Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut rekapitulasi pengaduann terkait pelayanan adminduk di Dindukcapil Kab. Demak yang rincian rekap aduanya dapat di akses melalui link berikut ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1KF_m3gj-nVtc9HkSp7dH2-QanHKdT2JO/edit?usp=drive_link&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Agus Herawan, S.IP., M.M. Mengemban Amanah sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Demak, September 2026 – Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., …
Tiga Tahun Mengabdi, Dindukcapil Demak Sampaikan Apresiasi kepada Bapak Kurniawan Arifendi Demak, September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., …
Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA DEMAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. …
Demak – Rabu (22/04/2020). Bagi warga Jawa Tengah yang masih di JABODETABEK yuk daftar di website berikut : https://siagacovid19.penghubung.jatengprov.go.id/ via HP/PC. Kemudian mengisi data secara mandiri dengan benar. Sahabat Dukcapil, jika data kamu tidak lengkap dan tidak sesuai maka tidak bisa diproses dan data hilang. Foto di KTP discreenshot lalu diuplod ke website. Kelengkapan data dan validasi data ditanggung penginput.
Satu NIK hanya untuk satu kali pendaftaran. Dan apabila sudah berhasil mendaftarkan diri, maka akan ada kalimat ucapan terimakasih atas partisipasi anda. Jika Sahabat Dukcapil mengalami kesulitan monggo hubungi hotline yang tertera di Infografis diatas ya.
Demak – Ditemukan 2 kasus positif baru, 1 di wilayah Demak kota dan satu lagi di wilayah kecamatan Bonang. Sementara kasus nomor 3 merupakan pasangan/keluarga dari satu pasien dari Demak kota yang dirawat di RSUP Kariadi pada pekan kemarin 7 April 2020 saat pertama kali kasus positif covid19 diumumkan di Kabupaten Demak.
Data ini dikeluarkan pada 20 April bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, namun pada hari ini data belum diperbaharui kembali pada website PPID Kabupaten Demak.
Demak – Pemprov Jateng mempertimbangkan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Semarang. Jika langkah tersebut diambil, mak daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal harus menyesuaikan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan telah menerima usul Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, terkait kemungkinan Kota Semarang diterapkan PSBB. Menurut Ganjar, usul tersebut kaitannya dengan daerah-daerah penyangga, Demak dan Kendal.
“Ada usul yang sangat bagus dari Pak Wali Kota (Semarang) tadi. Usulnya agar berbicara dengan daerah sekitar, utamanya seperti Demak dan Kendal. Kalau Semarang PSBB, daerah itu juga. Enggak semua area, minimal beberapa kecamatan di Kendal dan Demak,” kata Ganjar, Selasa 21/4/2020. Ganjar mengaku saat ini Pemkot Semarang masih melakukan perhitungan persiapan untuk penerapan PSBB. Perhitungan itu terkait kesiapan Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, transportasi, dan lain-lain. “Yang Semarang kita warning berkali-kali agar masyarakat untuk bantu soal itu. Kalau PSBB Anda semua akan mengalami situasi tidak nyaman, maka ayo tolong cegah bareng bareng,” kata Ganjar.
Penerapan PSBB memang bukan satu-satunya jalan yang disodorkan oleh Ganjar. Asalkan, masyarakat patuh dalam mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan social distancing maupun physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Ganjar menambahkan PSBB bisa diterapkan jika suatu daerah mengalami tren atau peningkatan kasus positif virus corona yang tinggi. Sementara, di Kota Semarang saat ini jumlah kasus positif virus corona telah mencapai angka 128, atau sekitar 36,4 persen dari total kasus di Jateng. “Sebisa mungkin PSBB itu kita tahan. Tapi, bagi daerah yang peningkatan signifikan ya PSBB harus disiapkan,” katanya. (sumber : Officialnewstv).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf
TERNATE (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berinisial Z berusia (48 tahun) asal Demak, Jawa Tengah sempat melarikan diri ke Halmahera Utara (Halut) berhasil diamankan saat akan ke Ternate.
“Pasien ini kami harus umumkan ke publik, sehingga ada yang melakukan kontak dapat menyampaikan ke tim Gugus Tugas atau RSU terdekat, karena Z, pria asal Demak, Jawa Tengah, yang berdagang di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara terkonfirmasi positif COVID-19 usai kembali dari daerah terjangkit dan diketahui melarikan diri ke Malut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate.
Menurut dia, sesuai pada 18 April 2020 pukul 09.00 wib di Balai desa Tanggul telah dilaksanakan kroscek pasien positif COVID – 19 dengan alamat Desa Tanggul RT 2 RW 4 meninggalkan Demak menuju Malut, dari hasil pengecekan terhadap pasien pasitif COVID-19 ternyata orang tesebut sudah berangkat ke Malut dan melaporkan ke tim Gugus Tugas di Malut.
Saat itu, yang bersangkutat pulang dari Malut dan transit di Jakarta selama tiga hari. Setelah transit tiga hggari di Jakarta, pria asal Demak mengeluh sakit dan pada 3 April 2020 menjalani opname ke RSU Lukmonohadi Kudus Selama empat hari dengan riwayat pernah sakit malaria.
Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter dan diperbolehkan pulang, pada 12 April 2020 bersangkutan kembali ke Malut dan tinggal di Desa Gosoma, Tobelo Halmahera Utara untuk berdagang.
Dimana, pada 17 April 2020 Dinkes Demak melalui Puskesmas Mijen 1 menyatakan bahwa pria berinisial Z ini positif COVID-19.
Alwia menambahkan, saat ini, pria berinisial Z yang dijemput langsung di Sofifi, kini telah menjalani isolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Halut, Deki Tawaris dihubungi mengatakan pasien merupakan pendatang dari luar daerah yang tinggal di Desa Rawajaya karena berdagang, tapi saat dicari bersangkutan telah kembali ke Ternate melalui Sofifi, namun berhasil dicegat tim kesehatan saat berada di kamar penginapan.
Demak – Pasien positif Covid-19 asal Desa Tanggul, Kecamatan Mijen, Demak diketahui bertolak ke Maluku Utara sejak 13 April 2020. Aparat melakukan pencarian seluruh jalan darat di Tobelo, Halmahera Utara hingga Sofifi. Hingga akhirnya tim gabungan penanganan wabah virus Corona dari TNI dan Polri berhasil menemukan warga positif Covid-19 itu di Penginapan Surya Pagi, ibu kota provinsi Maluku Utara, di Sofifi.
Informasi bahwa ada pasien positif Covid-19 ini dilaporkan pihak gugus tugas Jawa Tengah kepada gugus tugas di Kabupaten Halmahera Utara. Bahwa hasil uji laboratorium pasien ODP yang menghilang ke wilayah Provinsi Maluku Utara tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, pada Sabtu sore, 18 April 2020. Sebanyak 15 orang termasuk istri pasien ini, pada Sabtu malam yang diketahui memiliki kontak erat, langsung dievakuasi untuk pemeriksaan rapid test. Jumlah ini bertambah 12 orang sehingga totalnya menjadi 27 orang pada Minggu pagi, 19/4/2020.
Deky Tawaris, juru bicara percepatan penanganan Covid-19 di Halmahera Utara, menyatakan, 27 orang hasil tracing kontak sementara, dengan pasien Covid-19 di ibu kota provinsi dan Halmahera Utara ini, sudah dikarantina di rumah bupati dan secara mandiri. “Hasil pemeriksaan rapid test seluruhnya negatif (non reaktif), termasuk istri pasien Covid-19 itu,” ujar Deky, ketika dihubungi Liputan6.com, via telepon, di Ternate, Minggu pagi WIT. Deky menyatakan, untuk istri korban Covid-19 dan sopir lintas Tobelo yang melayani korban saat menuju Sofifi pun sudah dilakukan karantina. Mereka di ruangan khusus selama 7-14 hari kedepan.
“Ini karantinanya dilakukan di Tobelo Halmahera Utara,” jelas Deky. Ia menambahkan, 27 warga hasil tracing itu, saat ini masuk daftar Orang Tanpa Gejala (OTG). Setelah 7-14 hari kedepan jika tidak ada gejala mirip virus corona Covid-19 baru lah diubah daftarnya.
“Kalau tidak ada gejala sesuai keterangan dokter dan tim medis baru bisa diubah menjadi ODP. Kalau menunjukkan gejala maka diubah ke PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan langsung dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie,” lanjut dia. (sumber : merdeka).
Demak – Selasa (21/04/2020). Abu Khoiri warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen ini mengambil dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga di ruang pelayanan Kecamatan Karangawen. Khoiri ini melakukan pengajuan untuk pembaharuan elemen data kependudukan, yaitu menambah jiwa.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator TPDK Kecamatan Karangawen, Juwartini yang juga merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak, dalam keterangannya via whatsapp.
Demak – Selasa (21/04/2020). Dilansir dari Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Sehubungan dengan masih berlangsungnya penanganan Covid-19 maka event “MEGENGAN” dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1441 H/ 2020 “DITIADAKAN”
Oleh karena itu Bupati Demak, HM Natsir juga menghimbau agar warga Demak untuk tetap tinggal di rumah dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan ini, supaya terhindar dari virus corona.
JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur jelang Ramadan di tengah masa darurat pandemik Covid-19. “Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda. Sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa bagi orang tua maupun keluarga yang telah berpulang ke rahmatullah dari rumahnya masing-masing,” katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020). “Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” lanjutnya.
Wamenag juga menganjurkan agar umat Islam mengeluarkan zakat mal untuk disegerakan guna membantu masyarakat lain yang terdampak Covid-19. Begitu pula soal zakat fitrah. Ia menganjurkan zakat fitrah tak harus menunggu akhir Ramadhan. “Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan,” ujar Wamenag.
Selain ziarah kubur dan pembayaran zakat, Wamenag juga mengingatkan umat muslim untuk meluruskan niat jelang Ramadhan dan melakukan silaturahmi dengan kerabat dan orang tua. “Kita harus menata niat yang baik dan menyambut Ramadhan dengan ikhlas dan penuh sukacita,” ujarnya.
Ditegaskan, begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan, jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan. “Ini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” katanya.
Untuk melakukan silaturahmi jelang Ramadhan, Wamenag juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB,” tutur Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.
Demak – Pindah penduduk merupakan dimana data yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain. Seperti yang dilakukan oleh Khoerul Huda, yang berasal dari Desa ngaluran Rt 004 Rw 004 Kec. Karanganyar, Kab. Demak. Pindah Ke desa Dukun Rt 004 Rw 004 Kecamatan Karangtengah Kab. Demak. Perpindahan antar Kecamatan ini dengan alasan Keluarga (mengikuti istri yang bernama Koiriyah).
Proses pembuatan surat pindah bisa ditunggu dan langsung terwujud dalam waktu kurang dari satu jam atau yang sering disebut SUJUD ini diproses oleh Endang Sulistyowati, S.Pd salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas membantu Ahmad, S.Sos sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar. SUJUD ini merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Kab. Demak agar menjadikan pelayanan administrasi kependudukan ini, pelayanan yang membahagiakan.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/42020), hari ini. Jokowi memutuskan melarang warga untuk mudik demi memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
”Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi pada Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal ini mulai disiapkan. Polisi akan mengantisipasi dengan rencana bakal menutup jalan tol dan jalan non tol.
Presiden juga menyampaikan bahwa dari hasil kajian-kajian dan pendalaman di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperoleh data, tidak mudik 68 persen, tetap masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah mudik 7 persen. ”Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” imbuh Presiden Jokowi.
Hal kedua yang diampaikan oleh Presiden Jokowi adalah yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos). ”Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” kata Jokowi, Presiden RI.