Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut rekapitulasi pengaduann terkait pelayanan adminduk di Dindukcapil Kab. Demak yang rincian rekap aduanya dapat di akses melalui link berikut ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1KF_m3gj-nVtc9HkSp7dH2-QanHKdT2JO/edit?usp=drive_link&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Agus Herawan, S.IP., M.M. Mengemban Amanah sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Demak, September 2026 – Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., …
Tiga Tahun Mengabdi, Dindukcapil Demak Sampaikan Apresiasi kepada Bapak Kurniawan Arifendi Demak, September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., …
Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA DEMAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. …
Demak – Selasa (21/04/2020). Karantina mandiri atau self quarantine emang nggak selalu menyenangkan; apalagi buat yang punya mobilitas tinggi di luar rumah. Stres, jenuh, dan bosan pasti akan muncul saat orang-orang golongan ini melakukan karantina di rumah.
Nah, saat rasa-rasa itu muncul, coba deh lakukan hal-hal di atas. Bisa sambil dibarengi dengan melukis atau menggambar, memasak, atau melakukan hobi yang biasanya nggak bisa kamu lakukan karena harus beraktivitas di luar. Dengan melakukannya kamu bisa tetap produktif dan memberi efek yang positif untuk pikiran dan tubuh. Tetap semangat melawan COVID19 dengan melakukan physical distancing ya sahabat Dukcapil.
Demak – Tarifkhul Ghofilin, warga Desa Sambung Rt 007 RW 002 Kecamatan Gajah ini mendatangi Kecamatan Gajah guna keperluan pencetakan KTP-el dengan perubahan status belum kawin menjadi kawin. Untuk itu dirinya melakukan pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya, dengan menyertakan bukti dukung berupa fotokopi surat nikah.
Bukti pendukung fotokopi surat nikah ini diperlukan untuk merubah status Tafikhul dari belum kawin menjadi kawin tercatat. Oleh sebab itu Hadi Purwanto, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Gajah ini membutuhkan data berupa tanggal pernikahan dan nomor surat nikah dari Tafikhul. Setelah KK diserahkan kepada Tafikhul, Hadi kemudian menyarankan Tafikhul untuk melakukan pendaftaran pencetakan KTP El melalui OnLine di laman website dindukcapil.demakkab.go.id
Demak – Eko Edy Saputro, salah seorang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Operator di TPDK Kecamatan Kebonagung pada hari ini, Selasa (21/04/2020) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) pada salah seorang warga di Kecamatan Kebonagung.
Pengajuan KK yang dilayani oleh Eko ini adalah pengajuan perubahan KK karena tambah jiwa atau menambah anggota keluarga yaitu anak dari Abdul Kamit, warga dari Desa Sukokidul Kecamatan Kebonagung.
Demak – Jam 09.00 WIB, Selasa ini (21/04/2020) Dindukcapil Kab. Demak yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH untuk mengikuti Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Demak Tahun 2019 dengan DPRD Kabupaten Demak melalui Video Conference pada aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan Video Conference ini dilakukan di ruang Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak, lantai 2.
Demak – Pagi ini (Selasa, 20/04/2020), salah seorang warga di Kecamatan Guntur ini mengurus pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) miliknya. Yaitu Muhammad Abdul Gofur, yang diwakili oleh istrinya ini melakukan pembaharuan KK, yaitu menambah jiwa pada KK miliknya.
Adapun Jamiul Faizin, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator TPDK di Kecamatan Guntur ini melayani warga di Kecamatan Guntur yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, bersama dengan Maslakhatuzzahro.
Demak – Selasa (21/04/2020). Ahmad, S.Sos salah satu pegawai di Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karanganyar ini melayani warga di Kecamatan Karanganyar yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, salah satu yang sering diurus warga adalah permohonan pengajuan Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas sebuah keluarga yang memuat beberapa data diri, susunan, hubungan, pekerjaan, dan lainnya. KK sering dijadikan syarat untuk pembuatan berbagai dokumen, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pendaftaran masuk sekolah, sampai pendaftaran kartu SIM untuk ponsel, dan lain sebagainya. Seperti yang dilakukan oleh Siti Saidah yang sedang mengajukan pisah KK dengan status Menikah menjadi Cerai Hidup. Siti Saidah berasal dari Desa Tuwang 002/001, Kec. Karanganyar, Kab Demak dan mempunyai 2 orang anak yaitu Eka Oktavia R dan Ahmad Nur Izzam. Hak Asuh kedua anak tersebut ikut Mantan istri (ibu) Siti Saidah.
Demak – Pagi ini (Selasa, 21/04/2020) Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemafaatan Data Dindukcapil Kab. Demak telah menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Dukcapil Go Digital dan Perjanjian Kerjasama Antar Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Demak Dengan Dindukcapil Kab. Demak Tahun 2020. Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas atau yang mewakili Kepala Dinas ini berjumlah 29 Perangkat Daerah se- Demak.
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Demak, Drs Joko Susanto ini mengatakan bahwa Data Kependudukan lebih berharga daripada harga minyak dunia. Wakil Bupati Demak juga menghimbau bagi warga Demak untuk memanfaatkan layanan kependudukan berupa online. Kemudahan layanan tanpa harus datang ke Dindukcapil Kab. Demak. “Dindukcapil juga memberi kemudahan pengurusan dokumen kependudukan dengan Dukcapil Demak Go Digital”, pungkasnya.
Demak – Selasa (21/04/2020). Sahabat Dukcapil tahukah kamu bahwa narsistik bukan cuma sekedar istilah narsis yang sering dikatakan kalo liat orang yang suka selfie di mana aja atau kapan aja. Lebih dari itu, narsis adalah gangguan mental yang biasa disebut narcissistic personality disorder.⠀ ⠀ Yang harus kamu ketahui, Sahabat Dukcapil, kondisi ini di mana seseorang menganggap kalo dirinya jauh lebih penting daripada orang lain dan punya keinginan besar untuk dapat perhatian, pujian, atau kekaguman dari orang lain. Kondisi ini bisa timbul dari pemikiran destruktif seseorang yang terbentuk karena berbagai macam hal. Bisa pengalaman atau luka batin yang menyakitkan. Jadi jika kamu mendapati sahabat atau teman bahkan orang terdekatmu yang memiliki ciri-ciri diatas segera konsultasikan ke psikolog ya.
SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah mempertimbangkan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Semarang. Namun, seandainya ditetapkan PSBB, maka daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal harus segera menyesuaikan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan telah menerima usul Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, terkait kemungkinan Kota Semarang diterapkan PSBB. Menurut Ganjar, usul tersebut kaitannya dengan daerah-daerah penyangga, Demak dan Kendal.
“Ada usul yang sangat bagus dari pak Wali Kota (Semarang) tadi. Usulnya agar berbicara dengan daerah sekitar, utamanya seperti Demak dan Kendal. Kalau Semarang PSBB, daerah itu juga. Enggak semua area, minimal beberapa kecamatan di Kendal dan Demak,” kata Ganjar, Selasa (21/4/2020).
Ganjar mengaku saat ini Pemkot Semarang masih melakukan perhitungan apa saja yang perlu disiapkan untuk penerapan PSBB. Perhitungan itu terkait kesiapan Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, transportasi, dan lain-lain. “Yang Semarang kita warning berkalikali agar masyarakat untuk bantu soal itu. Kalau PSBB Anda semua akan mengalami situasi tidak nyaman, maka ayo tolong cegah bareng bareng,” kata Ganjar.
Penerapan PSBB memang bukan satu-satunya jalan yang disodorkan oleh Ganjar. Asalkan, masyarakat patuh dalam mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan social distancing maupun physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Ganjar menambahkan PSBB bisa diterapkan jika suatu daerah mengalami tren atau peningkatan kasus positif virus corona yang tinggi. Sementara, di Kota Semarang saat ini jumlah kasus positif virus corona telah mencapai angka 128, atau sekitar 36,4% dari total kasus di Jateng.
“Sebisa mungkin PSBB itu kita tahan. Tapi, bagi daerah yang peningkatan signifikan ya PSBB harus disiapkan,” katanya. Dibanding PSBB, Ganjar mengaku sebenarnya lebih setuju dengan cara desa dalam menangani persebaran virus corona. Ia mencontohkan ada suatu kampung di Semarang yang melakukan isolasi secara mandiri, dengan melakukan pembatasan warganya untuk berkeliaran.
“Saat hari pertama dan kedua banyak yang protes. Hari ketiga sistem pasar untuk memenuhi kebutuhan warganya dating sendiri. Konsep inilah yang harus diterapkan. Desa itu mengajarkan kita untuk gotong royong, gugur gunung, kerik deso, dan lumbung pangan. Kalau konsep ini diterapkan, PSBB bisa dihindari,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (sumber : Times Indonesia)
Demak – Selasa (21/04/2020). Dilansir dari Times Indonesia. Pandemi virus corona mengharuskan orang tua dan pengasuh untuk beradaptasi dengan situasi. Diantaranya yaitu menyediakan waktu yang berkualitas dengan masing-masing anak, tetap melakukan kegiatan positif, membuat jadwal, tetap tenang dan mengelola stres dengan baik, mengatasi perilaku yang kurang baik, mendiskusikan tentang covid-19 bagaimana upaya pencegahannya di lingkup keluarga.