Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Selasa (21/04/2020). Dilansir dari Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Sehubungan dengan masih berlangsungnya penanganan Covid-19 maka event “MEGENGAN” dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1441 H/ 2020 “DITIADAKAN”
Oleh karena itu Bupati Demak, HM Natsir juga menghimbau agar warga Demak untuk tetap tinggal di rumah dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan ini, supaya terhindar dari virus corona.
JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur jelang Ramadan di tengah masa darurat pandemik Covid-19. “Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda. Sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa bagi orang tua maupun keluarga yang telah berpulang ke rahmatullah dari rumahnya masing-masing,” katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020). “Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” lanjutnya.
Wamenag juga menganjurkan agar umat Islam mengeluarkan zakat mal untuk disegerakan guna membantu masyarakat lain yang terdampak Covid-19. Begitu pula soal zakat fitrah. Ia menganjurkan zakat fitrah tak harus menunggu akhir Ramadhan. “Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan,” ujar Wamenag.
Selain ziarah kubur dan pembayaran zakat, Wamenag juga mengingatkan umat muslim untuk meluruskan niat jelang Ramadhan dan melakukan silaturahmi dengan kerabat dan orang tua. “Kita harus menata niat yang baik dan menyambut Ramadhan dengan ikhlas dan penuh sukacita,” ujarnya.
Ditegaskan, begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan, jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan. “Ini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” katanya.
Untuk melakukan silaturahmi jelang Ramadhan, Wamenag juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB,” tutur Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.
Demak – Pindah penduduk merupakan dimana data yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain. Seperti yang dilakukan oleh Khoerul Huda, yang berasal dari Desa ngaluran Rt 004 Rw 004 Kec. Karanganyar, Kab. Demak. Pindah Ke desa Dukun Rt 004 Rw 004 Kecamatan Karangtengah Kab. Demak. Perpindahan antar Kecamatan ini dengan alasan Keluarga (mengikuti istri yang bernama Koiriyah).
Proses pembuatan surat pindah bisa ditunggu dan langsung terwujud dalam waktu kurang dari satu jam atau yang sering disebut SUJUD ini diproses oleh Endang Sulistyowati, S.Pd salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas membantu Ahmad, S.Sos sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar. SUJUD ini merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Kab. Demak agar menjadikan pelayanan administrasi kependudukan ini, pelayanan yang membahagiakan.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/42020), hari ini. Jokowi memutuskan melarang warga untuk mudik demi memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
”Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi pada Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal ini mulai disiapkan. Polisi akan mengantisipasi dengan rencana bakal menutup jalan tol dan jalan non tol.
Presiden juga menyampaikan bahwa dari hasil kajian-kajian dan pendalaman di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperoleh data, tidak mudik 68 persen, tetap masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah mudik 7 persen. ”Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” imbuh Presiden Jokowi.
Hal kedua yang diampaikan oleh Presiden Jokowi adalah yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos). ”Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” kata Jokowi, Presiden RI.
Demak – Selasa (21/04/2020). Karantina mandiri atau self quarantine emang nggak selalu menyenangkan; apalagi buat yang punya mobilitas tinggi di luar rumah. Stres, jenuh, dan bosan pasti akan muncul saat orang-orang golongan ini melakukan karantina di rumah.
Nah, saat rasa-rasa itu muncul, coba deh lakukan hal-hal di atas. Bisa sambil dibarengi dengan melukis atau menggambar, memasak, atau melakukan hobi yang biasanya nggak bisa kamu lakukan karena harus beraktivitas di luar. Dengan melakukannya kamu bisa tetap produktif dan memberi efek yang positif untuk pikiran dan tubuh. Tetap semangat melawan COVID19 dengan melakukan physical distancing ya sahabat Dukcapil.
Demak – Tarifkhul Ghofilin, warga Desa Sambung Rt 007 RW 002 Kecamatan Gajah ini mendatangi Kecamatan Gajah guna keperluan pencetakan KTP-el dengan perubahan status belum kawin menjadi kawin. Untuk itu dirinya melakukan pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya, dengan menyertakan bukti dukung berupa fotokopi surat nikah.
Bukti pendukung fotokopi surat nikah ini diperlukan untuk merubah status Tafikhul dari belum kawin menjadi kawin tercatat. Oleh sebab itu Hadi Purwanto, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Gajah ini membutuhkan data berupa tanggal pernikahan dan nomor surat nikah dari Tafikhul. Setelah KK diserahkan kepada Tafikhul, Hadi kemudian menyarankan Tafikhul untuk melakukan pendaftaran pencetakan KTP El melalui OnLine di laman website dindukcapil.demakkab.go.id
Demak – Eko Edy Saputro, salah seorang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Operator di TPDK Kecamatan Kebonagung pada hari ini, Selasa (21/04/2020) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) pada salah seorang warga di Kecamatan Kebonagung.
Pengajuan KK yang dilayani oleh Eko ini adalah pengajuan perubahan KK karena tambah jiwa atau menambah anggota keluarga yaitu anak dari Abdul Kamit, warga dari Desa Sukokidul Kecamatan Kebonagung.
Demak – Jam 09.00 WIB, Selasa ini (21/04/2020) Dindukcapil Kab. Demak yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH untuk mengikuti Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Demak Tahun 2019 dengan DPRD Kabupaten Demak melalui Video Conference pada aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan Video Conference ini dilakukan di ruang Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak, lantai 2.
Demak – Pagi ini (Selasa, 20/04/2020), salah seorang warga di Kecamatan Guntur ini mengurus pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) miliknya. Yaitu Muhammad Abdul Gofur, yang diwakili oleh istrinya ini melakukan pembaharuan KK, yaitu menambah jiwa pada KK miliknya.
Adapun Jamiul Faizin, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator TPDK di Kecamatan Guntur ini melayani warga di Kecamatan Guntur yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, bersama dengan Maslakhatuzzahro.
Demak – Selasa (21/04/2020). Ahmad, S.Sos salah satu pegawai di Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karanganyar ini melayani warga di Kecamatan Karanganyar yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, salah satu yang sering diurus warga adalah permohonan pengajuan Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas sebuah keluarga yang memuat beberapa data diri, susunan, hubungan, pekerjaan, dan lainnya. KK sering dijadikan syarat untuk pembuatan berbagai dokumen, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pendaftaran masuk sekolah, sampai pendaftaran kartu SIM untuk ponsel, dan lain sebagainya. Seperti yang dilakukan oleh Siti Saidah yang sedang mengajukan pisah KK dengan status Menikah menjadi Cerai Hidup. Siti Saidah berasal dari Desa Tuwang 002/001, Kec. Karanganyar, Kab Demak dan mempunyai 2 orang anak yaitu Eka Oktavia R dan Ahmad Nur Izzam. Hak Asuh kedua anak tersebut ikut Mantan istri (ibu) Siti Saidah.