Silaturahmi Terjaga Meski Sedang Di Rumah

Demak – Kamis (23/04/2020). Bulan Suci Ramadan sudah didepan mata, hal yang biasa kita lakukan sebelum memasuki bulan penuh rahmat adalah silaturahmi saling meminta maaf biar bisa menjalankan ibadah dengan lebih optimal. Ramadan tahun ini kita diuji dengan mewabahnya virus corona yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak dengan di rumah saja dan tidak mudik demi memutus rantai penyebaran virusnya.

Tapi bukan berarti dengan kondisi saat ini kita jadi tidak menjaga silaturahmi dong, karena yg harus kita jaga saat ini hanya jarak fisik, jadi aktivitas secara sosial jangan sampai kita tinggalkan. Yuk sahabat Dukcapil kita saling bertegur sapa dengan teman, kerabat, dan keluarga melalui telepon dan video call.
Meski jauh, jalin silaturahminya digital aja.

Selamat Hari Buku Sedunia

Demak – Kamis ini (24/04/2020). Bertepatan dengan Hari Buku Sedunia. Buku adalah jendela dunia. Sahabat Dukcapil sudah membaca buku apa hari ini? Hari Buku merupakan hari perayaan tahunan yang digagas oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempromosikan peran membaca, penerbitan, dan hak cipta. Dan dikenal sebagai Hari Buku, Hak Cipta Sedunia serta Hari Buku Internasional.

Ditengah Pandemi Covid19 kehadiran buku juga bisa menjadi hiburan untuk kita. Yuk baca buku, Sahabat Dukcapil. Tingkatkan wawasan dan pengetahuanmu dengan membaca, karena Buku bisa menjadi sahabat terbaik sepanjang waktu dan kualitas dirimu bergantung pada kualitas membacamu.

Mudikmu Petaka Mereka

Demak – Kamis (23/04/2020). Puasa sebentar lagi ya sahabat Dukcapil. Selain pantang makan dan minum, saat ini harus pantang mudik juga ya Sahabat Dukcapil. Bukan berarti tidak sayang, justru karena sayang kita harus memperhatikan keselamatan keluarga dan kampung halaman tercinta.

Dikarenakan adanya pandemi Covid 19 ini jadi Sahabat Dukcapil, kalau kita sayang keluarga di kampung, jangan mudik dulu ya untuk hindari penyebaran COVID-19 di kampung halamanmu. Lebih baik silaturahmi digital saja untuk menjaga keluarga.

Sekali Mengurus Langsung Dapat 3 KK

Demak – Pecah Kartu Keluarga (KK) adalah proses pembuatan KK karena membentuk keluarga baru menikah atau perceraian, anggota meninggal, dan lain sebagainya. Seperti halnya yang di lakukan oleh Sunhaji dari desa Kotakan ini telah mengambil pemecahan KK dengan pergantian status belum kawin menjadi kawin dengan alamat kotakan Rt 003, Rw 003.

Pemecahan tersebut dari KK Nursiswa alamat kotakan Rt 003, Rw 3 dan dari kk Kasrin alamat kotakan Rw 001, Rt 002. Semula kk yang masih menjadi anggota Nursiswa dan Kasrin kini telah dibuat kan kk sendiri dengan pasangan suami istri. Sekali pengajuan 3 KK dan dilayani oleh Koordinator dan Operator Dukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, yang juga pegawai Dindukcapil Kab. Demak pada hari ini (Kamis, 23/04/2020).

Nekat Mudik Saat Pandemi Covid-19 Bisa Didenda Rp 100 Juta

Jakarta – Larangan mudik berlaku mulai besok (24/4). Siapa saja yang nekat mengabaikan aturan itu harus siap-siap menghadapi sanksi pidana. Meski demikian, polisi akan mendahulukan upaya persuasif. Jika upaya persuasif mentok, barulah tindakan tegas dijalankan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga kemarin masih menggodok aturan teknis larangan mudik. ”Permenhub ditargetkan selesai pada 23 April (hari ini, Red) atau sehari sebelum larangan mudik diberlakukan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Dia menjelaskan, prioritas pengawasan yang nanti dilakukan adalah penyekatan di zona merah dan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masyarakat yang melintasi zona-zona tersebut akan dipriksa petugas di pos-pos checkpoint.

Dia kembali menegaskan, tidak ada penutupan jalan nasional ataupun tol. Yang ada hanya penyekatan atau pembatasan kendaraan di area-area tertentu. ”Pelarangan berlaku untuk angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor, Red). Tidak berlaku untuk angkutan barang atau logistik,” ungkap Adita.

Terkait sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal kepolisian hanya melakukan edukasi. Kendaraan akan dihentikan, lalu diminta balik dan tidak melanjutkan perjalanan mudik. Namun, untuk tahap edukasi itu ada waktunya. Pada tahap kedua, barulah polisi menyertakan sanksi. Rencananya, tahap kedua dimulai pada 7 Mei.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa jenis sanksi bisa mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jika mengacu pada UU tersebut, orang-orang yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Pada bagian lain, Polri telah mempersiapkan sejumlah hal untuk melaksanakan larangan mudik. Di antaranya, melakukan penyekatan di beberapa titik di Jakarta dan daerah penyangganya. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Polda Metro Jaya memiliki wilayah kerja yang meliputi Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Karena itu, penyekatan akan disatukan antara Jakarta dan daerah-daerah tersebut. ”Jadi penyekatan besar,” paparnya.

Dengan begitu, mobilitas masyarakat akan lebih leluasa. Sebab, masyarakat tetap diperbolehkan beraktivitas di dalam area penyekatan. ”Aktivitas bekerja atau membeli bahan pokok dari Jakarta ke empat daerah itu atau sebaliknya masih bisa dilakukan,” paparnya. Dia mengatakan, personel yang disiapkan untuk melakukan penyekatan mencapai 171 ribu orang.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan, ada 19 pos penyekatan yang akan memfilter keluar masuknya kendaraan. ”Hanya truk logistik dan sembako yang boleh lewat,” tegasnya.

Dia mengatakan, sanksi untuk masyarakat yang ngotot mudik sudah disiapkan. Di antaranya, teguran keras dan diminta balik arah. ”Semua demi kebaikan bersama, tetap dilakukan dengan humanis,” jelasnya.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru membenarkan bahwa tidak ada penutupan akses tol di sekitar Jakarta. Jasa Marga pun sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain peniadaan transaksi dengan kontak, petugas di rest area dibekali prosedur pengamanan Covid-19.

Pengawasan juga dilakukan di daerah asal pemudik. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, 31.615 desa atau sekitar 42 persen dari seluruh desa di Indonesia telah aktif memantau pemudik. ’’Relawan desa lawan Covid-19 bisa memberikan saran dan masukan tentang apa yang harus dilakukan jika ada pemudik atau pendatang,” ujarnya di Jakarta. (Sumber : Jawa Pos).

Selamat Hari Bumi, Semoga Bumi Kita Lekas Pulih

Demak – Hari ini (Kamis, 23/04/2020). Sahabat Dukcapil, tahukah kalian bahwa hari ini adalah Hari Bumi. Untuk itulah, Seluruh Pegawai Dindukcapil Kab. Demak mengucapkan Selamat Hari Bumi. Mari terus saling menjaga dan mencintai kelestarian lingkungan. Mari sama-sama menjadikan tempat tinggal kita menjadi rumah terbaik untuk singgah. Mari saling berdoa agar wabah ini mereda dan bumi cepat pulih dan seperti sedia kala.⁣

Bumi adalah planet dan rumah Kita. Bersama kita akan membuatnya lebih baik dari sebelumnya. Istirahatlah bumi sejenak. Kita Bantu dengan tetap Jaga Jarak
Membatasi Gerak dan sabarlah tak usah beranjak. Sampai Bumi kembali pulih dan Kita bisa bersua kelak

Sobat mindukcapil Bintan
Selamat Hari Bumi

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Beribadah di Rumah Selama Bulan Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat disiplin melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya, Yuri meminta masyarakat agar tetap beribadah di rumah selama bulan Ramadhan. “Pertama, disiplin untuk tetap tinggal di rumah. Untuk umat Muslim sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, inilah saatnya kita menjalankan ibadah Ramadhan bersama keluarga,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Kemudian, Yuri meminta masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah untuk menggunakan masker dan membatasi waktu ketika berada di luar rumah.

Ia juga meminta masyarakat menghindari bepergian dengan transportasi umum yang penuh dengan penumpang. “Jika terpaksa harus membeli makanan di luar rumah, beli dan makanlah di rumah. Usahakan menggunakan jasa pengantaran,” ujarnya. Lebih lanjut, Yuri meminta masyarakat melindungi kelompok-kelompok yang rentan terinfeksi Covid-19, seperti kelompok usia lanjut dan memiliki penyakit kronis. “Misalnya tekanan darah tinggi, kencing manis dan asma, kanker TBC dan lainnya, karena mereka ini yang rentan dan dapat berakibat fatal manakala terinfeksi Covid-19. Upaya ini bergantung pada peran serta masyarakat, kerja sama semua perangkat RT RW, sampai dengan pelaksanaan isolasi mandiri dan kepatuhan pada PSBB,” pungkasnya. Baca juga: Muhammadiyah Mulai Ramadhan Jumat Ini, Berikut Imbauan Terkait Covid-19 Adapun berdasarkan data terbaru yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (24/4/2020), jumlah pasien Covid-19 total mencapai 7.418 kasus sejak kasus ini diumumkan per 2 Maret 2020. Dalam periode yang sama, terdapat penambahan 71 pasien sembuh dari Covid-19, sehingga total pasien sembuh ada 913 orang. Selain itu, terdapat penambahan 18 pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal hingga saat ini ada 635 orang.

TPDK Kecamatan Demak Layani Pengajuan Surat Pindah Keluar Dalam Kabupaten

Demak – Rabu (22/04/2020). Kepengurusan dokumen administrasi kependudukan di TPDK Kecamatan tidak hanya berupa kepengurusan Kartu Keluarga, tapi juga pengurusan surat pindah antar kecamatan dalam satu kabupaten, baik pindah masuk maupun pindah keluar.

Seperti halnya yang dilakukan oleh salah warga ini yang akan mengurus pindah antar kecamatan dari Kecamatan Demak ke Kecamatan Bonang. Warga ini datang ke Kecamatan Demak dan dilayani oleh para petugas TPDK Kecamatan Demak, yang merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Sri Akhadah selaku Koordinator dan Hasnul Khotimawati, SH sebagai Operator.

Pelayanan Adminduk Di Kecamatan Karangtengah Terus Berjalan Di Tengah Pandemi Corona

Demak – Pelayanan Administrasi Kependudukan di tengah pandemi virus Corona ini harus tetap berjalan supaya warga tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Walaupun pelayanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan yang bersifat langsung atau tatap muka ini ditunda sampai batas yang belum bisa ditentukan. Baik pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan maupun di Dindukcapil Kab. Demak itu sendiri.

Pelayanan perekaman data KTP-el termasuk pelayanan yang mengalami ketertundaan guna mencegah penyebaran virus corona. Namun, untuk hal-hal yang bersifat sangat mendesak, seperti untuk kepengurusan BPJS maupun RS, akan dilayani oleh petugas. Seperti halnya yang dialami oleh salah satu warga desa Sampang di Kecamatan Karangtengah ini yang akan mengajukan permohonan pembuatan KK baru guna mengurus BPJS.

Operator TPDK Kecamatan Bonang Serahkan KK Pada Warga

Demak – Nur Okti Hayati, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Bonang, hari ini (Rabu, 22/04/2020) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK).atas nama Jemirah warga Tambakpolo, Kelurahan Purworejo Kecamatan Bonang.

Pengajuan KK tersebut adalah merubah elemen data kependudukan, yaitu perubahan status perkawinan dari Kawin menjadi cerai mati. Jemirah yang diwakili anaknya ini, menjelaskan bahwa ibunya sudah memiliki KK sendiri, karena anak-anaknya sudah pisah KK dan berdiri sendiri KKnya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial