Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Pembuatan Kartu Keluarga (KK) atas nama Jumadi warga desa Katonsari dan pengurusan pindah antar kecamatan Achmad Farikul Iksan. Ikhsan pindah ke desa Bunderan, Kecamatan Wonosalam dari Kecamatan Demak. Iksan langsung mengurus surat pindah sekaligus KK.
Kepengurusan surat pindah dan KK tersebut terwujud dalam satu jam saja atau yang dikenal dengan SUJUD. Salah satu inovasi pelayanan dari Dindukcapil Kab. Demak. Dan hal tersebut dibenarkan oleh Hasnul Khotimawati, SH salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Operator TPDK Kecamatan Demak, dalam pernyataannya via whatsapp pada Rabu (22/04/2020).
Demak – Rabu (22/04/2020). Wajib diperhatikan nih, Sahabat Dukcapil. Sprei yang menjadi alas kasur harus diganti secara rutin. Soalnya, kalau kebersihan alas tidur nggak diperhatikan, maka akan menimbulkan masalah kesehatan.⠀ Walaupun kamar kamu pakai AC, dan kelembaban cenderung berkurang dan dirasa kering, kadar kelembaban sprei di ruang ber-AC nggak kasat mata dan perkembangannya nggak bisa ketaker kecuali dengan piranti canggih.
Jadi, meskipun mengganti sprei terdengar sebagai sesuatu hal yang sepele tapi ternyata kalau diabaikan bisa berdampak bagi kesehatan kita. Coba, Sahabat Dukcapil berapa kali dalam sebulan kamu mengganti sprei? Selalu jaga kebersihan dan kesehatan ya Sahabat Dukcapil.
Demak – Pecah KK atau Kartu Keluarga adalah proses pembuatan KK karena membentuk keluarga baru bisa disebabkan karena perubahan status yaitu menikah atau perceraian, baik cerai mati ataupun cerai hidup.
Seperti yang diajukan oleh Sutikhah dari desa Kedungwaru Kidul Rt: 002/ Rw: 004 ini. Dia mengajukan pemecahan KK karena data salah satu yang ada di KK sudah menikah dan dirinya tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati, S.Pd yang juga pegawai di Dindukcapil Kab. Demak.
Demak – Rabu (22/04/2020), Sunaryo warga Desa Dukun Kecamatan Karangtengah ini mendatangi ruang pelayanan Kecamatan Karangtengah untuk mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru. Dirinya yang telah menikah ini akan mengajukan pisah KK dan membuat KK baru yang berisi dirinya dan istrinya. Untuk itulah dirinya membawa kelengkapan berkas berupa KK asli milik orang tuanya, KK asli milik mertuanya, dan fotokopi surat nikah. Supaya dapat diterbitkan status kawin tercatat pada status perkawinannya.
Dan hal ini diungkapkan oleh Bahaudin Dawami, SE selaku Operator di TPDK Kecamatan Karangtengah, yang juga pegawai Dindukcapil Kab. Demak ini. Namun karena ada permasalahan dengan jaringan pusat, maka KK milik Sunaryo ini baru besok bisa dicetakkan.
Demak – Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/7 Tahun 2020 resmi beredar pada hari Rabu (22/04/2020). Surat tersebut mengenai Penutupan Kawasan Simpang Enam (Alun-Alun) Demak dan Sekitarnya. Wilayah Demak bagian kota mulai diberlakukan pembatasan wilayah khususnya untuk akses menuju Alun-alun Demak. Pembatasan akses tersebut akan berlaku pada setiap akhir pekan yaitu pada hari jumat, sabtu dan minggu pada pukul 17.00 – 06.00 WIB.
Namun khusus pada besok hari kamis, tepatnya pada pergantian ke bulan Ramadhan besok, mulai sore hari 14.00 – 24.00 WIB akan dilakukan blokade akses jalan menuju Alun-alun Demak. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat merayakan “Megengan” yang biasa terpusat di Alun-alun. Melalui Surat Edaran Bupati Demak tersebut, perayaan Megengan untuk tahun ini telah ditiadakan. Untuk itu masyarakat dihimbau tidak perlu keluar rumah apalagi sampai ke Alun-alun, ataupun membuat kegiatan sendiri ditempat-tempat alternatif.
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat tak mudik Lebaran tahun ini. Menurut Fachrul, mudik di tengah pandemi Covid-19 justru menimbulkan banyak mudarat karena berpotensi meningkatkan persebaran virus corona. ” Mudik saat pandemi dinilai lebih banyak mudaratnya. Sebab, mudik bisa menjadi sarana tersebarnya Covid-19 ke kampung,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2020). Fachrul tak menyangkal bahwa mudik sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia di waktu Lebaran.
Meski mungkin dirasa berat, kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik tahun ini diambil demi kebaikan kesehatan masyarakat. “Kita tahu bersama bahwa situasi sekarang tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, pemerintah, dalam hal ini bapak Presiden, mulai 24 April nanti melarang untuk mudik. Dan kami mendukung itu,” ujar Fachrul. Fachrul meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut. Dengan tidak mudik, kata dia, silaturahim bisa dilakukan melalui sambungan telepon atau cara lainnya.
Fachrul pun berharap larangan mudik ini tidak mengganggu kekhidmatan bulan Ramadhan yang akan segera tiba. Sebaliknya, masyarakat diharapkan bisa fokus menjalani ibadah di rumah selama Ramadhan. “Kalau kita sayang keluarga di rumah, sayang sama orang tua dan saudara di kampung, tahun ini jangan mudik,” ujar Fachrul. “Mudah-mudahan ini tidak mengurangi kegairahan dan semangat ibadah di bulan Ramadhan. Mari semarakkan Ramadhan dengan beribadah di rumah saja,” katanya lagi.
SEMARANG – Keputusan larangan mudik tahun ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, meskipun sudah diimbau untuk tidak mudik faktanya masih banyak masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 600.000 warga Jateng yang sudah pulang kampung dari Jabodetabek.
Meski begitu, menurut Ganjar, jumlah itu masih sangat kecil dibanding total warga Jateng yang ada di sana. “Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (21/4/2020). Terkait penerapan larangan mudik tersebut, Ganjar mengatakan akan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Dirinya berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kebijakan itu.
“Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk. Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu,” jelasnya “Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu. Kami minta provider telekomunikasi menyediakan jaringan lebih besar agar masyarakat kita tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” tambahnya Untuk itu, Ganjar meminta kepada seluruh warga Jateng yang ada di Jabodetabek untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mudik. Terkait keluarga yang ada di Jateng, Ganjar berjanji akan mengurus.
“Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini. Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini,” ujarnya. (Sumber : Kompas)
Demak – Rabu (22/04/2020). Covid-19 tidak hanya menjadi sebuah persoalan kesehatan semata. Karena begitu masif penyebarannya, hal itu telah menimbulkan persoalan lain pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persoalan ekonomi, politik, pertahanan, keamanan, sosial dan bahkan budaya.
Diskriminasi Pada Pasien Covid-19 berdampak pada kesehatan mental, tidak hanya bagi pasien tapi juga untuk orang disekitar pasien. Mereka akan merasa dikucilkan, terbuang, mengganggu kedamaian/kenyamanan sekitar. Hal tersebut justru akan semakin membuat pasien TERTEKAN dan secara tidak langsung Mengurangi KEBAHAGIAAN & menurunnya imun. Dan seharusnya Pasien Terus Berproses sembuh, dengan MENDUKUNGnya. Tidak ada yang mau tertular atau sakit. Mari dukung Pemulihan Pasien COVID19 dan apabila sudah sembuh, Terima Kembali Mereka karena Mereka Bagian dari K.I.T.A
Demak – Adanya wabah pandemi virus corona sehingga menyebabkan pelayanan tatap muka di Dindukcapil Kab. Demak ditunda sementara hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, termasuk pelayanan perekaman data KTP-el. Namun, jika untuk kebutuhan yang sangat mendesak, maka pegawai Dindukcapil Kab. Demak baik di TPDK Kecamatan maupun Dindukcapil Kab. Demak harus melayani.
Hal ini juga yang dilakukan oleh Akrom, S.Sos, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Sayung, pada hari ini (Rabu, 22/04/2020) melayani salah seorang warga yang berusia lanjut usia atau lansia, Saroni (80 tahun) warga desa Bulusari, Kecamatan Sayung yang datang ke Kecamatan Sayung untuk mencetak KTP-el supaya dapat digunakan untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit. Dengan dibantu oleh cucunya, Saroni harus melakukan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.
Demak – Hadi Purwanto, Koordinator TPDK Kecamatan Gajah yang juga merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak ini mengarahkan Muhammad Faiz warga desa Medini Rt 03 Rw 03 Kecamatan Gajah yang mendatangi Kecamatan Gajah untuk mengaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya yang masih belum aktif atau online, pada hari Selasa (22/04/2020).
Untuk itu, Hadi segera menghubungi ADB Kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak untuk mengaktifkan Kartu keluarga tersebut guna untuk pembuatan BPJS. Selain itu pengaktifan atau update NIK dapat dilakukan via online dindukcapil.demakkab.go.id