Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru

Demak – Sabtu (25/04/2020). Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika Anda memiliki anggota keluarga baru, segera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak Anda ke dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Membuat akta kelahiran sangat penting agar anak memperoleh pelayanan publik dari pemerintah maupun non-pemerintah ke depannya. Ketika bayi yang baru lahir dilaporkan guna mendapatkan akta kelahiran, si bayi akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kemudian masuk dalam Kartu Keluarga (KK) dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Secara resmi akta kelahiran merupakan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dukcapil.

Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan publik. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta kelahiran yang sangat mempengaruhi pengakuan kewarganegaraannya. Sesuai UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor. Biayanya gratis.

Syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut: Asli dan Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran, Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua, Fotokopi KK terbaru dan KTP orangtua.

Update Corona 25 April di 34 Provinsi: Tambahan Kasus di Jateng Lampuhi Jabar, Jatim Melejit

Demak – Sabtu (25/04/2020). Dilansir dari Tribun Jateng. Bahwa Update Corona 25 April 2020 di 34 provindi di Indonesia. Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia per Sabtu (25/4/2020), bertambah sebanyak 396. Dengan demikian, jumlah total kasus pasien terjangkit virus corona di Tanah Air kini mencapai 8.607. “Kasus konfirmasi positif ada 8.607,bertambah 396,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore.

Dalam kesempatan itu, Yurianto turut merilis sebaran Covid-19 di tiap provinsi. Dari data itu, tercatat DKI Jakarta mengalami penambahan paling banyak dengan 85 kasus baru. Sementara Jawa Timur menyusul di bawanya dengan penambahan 80 kasus baru. Jawa Tengah dan Jawa Barat juga mengalami penambahan yang cukup signifikan.Di luar pulau Jawa, penambahan paling besar terjadi di NTB, yakni dengan 27 kasus.

Pesan Yuri, Kita Tak Tahu Saat Perjalanan Bertemu Orang Tanpa Gejala

Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian, dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan virus korona. “Tetap tinggal di rumah, karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus,” pria yang akrab disapa Yuri di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4). Yuri menuturkan banyak sekali orang tanpa gangguan atau gejala membawa virus penyebab Covid-19 di dalam tubuhnya. Mereka sama sekali tidak memiliki keluhan sakit.

Dikarenakan ketidakmampuan diri dalam mengenali orang-orang tanpa gejala secara kasat mata, dia menyarankan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Sebisa mungkin menghindari kontak atau bertemu langsung dengan orang lain selama pandemi Covid-19. “Kita tidak bisa membedakan orang-orang seperti ini dengan mata biasa. Oleh karena itu, jangan bepergian, jangan mudik,” ungkapnya.

Dengan diam di rumah, menjaga jarak, tidak bepergian, dan tidak mudik, setidaknya upaya ini dapat melindungi diri agar tidak tertular Covid-19 atau menularkan penyakit itu ke orang lain. “Kita harus memastikan kita tidak tertular atau malah mungkin kita yang menjadi sumber, (jadi) kita tidak menularkan ke orang lain,” tuturnya. Saat bepergian, potensi penularan Covid-19 akan meningkat. Penularan bisa saja terjadi di manapun seperti saat berada di dalam kendaraan umum, terminal, stasiun, bandara, tempat peristirahatan (rest area) d an toilet umum sepanjang perjalanan.

“Mungkin dan akan sangat mungkin kita akan bertemu dan terpaksa kontak dekat dengan orang lain yang tanpa gejala atau orang yang gejalanya sangat ringan di perjalanan,” ujarnya. Ketika sampai di rumah atau kampung halaman, maka yang dikhawatirkan adalah virus yang didapat saat perjalanan menyebar ke anggota keluarga di rumah atau di kampung halaman. (sumber : Jawa Pos)

Pantang Pulang Karena Sayang

Demak – Sabtu (25/04/2020). Sahabat Dukcapil, Kalau kita sayang keluarga di kampung, jangan mudik dulu ya untuk hindari penyebaran COVID-19 di kampung halamanmu.

Karena sayang, pantang pulang. Justru karena sayang, kita sama-sama menjaga rindu untuk kesehatan bersama. Lebih baik silaturahmi digital saja untuk menjaga keluarga.

ASN Dilarang Mudik

Demak – Sabtu (25/04/2020). Sahabat Dukcapil, pemerintah kembali mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah/mudik dan/atau cuti. Larangan mudik dan cuti ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 46/2020.

Tidak hanya ASN, Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idulfitri tahun ini dilarang bagi semua masyarakat. Yuk kita sama-sama patuhi aturan ini, agar pandemi Covid-19 dapat segera diatasi.

Permenhub Pengendalian Transportasi Mudik Idul Fitri 1441H

Demak – Sabtu (25/04/2020). Dilansir dari Divisi Humas Polri dan Kemeterian Perhubungan RI, bahwa Ramadan dan Lebaran tahun ini tentunya akan terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Presiden RI secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik Lebaran untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H yang berlaku mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Ada beberapa jenis kendaraan angkutan darat yang masih diizinkan beroperasi selama masa pengendalian transportasi Mudik Lebaran ini.  Permenhub yang diterbitkan pada 23 April 2020 merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Walikota Semarang Pilih “Jogo Tonggo” Daripada PSBB

Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi menyebut pihaknya akan memilih gerakan ‘Jogo Tonggo’ ketimbang PSBB, untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Pemkot Semarang kini tengah menyiapkan Perwal pembatasan wilayah non-PSBB.”Sudah kami rapatkan Perwalkot pembatasan wilayah non-PSBB yaitu dengan model ‘Jogo Tonggo’.

Hari Senin gerakan itu kita berlakukan. Dasarnya semangat kondisi tanggap bencana, yang nanti akan mengatur tempat kerja, usaha, pendidikan dan kegiatan masyarakat,” kata Hendi usai rapat koordinasi bersama Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (24/4). Sumber (Kumparan)

Ganjar Luncurkan Jogo Tonggo, Gerakan Saling Menjaga Antarwarga dari Corona

Demak – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meluncurkan gerakan ‘Jogo Tonggo’. Gerakan yang dibuat untuk saling menjaga tetangga saat Pandemi COVID-19. Istilah Jogo Tonggo diambil dari bahasa jawa. ‘Jogo’ artinya menjaga, sedangkan ‘Tonggo’ artinya tetangga.”Pada pelaksanaannya, ‘Jogo Tonggo’ mencakup dua hal, yaitu jaring pengaman sosial dan keamanan, serta jaring ekonomi,” tulis Humas Jateng di akun Twitternya, Sabtu (25/4).

Dalam unggahan itu, akun Humas Jateng memuat dua poster gerakan Jogo Tonggo. Poster pertama berisi struktur gerakan Jogo Tonggo dan tugas mereka.”Bertugas memastikan bahwa warga secara bergotong-royong melawan penyebaran dan penularan COVID-19,” dikutip dari poster.Tugas anggota gerakan ini juga memastikan bantuan dan dukungan dari luar wilayah yang masuk ke daerahnya tepat sasaran dan tepat guna.”Bidang tugas Satgas, bidang kesehatan, bidang sosial dan keamanan, bidang ekonomi dan bidang hiburan.” Di poster kedua, empat bidang tugas satgas tersebut dijabarkan dengan lengkap. Anggota pelaksana gerakan tersebut, yakni, Karang Taruna, Dasa Wisma, Posyandu, Linmas, warga di tingkat RW dan organisasi lain. (sumber : Kumparan).

Menu Sahur Sehat Saat Puasa

Demak – Sabtu (25/042020). Sahabat Dukcapil, dilansir dari Klikdokter, ada beberapa kunci biar saat puasa tubuh selalu segar dan bugar. Dengan pilihan makanan yang tepat, kamu bisa menjalani puasa tanpa hambatan.

Jadi, pastikan menu sahur yang sehat tersaji untuk keluarga kamu seperti menu-menu berikut ini: Pertama, Karbohidrat kompleks (Nasi merah, nasi hitam, dan kentang yang direbus dengan kulitnya). Karbohidrat kompleks dicerna lebih perlahan dan energi yang dikandungnya juga dilepaskan dengan bertahap. Kedua, Protein (telur, ayam, ikan, tempe tahu, dan daging). Protein merupakan nutrisi wajib yang berfungsi menggantikan sel-sel rusak. Dengan pergantian atau regenerasi ini, kerja seluruh sistem tubuh tetap terjaga optimal, sekalipun saat berpuasa.

Ketiga, Serat (gandum, biji-bijian dan kacang-kacangan). Biar pencernaan tetap sehat dan lancar selama bulan puasa, serat perlu ada dalam menu sahur kamu ya. Empat, Buah dan sayur. Selain kadar airnya tinggi, sayur dan buah juga kaya akan vitamin, mineral, dan antioksidan yang mampu menjaga kebugaran tubuh selama puasa. Terakhir, Air putih. Cukupi kebutuhan cairan tubuh dengan minum 4–6 gelas air putih saat sahur dan buka puasa. Pastikan air putih nggak ditambah sirup atau gula. Nggak susah kan menjaga kesehatan saat berpuasa, Sahabat Dukcapil?

Pekan Imunisasi Dunia 2020

Demak – Sabtu (25/04/2020). Dilansir dari Kementerian Kesehatan RI, bahwa Imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Setiap minggu keempat bulan April setiap tahunnya masyarakat dunia melaksanakan Pekan Imunisasi Dunia. Sampai saat ini, Pekan Imunisasi Dunia telah dilaksanakan oleh lebih dari 180 negara melalui pelaksanaan berbagai kegiatan, termasuk di Indonesia.
Situasi pandemi COVID-19 yang telah menjangkiti sebagian besar negara pun tidak menyurutkan semangat masyarakat dunia untuk tetap menggaungkan pentingnya imunisasi dan melakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap anak dan kelompok rentan lainnya terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya dengan imunisasi.

Dalam situasi pandemi COVID-19 ini, Kementerian Kesehatan menganjurkan agar Imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I dan setiap pelayanan imunisasi yang dilaksanakan tetap mengedepankan prinsip social/physical distancing. Kemenkes juga menghimbau kepada seluruh petugas kesehatan untuk selalu memantau status imunisasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerja nya. Setelah pandemi berakhir, Kementerian Kesehatan dengan didukung oleh seluruh mitra pembangunan terkait akan dengan siap siaga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kembali capaian dan kualitas program imunisasi. “Imunisasi adalah hak setiap anak”

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial