TPDK Kecamatan Wedung Layani Pembuatan KK

Demak – Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, hari ini (6/5) melayani pengajuan permohonan pembentukan Kartu Keluarga (KK) baru. Warga yang mengajukan permohonan pembuatan KK baru itu bernama Kurdi yang beralamat di Desa Ruwit Rt 04 Rw 05.

Shokib dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan ini menggunakan face shield sesuai dengan protokol yang dianjurkan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran corona.

Pelaksanaan Pelayanan Nikah Di Masa Darurat Covid 19

Demak – Rabu (6/5), Dilansir dari Bimas Islam Kemenag RI, melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor P.004 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Covid-19. .

Semoga ini dapat menjadi pencerahan dan panduan dalam pendaftaran nikah. Pendaftaran nikah melalui online di laman simkah.kemenag.go.id, dan berkas-berkasnya dibawa ke KUA untuk diverifikasi.

Depresi Bisa Bersembunyi Dalam Emosi

Demak – Rabu (6/5), elama ini banyak orang yang sering keliru mengartikan depresi. Banyak masalah dikit, ngaku depresi. Sedih dikit, ngaku depresi. ⁣⁣⁣⁣ Ada juga mereka yang sebenarnya memiliki gejala depresi, tapi “memaksa” diri buat baik-baik aja. Ah paling stres doang, nanti juga pasti ilang, aku baik-baik aja kok. Selain itu, ada juga mereka yang sudah mendapat diagnosis depresi dan memaksa diri buat baik-baik saja. Alasannya, takut dibilang gak waras, kurang iman, dan stigma menyakitkan lainnya. ⁣⁣⁣

Faktanya, depresi adalah masalah mental yang serius lho. Kadang dia bisa sembunyi dalam emosi yang beda-beda. Ciri-ciri umumnya biasanya merasa sangat sedih seolah tidak punya harapan hidup, sulit berkonsentrasi, merasa bersalah, terus berpikiran negatif, dan kehilangan gairah pada hal-hal yang biasanya dinikmati.⁣⁣⁣⁣ Jika kamu merasakan hal yang sama, segera temui profesional ya. Depresi itu tidak bisa kamu labeli sendiri gara-gara konten ini, tapi harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya. ⁣⁣⁣⁣

Petugas TPDK Kecamatan Karanganyar Pakai Face Shield Dan Sarung Tangan Saat Melayani Pemohon Adminduk

Demak – Rabu (6/5), Dengan mengenakan Alat Perlindungan Diri berupa face shield dan sarung tangan, Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd, Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar pada saat melayani para pemohon administrasi kependudukan di Kecamatan Karanganyar. Hal ini diambil sebagai langkah untuk menekan penyebaran covid 19.

Penambahan anak yang baru lahir wajib di laporkan di desa dan kecamatan bagian data, agar data anak bisa masuk kedalam data pusat dan data bisa tercantum dalam KK. Seperti yang di lakukan oleh Nur Aeni dari desa Tuwang Rt 004, Rw 001, telah menambahkan data anak yang pertama atas nama Fazia Althafunnisa lahir di Kudus 23 April 2020. Bayi lahir di Rumah sakit Aisyiyah Kudus dengan Berat Badan 3200 gram Panjang Badan 48 cm, lahir pukul 13.10 tanggal 23 April 2020. Data tersebut memang benar-benar menjadi data yang valid, karena disertai dengan bukti dukung berupa surat keterangan kelahiran yang diterbitkan oleh Rumah Sakit tempat ia bersalin.

Tiga Pemuda Indonesia Bikin Platform Korban PHK dan Pengangguran

JAKARTA – Melihat tingginya PHK dan banyaknya orang yang menurun pendapatannya akibat Covid-19, menggerakkan tiga pemuda Indonesia yaitu Budy Sugandi, Abraham Auzan, dan Rizky Rakhmat Oentoe untuk membuat gerakan kemanusiaan #GotongRoyong berupa platform korban PHK bernama klikerja.com. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan terkait dampak pandemi Covid-19 mencapai 2,9 juta. Selain itu Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru bahwa sekitar 70% warga merasakan penurunan pendapatan dibanding sebelum wabah.

Klikerja.com merupakan gerakan gotong royong di tengah pandemi Covid-19 untuk dapat membantu masyarakat bangkit dan bisa hidup layak bersama keluarga. Platform ini didukung penuh media online nasional TIMES Indonesia. Ada tiga tahapan yang dilakukan. Pertama, pendaftaran peserta di via website. Kedua, training skill online secara gratis dan yang ketiga, dihubungkan dengan startup/perusahaan pencari kerja.

“Kami tidak bergerak sendiri, tapi mengajak seluruh startup, perusahaan hingga pengusaha Indonesia yang punya kepedulian untuk berkolaborasi dan membantu masyarakat kita khususnya mereka yang terkena dampak langsung Covid-19. Bisa dengan memberikan kelas online gratis atau memberikan pekerjaan kepada peserta yang telah mengikuti program training gratis tersebut,” papar Budy Sugandi. Jenis pekerjaannya bisa full time atau part time (per proyek atau per jam) sesuai dengan kebutuhan. Misalnya menjadi admin, penerjemah, programmer hingga analis.

Budy Sugandi dan Abraham Auzan sama-sama pernah meraih short-course Australia Awards for leaders, entrepreneurs and innovators of startup pada tahun 2016. Budy juga merupakan Founder Klikcoaching, Abraham Co-founder Sehati TeleCTG dan Rizky Rakhmat merupakan Co-founder AntikMebel. 

Meski ketiganya memiliki startup masing-masing namun dalam hal kemanusiaan ini, mereka berkolaborasi agar bisa memberikan pelayanan yang optimal. Harapannya dengan hadirnya platform korban PHK ini bisa membantu secara langsung masyarakat Indonesia agar bisa kembali hidup normal dan juga membantu perekonomian bangsa Indonesia yang sedang sakit. 

Tips agar Orang Tua Tidak Gampang Emosi saat Dampingi Anak Belajar dari Rumah

Demak – Rabu (6/5), Selama pandemi virus corona, tugas Ada sebagai orang tua bertambah, yaitu mendampingi anak selama belajar dari rumah. Ya Moms, mendampingi anak belajar dari rumah memang bukan perkara mudah. Anak mungkin saja menolak untuk belajar atau bahkan tidak semangat mengerjakan tugas sekolahnya karena merasa bosan di rumah aja.

Selama pandemi virus corona, tugas Ada sebagai orang tua bertambah, yaitu mendampingi anak selama belajar dari rumah. Ya Moms, mendampingi anak belajar dari rumah memang bukan perkara mudah. Anak mungkin saja menolak untuk belajar atau bahkan tidak semangat mengerjakan tugas sekolahnya karena merasa bosan di rumah aja. Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Farraas A. Muhdiar, M.Sc., M.Psi, Anda sebagai orang tua perlu menerima kenyataan bahwa pandemi virus corona sekarang ini di luar kendali Anda. Ya Moms, berdamailah dengan keadaan, agar Anda bisa mengelola emosi dengan benar.

Jika Anda sudah merasa lelah, penting sekali istirahat dan tidak memaksakan melakukan aktivitas lain. Tujuannya, agar Anda tidak meluapkan emosi Anda saat lelah ke semua orang rumah, termasuk pada anak dan suami Anda. Lakukan pula kegiatan yang Anda senangi sebagai sebagai bentuk penyegaran pikiran Anda. Selain itu, Anda juga bisa berbagi tugas dengan suami, baik dalam hal mendampingi anak belajar, atau soal pekerjaan rumah tangga. Libatkan suami, agar beban Anda bisa berkurang, Moms.

Anda juga perlu mengambil hikmah dari kejadian pandemi virus corona ini. Banyak sisi positif yang bisa Anda dapatkan, di antaranya Anda bisa lebih dekat dengan keluarga, hingga bisa tidak melewatkan perkembangan si kecil yang menggemaskan. “Kita bisa ambil hikmah dari kejadian ini, itu juga bisa mengurangi emosi sih. Jadi bisa melihat perkembangan anak secara langsung, jadi lebih dekat sama keluarga, jadi kita cari apa positifnya, meskipun jagain anak terus, pasti ada deh positifnya,” tambah Farraas.

Anda jangan memaksakan diri melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan kemampuan. Begitu juga pada anak, jangan memaksakan ia harus bisa belajar seperti berada di sekolah, sebab kondisinya berbeda. (Sumber : KumparanMom).

Jokowi Terbitkan Perppu Tunda Pilkada hingga Desember 2020 karena Corona

Jakarta – Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena adanya wabah corona.

Perppu itu terbit untuk menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Dalam UU, ditetapkan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan digelar September.Namun, karena pandemi corona, maka DPR dan pemerintah sepakat menunda tahapan Pilkada yang tersisa hingga 9 Desember 2020, sebagai tanggal pemungutan suaranya.Kesepakatan itu akhirnya dituangkan dalam Perppu yang diteken Senin (4/5).

Bahkan Pilkada bisa ditunda lagi jika pandemi belum berakhir:Pasal 201A(1) Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20l ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1).(21 Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan pada bulan Desember 2020.(3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A.

Perppu itu selanjutnya akan diajukan ke DPR untuk menjadi UU tentang Pilkada. (Sumber : Kumparan).

JANGAN MUDIK! Bangkitkan Kesadaran Diri Sendiri Demi Berakhirnya Corona

Demak – Rabu (6/5), Masih bandel tetap mudik? Masyarakat diminta putar balik kembali ke rumah masing-masing. Sanksi dan Dasar Hukum
Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Berdasarkan Surat Telegram No ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 03 April 2020. – Tidak bepergian keluar daerah dan/atau mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya. – Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing). – Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal. – Menerapkan perilaku hidup bersih.

Olahraga Pagi Dan Malam, Mana Yang Lebih Baik?

Demak – Rabu (6/5), Sahabat Dukcapil, Banyak dari kita yang mungkin masih bingung tentang kapan waktu terbaik untuk berolahraga, apakah pagi hari atau malam hari.⁣

Simak infografik berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya, Sahabat Dukcapil.

Apakah Tarif Listrik Naik?

Demak – Rabu (6/5), Sebagaimana dilansir dari PLN, Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19, PLN juga telah menjalankan keputusan Pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial