut biaya.

UPDATE: Kini Ada 13.112 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 336

Jakarta- Pemerintah memperbarui data dan informasi terkait pasien Covid-19, dan memperlihatkan bahwa penularan virus corona masih terjadi. Berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (8/5/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 336 pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Walhasil, penambahan itu menyebabkan total ada 13.112 pasien Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Jumat sore. “Kasus konfirmasi akumulasi Covid-19 adalah 13.112 orang,” ujar Yurianto.

Yurianto menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 itu juga didapatkan berdasarkan tes metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler. “Hasil positif yang kita dapatkan dari real time PCR sebanyak 13.026 sementara menggunakan tes cepat molekuler 86 orang,” ujar dia. Data dalam periode yang sama juga menunjukkan ada penambahan 113 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

KLHK: Luas Karhutla selama Januari hingga Maret Mencapai 8.254 Hektare

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Januari hingga 31 Maret 2020 mencapai 8.254 hektare. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Basar Manulang menjelaskan, karhutla kebanyakan terjadi di lahan gambut yaitu seluas 4.551 hektare. Sementara itu, karhutla di lahan mineral seluas 3.704 hektare.

“Luas kebakaran dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2020 itu sudah mencakup area seluas 8.254 hektare dengan perincian di lokasi gambut hampir 55 persen dan mineral 45 persen,” kata Basar dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020). Berdasarkan data KLHK, Karhutla terluas terjadi di Riau yaitu 33,5 persen atau 2.765 hektare. Kemudian, disusul Papua Barat 17,2 persen atau 1.419 hektare dan Kalimantan Barat 9,3 persen atau 770 hektare. Sisanya, menyebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Maluku, NTB, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Basar pun menyatakan KLHK telah menyiapkan upaya pencegahan karhutla di masa pandemi Covid-19. Selain terus menjalin komunikasi intensif dengan Satgas Karhutla Daerah dan Kadaops Manggala Agni, KLHK menggelar patroli mandiri dan patroli terpadu di Sumatera dan Kalimantan. Basar menyebutkan ada 97 desa yang menjadi titik patroli dari target 440 desa rawan karhutla.

“Patroli mandiri dan patroli terpadu di Sumatera dan Kalimantan, 97 desa dari target 440 desa rawan karhutla sekaligus melakukan sosialisai pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Kemudian, Ia mengungkapkan bahwa KLHK memanfaatkan CCTV thermal camera untuk deteksi dini karhutla secara online. “Untuk ini kami telah melakukan pembangunan dan peningkatan kapasitas bagi teman-teman yang melakukan pemantauan,” ujar Basar. Berikutnya, KLHK terus melakukan pemantauan aktivitas pelaku usaha di bidang kehutanan melaui pelaporan online melalui sipongi.menlhk.go.id. Sementara itu, terkait upaya mengatasi karhutla yang terjadi, KLHK tetap melakukan upaya pemadaman darat dan udara sedini mungkin. “Tetap melakukan upaya pemadaman darat dan udara sedini mungkin atau kombinasi keduanya, baik gabungan maupun mandiri,” kata Basar. Basar pun mengatakan KLHK telah menyiapkan pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di daerah rawan karhutla. Rencananya, KLHK akan melakukan operasi TMC di Riau pada pekan depan. “Berdasarkan informasi dan rekomendasi BMKG, mulai minggu depan kami akan melakukan operasi TMC di Riau, kemudian Sumsel dan jambi,” tuturnya.(Sumber : Kompas)

Segera Update Data Kamu, Jika Alami Perubahan Status

Demak – Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan atau Kepala Desa. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen kependudukan yang sangat penting dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah atau Kepala desa dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Seperti halnya yang terjadi pada Markam warga di Kalicilik, Kecamatan Demak ini mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada status perkawinannya dalam KK. Yang semula dari kawin menjadi cerai mati, dengan melampirkan bukti dukung berupa surat keterangan kematian dari desa dan KK lama miliknya. Hal ini dibenarkan oleh Sri Akhadah, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Demak, hari ini (8/5) melalui pesan di aplikasi whatsapp.

Rilis WHO: Ini Cara Hindari Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja

Dunia diramaikan wabah penyakit dari Tiongkok yang misterius dan dapat membunuh seseorang, yang kita kenal dengan nama virus Corona. Virus Corona menyebar kurang lebih sejak akhir 2019 dan World Health Organization (WHO) menganggap wabah ini sebagai kasus kesehatan darurat internasional.

Mereka pun memberikan panduan tentang bagaimana virus ini bekerja dan cara menghindarinya. Berdasarkan rilis WHO tersebut, berikut ini adalah beberapa panduan untuk menghindari penyebaran virus corona di tempat kerja, walaupun karyawan di perusahaan tersebut sampai sejauh ini belum ada yang terinfeksi.

Virus yang dikenal juga sebagai COVID-29 ini menyebar lewat perantara cairan tubuh. Penyebarannya bisa dari air liur hingga bersin yang tersentuh oleh bagian luar tubuh dan juga lewat pernapasan. Contoh mudah adalah kamu tidak sengaja memegang air liur seseorang di meja. Gampangnya penyebaran itu mirip dengan cara kerja flu.

WHO menjelaskan bahwa cara ampuh mencegah penularan virus Corona sangatlah sederhana: memastikan sekitarmu tetap terjaga higienitasnya. Itu bisa dilakukan dengan membersihkan meja menggunakan disinfektan dan memberikan pembersih tangan di tempat-tempat umum yang sering dipakai. Ingatkan setiap karyawan atau rekan kerja untuk selalu mencuci tangan.

Pajang poster yang mempromosikan kebersihan pernapasan. Kombinasikan ini dengan langkah-langkah komunikasi lainnya, seperti menawarkan panduan dari petugas kesehatan dan keselamatan kerja, pengarahan di setiap meeting, dan berbagai kesempatan lainnya.

Satu hal penting yang dirasa perlu disediakan tiap perkantoran adalah persediaan tisu dan masker. Pastikan kedua barang itu tersedia dan memberikannya kepada mereka yang sedang memiliki hidung meler. Penting pula memiliki tempat sampah tertutup sebagai tempat pembuangan, karena kebersihan aliran udara dan lingkungan yang baik mencegah penyebaran COVID-19. Salah satu cara penyebaran virus Corona adalah lewat batuk. Bagi mereka yang sedang tidak enak badan, ada baiknya untuk beristirahat di rumah dan meminum obat seperti paracematol. Ditakutkan itu merupakan gejala dari infeksi COVID-19.

WHO menyarankan untuk tidak keluar negeri atau melakukan traveling sementara waktu, termasuk untuk urusan kerja dan sebaiknya perusahaan juga memahami ini. Jika memang diharuskan, pastikan yang pergi merupakan orang yang sehat dan telah mengecek daftar area virus Corona yang sudah terkena wabah. Hal itu bisa dilihat lewat situs WHO.

Karyawan yang telah kembali dari area tempat COVID-19 menyebar, harus memantau diri mereka sendiri untuk gejala selama 14 hari dan suhunya dua kali sehari. Jika mereka menderita batuk ringan atau demam ringan (dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celcius atau lebih), mereka harus tinggal di rumah dan mengasingkan diri. (sumber : IDNTimes)

Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Karanganyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke Desa-desa dari petugas BPBD Kabupaten Demak dan Forkompimcam ( Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan). Adapun desa-desa yang dilakukan penyemprotan yaitu desa ketanjung, ngemplik wetan, kedungwaru kidul, wonoketingal.

Hal ini dilaporkan Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, dalam pesan teks via whatsapp hari ini (8/5), bahwa kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sebelum pelaksanaan penyemprotan disinfektan dimulai diadakan apel bersama yang dipimpin Forkompimpam ( Camat, Danramil, dan Kapolsek).

Zahro Serahkan KK Baru Karena Pindah Masuk Antar Desa Kepada Choerun

Demak – Maslakhatuzzahro, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Guntur, menyerahkan Kartu Keluarga kepada Ahmad Choerun warga desa Temuroso, Kecamatan Guntur.

Zahro, menjelaskan bahwa mulai hari ini (8/5), Choerun resmi menjadi warga desa Temuroso, karena Kartu Keluarga milik Choerun yang menerangkan bahwa dirinya resmi menjadi warga desa Temuroso sudah tercetak, data Choerun sudah terentry dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Tips Aman Simpan Daging Di Kulkas

Demak – Jumat (8/5), Biar awet biasanya daging ditaruh dalam freezer. Nah, kamu perlu simpan gambar ini biar tau cara nyimpen daging dalam freezer yang baik dan benar biar kandungan gizi dalam dagingnya nggak luntur.⠀

Soalnya kalo nggak gitu, daging bisa berpotensi jadi tempat tinggal bakteri penyebab penyakit. Apalagi kalo daging dimasukkan ke kresek hitam bisa membuat daging tercemar bahan kimia berbahaya.⠀

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial