Motif Penyebar Hoax Wapres Terpapar Corona: Iseng, Ingin Medsos Ramai

Denpasar – Penyebar hoax Wapres Ma’ruf Amin terpapar Corona, IGN HRT, mengaku motif perbuatannya hanya iseng dan ingin membuat media sosial ramai. Pelaku juga mengaku mabuk saat dimintai keterangan.

“Kalau dibilang iseng, kan tidak mungkin iseng posting-annya. Banyak itu dia bilang mabuk, kalau mabuk kok sering-sering mabuk. Ya saya tanya apa motifnya? ‘Saya iseng saja’, gitu (kata) dia. ‘Karena saya ingin membuat ramai dunia medsos’,” kata Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dihubungi detikcom, Rabu (6/5/2020). Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, dirinya mendapatkan info Ma’ruf Amin tertular virus Corona dari temannya. Namun pelaku tidak menyebutkan identitas teman yang memberikan info tersebut. “Ya katanya dia dapat info dari temannya. Saya tanya temannya siapa? Dia bilang nggak tahu, kan nggak tahu,” ujar Suinaci. Sementara itu, dalam posting-annya, pelaku juga menyertakan foto wapres Ma’ruf Amin. Dia mendapatkannya dari Google.

“Ada foto Pak Ma’ruf Amin, dia sampai nyari di Google. Katanya disertakan itu fotonya Pak Wapres,” ungkap Suinaci. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pelaku IGN HRT penyebar hoax di akun media sosial Facabook miliknya. Pelaku mengunggah status Wapres terpapar virus Corona. Pelaku ditangkap pada Selasa (5/5) malam. Kini pelaku ditahan di Polda Bali.

Cegah Penyebaran Corona, Masjid Agung Demak Tiadakan Shalat Terawih Dan Shalat Jumat

Demak – Takmir Masjid Agung Demak mulai pekan ini telah meniadakan Shalat Tarawih dan Shalat Jum’at. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui pengumuman seusai Shalat Jum’at pekan lalu. Selain itu, pihak takmir juga menyampaikan pengumuman melalui spanduk yang dipasang pada pintu Gerbang Masjid.
.
Ketua Takmir Abdulah Syifak melalui anggota M. Harso, Rabu (6/5) menyampaikan, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) yang telah dikeluarkan oleh Pemkab.
.
Keputusan takmir tersebut berdasarkan atas Imbauan Pemerintah dan Surat Edaran ( SE) Bupati Demak tentang pembatasan kegiatan ( terutama kegiatan keagaman) yang melibatkan massa ditengah pandemi Covid-19 diwilayah Demak.

Rapat Internal Dindukcapil Kab. Demak Tentang Pelayanan Yang Membahagiakan Bagi Warga Demak

Demak – Pagi ini (6/5), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd mengajak seluruh pejabat struktural Dindukcapil Kab. Demak untuk rapat di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak.

Rapat tersebut membahas mengenai pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan transparan. Supaya menjadikan pelayanan administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak, pelayanan yang membahagiakan. Afhan menegaskan supaya sisa blangko KTP-el dan hasil pencetakan dokumen kependudukan dapat diinformasikan kepada masyarakat.

Ayo Bersatu Lawan Covid 19

Demak – Rabu (6/5), Saat pandemi seperti ini, peran seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menurunkan angka pertumbuhan COVID-19. Salah satu kontribusi yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan disiplin #DiRumahAja.

Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, Sahabat Dukcapil sudah ikut berperan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Yuk tingkatkan disiplin dengan menaati peraturan yang sudah ada. Kita pasti bisa #BersatuLawanCOVID19.

Air Putih Atau Teh Manis Untuk Berbuka

Demak – Rabu (6/5), Kalau di Indonesia, umat muslim melakukan puasa sekitar 13 jam lamanya. Cukup lama ya? Tentunya di saat itu juga tubuh kehilangan cairan tubuh dan harus segera dicukupkan setelah waktu berbuka.

Kalo dilihat, emang air putih adalah pilihan yang tepat banget untuk buka puasa. Tapi bukannya nggak boleh sama sekali untuk minum teh manis atau minuman manis lainnya. Tapi biar lebih aman untuk tubuh baiknya minum air putih dulu baru pilihan menu lainnya saat buka puasa ya.

Berbuka dengan Es Susu Kurma, Begini Cara Bikinnya

JAKARTA – Mengkonsumsu kurma saat berbuka puasa adalah sunnah yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Kurma adalah buah yang dapat segera menetralkan gula darah setelah berpuasa sehari penuh. Namun terkadang kita bosan jika memakan langsung kurma tersebut. Nah ada Es Susu Kurma sebagai salah satu minuman yang dapat diminum saat berbuka puasa.

Bahan yang disiapkan tentunya buah kurma. Cukup sediakan 7 butir kurma. 200 ml susu UHT, dan es batu. Pertama buang biji kurna, dan rendam daging kurma dalam air  semalaman, atau sekitar 7-8 jam (di dalam kulkas).

Perendaman itu akan membuat tekstur kurma lebih lembut. Lalu blender kurma yang sudah lembut itu dengan 200 ml susu uht. Eits, tak perlu ditambahkan gula maupun madu lagi ya, karena kurma ini sudah manis. Anda dapat menambahkan es batu sekaligus dalam blender tersebut. Tuang dalam gelas saji, dan es susu kurma sudah siap dihidangkan. Wow, mudah bukan. Yuk, jadikan Es Susu Kurma sebagai menu buka puasa untuk sore nanti. (Sumber : TimesIndonesia)

TPDK Kecamatan Wedung Layani Pembuatan KK

Demak – Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, hari ini (6/5) melayani pengajuan permohonan pembentukan Kartu Keluarga (KK) baru. Warga yang mengajukan permohonan pembuatan KK baru itu bernama Kurdi yang beralamat di Desa Ruwit Rt 04 Rw 05.

Shokib dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan ini menggunakan face shield sesuai dengan protokol yang dianjurkan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran corona.

Pelaksanaan Pelayanan Nikah Di Masa Darurat Covid 19

Demak – Rabu (6/5), Dilansir dari Bimas Islam Kemenag RI, melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor P.004 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Covid-19. .

Semoga ini dapat menjadi pencerahan dan panduan dalam pendaftaran nikah. Pendaftaran nikah melalui online di laman simkah.kemenag.go.id, dan berkas-berkasnya dibawa ke KUA untuk diverifikasi.

Depresi Bisa Bersembunyi Dalam Emosi

Demak – Rabu (6/5), elama ini banyak orang yang sering keliru mengartikan depresi. Banyak masalah dikit, ngaku depresi. Sedih dikit, ngaku depresi. ⁣⁣⁣⁣ Ada juga mereka yang sebenarnya memiliki gejala depresi, tapi “memaksa” diri buat baik-baik aja. Ah paling stres doang, nanti juga pasti ilang, aku baik-baik aja kok. Selain itu, ada juga mereka yang sudah mendapat diagnosis depresi dan memaksa diri buat baik-baik saja. Alasannya, takut dibilang gak waras, kurang iman, dan stigma menyakitkan lainnya. ⁣⁣⁣
⁣
Faktanya, depresi adalah masalah mental yang serius lho. Kadang dia bisa sembunyi dalam emosi yang beda-beda. Ciri-ciri umumnya biasanya merasa sangat sedih seolah tidak punya harapan hidup, sulit berkonsentrasi, merasa bersalah, terus berpikiran negatif, dan kehilangan gairah pada hal-hal yang biasanya dinikmati.⁣⁣⁣⁣ Jika kamu merasakan hal yang sama, segera temui profesional ya. Depresi itu tidak bisa kamu labeli sendiri gara-gara konten ini, tapi harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk benar-benar memastikannya. ⁣⁣⁣⁣

Petugas TPDK Kecamatan Karanganyar Pakai Face Shield Dan Sarung Tangan Saat Melayani Pemohon Adminduk

Demak – Rabu (6/5), Dengan mengenakan Alat Perlindungan Diri berupa face shield dan sarung tangan, Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd, Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar pada saat melayani para pemohon administrasi kependudukan di Kecamatan Karanganyar. Hal ini diambil sebagai langkah untuk menekan penyebaran covid 19.

Penambahan anak yang baru lahir wajib di laporkan di desa dan kecamatan bagian data, agar data anak bisa masuk kedalam data pusat dan data bisa tercantum dalam KK. Seperti yang di lakukan oleh Nur Aeni dari desa Tuwang Rt 004, Rw 001, telah menambahkan data anak yang pertama atas nama Fazia Althafunnisa lahir di Kudus 23 April 2020. Bayi lahir di Rumah sakit Aisyiyah Kudus dengan Berat Badan 3200 gram Panjang Badan 48 cm, lahir pukul 13.10 tanggal 23 April 2020. Data tersebut memang benar-benar menjadi data yang valid, karena disertai dengan bukti dukung berupa surat keterangan kelahiran yang diterbitkan oleh Rumah Sakit tempat ia bersalin.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial