Mari Kita Stop Stigma Tentang Pasien Covid-19

Demak – Selasa, 07/04/2020. Sahabat Dukcapil Kab. Demak, tahukah kamu bahwa Stigma adalah berbagai pandangan orang yang menilai diri kita negatif, hal yang kita lakukan negatif sampai pemikiran kita negatif. Sebenarnya hampir setiap hari kita menerima stigma. Bisa dari teman, tetangga, orang lewat atau bahkan dari keluarga dan orang tua kita sendiri.

Dan menurut analisi WHO, masyarakat bisa memberikan stigma terkait dengan Covid-19 sebab corona adalah penyakit baru yang masih belum diketahui. Sementara masyarakat acap kali takut akan sesuatu yang belum diketahui. Masyarakat juga mudah mengasosiasikan ketakutan tersebut dengan hal lain. Berikut Tips agar kita tidak memberi stigma, stop berita hoax terkait corona, jangan menyebut pasien dengan istilah korban, beri apresiasi kepada tenaga medis dan terkait, cari sumber terpercaya, kemudian sebarkan berita positif dan terakhir berikan semangat kepada pasien dan tenaga medis. Stop Stigma, dan mari bersatu melawan Covid-19 di Demak.

Daftar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Untuk Cegah Covid-19

Demak – Selasa (07/04/2020). Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

PSBB meliputi: Peliburan sekolah dan tempat kerja, Pembatasan kegiatan keagamaan, Pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, Pembatasan kegiatan sosial dan budaya, Pembatasan moda transportasi, Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Layanan-layanan penting untuk masyarakat seperti pasar, toko, BBM, komunikasi, layanan medis, keuangan, dan lain-lain tetap berjalan. Transportasi umum tetap berjalan dengan memperhatikan jumlah penumpang dan jarak duduk antar penumpang.

Masker Untuk Semua, Semua Harus Menggunakan Masker

Demak – Selasa (07/04/2020). Berdasarkan rekomendasi dari WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia, masyarakat umum WAJIB menggunakan masker terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah.

PENTING menggunakan masker, karena di luar sana banyak sekali orang terinfeksi virus Corona dengan tanpa gejala. Kita tidak pernah tahu, jika salah satu dari mereka bisa saja menjadi sumber penyebaran virus Corona atau Covid-19. Bersama kita lawan Corona.

Asops Kapolri Imbau Masyarakat Lakukan Physical Distancing Cegah Pandemi Covid-19

Demak – Dilansir dari Divisi Humas Polri, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., imbau masyarakat untuk melakukan physical distancing sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., serta mendukung kebijakan pemerintah Indonesia, guna mencegah pandemi covid-19 (virus corona), Jakarta, Sabtu (4/4). “Untuk kemudian kebijakan itu ditindak lanjuti oleh bapak Kapolri dengan mengeluarkan Maklumat Kapolri yang intinya adalah mengajak kita semua untuk berupaya, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau melakukan kegiatan baik itu kegiatan sosial dan sebagainya, untuk tidak dilakukan dahulu,” ucap Asops Kapolri.

Selain itu Asops Kapolri juga mengatakan, “kita berusaha untuk menjaga jarak jalan, melakukan physical distancing secara disiplin, sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan, Polri akan melakukan dengan humanis dengan sopan. Ini perlu sampaikan kemudian juga, kami berharap bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah, dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek hinga Bhabinkamtibnas.”

Patroli Ke Swalayan, Polsek Demak Kota Himbau CCTV Harus Normal

Demak – Saat berada dilokasi pusat perbelanjaan, personel Polsek Demak Kota menyampaikan kewaspadaan kepada kasir terhadap pelaku kejahatan kriminal. Selain itu juga himbauan untuk memasang hand sanitizer juga dilakukan guna mencegah penularan virus corona. Selain itu himbauan agar CCTV selalu dalam keadaan siap atau jangan sampai error. Karena saat saat tertentu bisa menjadi alat bukti kuat.

Pusat perbelanjaan toko modern menjadi lokasi kegiatan patroli Polsek Demak Kota Polres Demak yang dilakukan oleh anggota polsek dalam rangka mengantisipasi lonjakan pembelian kebutuhan barang pokok di tengah epidemik corona saat ini, Senin malam 06/04/20. Selain itu kegiatan patroli juga bertujuan dalam memelihara Kamtibmas dan pantau pusat-pusat perbelanjaan disekitar wilayah hukum Demak Kota rutin dilakukan. Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan, kejadian kriminal maupun kejahatan lainya akan bisa dicegah agar tidak muncul menjadi gangguan nyata.

Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo, SH, MH menyampaikan ”saat mewabahnya virus corona alangkah baiknya pihak pengusaha dengan menambahkan hand sanitizer di lokasi guna tindakan pencegahan”. Kegiatan preventif dalam pencegahan tindak kejahatan dan antisipasi wabah corona dilakukan dengan sasaran pertokoan dan kerumunan-keramaian yang ada di wilayah demak kota untuk bersama-sama saling mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid19. (Sumber : Polsek Demak Kota)

Catatan Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19: Efektivitas Rapid Test dan APD Buatan Lokal

JAKARTA – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perkembangan Covid-19, Senin (6/4/2020). Ada catatan penting yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo selama rapat kerja tersebut, mulai dari efektivitas penggunaan alat rapid test hingga pengadaan alat pelindung diri ( APD) Doni mengatakan, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 500.000 alat rapid test ke seluruh provinsi di Indonesia. Dalam rapat melalui konferensi video, Doni mengatakan, pengadaan alat rapid test akan terus diperbanyak sekaligus memperbanyak alat PCR test.

“Total yang sudah terdistribusi itu bisa mencapai lebih dari 500.000 unit. Kemudian ternyata juga rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya, ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test,” kata Doni. Di sisi lain, Doni mengatakan, efektivitas dari alat rapid test menjadi perdebatan para ahli. Sebab, alat rapid test tersebut beragam dan memiliki kecocokan berbeda-beda. Doni juga mengungkapkan, kendala dari penggunaan alat rapid test adalah tidak cukup melakukannya satu kali Oleh karenanya, para ahli akan mengumpulkan seluruh jenis rapid test untuk diseleksi jenis yang cocok digunakan di Indonesia. (sumber : Kompas)

Jokowi: Hanya Napi Pidana Umum yang Dibebaskan terkait Corona, Bukan Koruptor

Jakarta – Presiden Joko Widodo berencana membebaskan narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lapas. Sedangkan untuk napi kasus korupsi, Jokowi tidak pernah membicarakannya dalam rapat.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).

Jokowi mengatakan, overkapasitas lapas menjadi salah satu faktor pemerintah ingin membebaskan napi tipidum. Namun itu ada syaratnya.

“Kita juga minggu lalu saya menyetujui, ini juga agar ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas. Sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan pengawasannya,” ujar Jokowi.

Jokowi berkaca dari negara-negara lain yang membebaskan napi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti di Iran dan Brasil yang membebaskan puluhan ribu napi. “Seperti di negara-negara lain, seperti di Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara lainnya melakukan hal yang sama,” ucapnya. (sumber : Liputan 6)

KUNCI PENANGANAN COVID ADALAH DISIPLIN

Demak – Senin (06/04/2020) Dilansir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, bahwa Wakil Bupati Demak pada semua Camat dalam pengarahannya di Gedung Grhadika Binapraja hari ini (6/4) adalah mendispilinkan masyarakat.

“Kunci sukses agar covid 19 tdk menyebar adalah ; DISIPLIN. Disiplin tetap berada di rumah, Disiplin pakai masker, Disiplin jaga jarak. Disiplin cuci tangan”, himbau Joko Sutanto Wakil Bupati Demak.

Pelayanan Surat Pindah Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Senin (06/04/2020) Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang dtugaskan di TPDK Kecamatan Karanganyar ini melayani salah satu pemohon yang akan mengurus surat pindah. Surat pindah domisili merupakan pencabutan data di tempat tinggal asal dan mendaftar di tempat yang baru. Pengurusan surat pindah ini bertujuan untuk memperbarui database di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) serta mengganti data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Seperti yang diajukan oleh Rian Prabowo, dia mengajukan pindah tempat dari Desa Ngaluran Rt 03, Rw 06 Kecamatan karanganyar ke Desa Getas Rt 04, Rw 01 Kecamatan Wonosalam dengan Alasan Pindah Ikut Istri ( Fitri Handayani). Mengurus surat domisili pindah cukup mudah asalkan tahu syarat dan langkah-langkah yang harus ditempuh. Proses pengerjaan juga terbilang cepat karena biasanya bisa dilakukan dalam tempo satu hari saja. Setelah data di tempat lama tercabut, bisa segera mengurus surat pindah datang ke alamat domisili baru yang di tinggali. Mengurus surat pindah dan surat pindah datang tidak dipungut biaya sepeser pun. Akan tetapi, masing-masing daerah memiliki prosedur yang relatif berbeda dalam menerbitkan surat keterangan pindah dan surat keterangan pindah datang.

Ahmad Lakukan Perekapan Data Kependudukan Untuk Dilaporkan Kepada Kasi Identitas Penduduk

Demak – Data Penduduk adalah data orang yang berdomisili selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Hampir setiap hari di Kecamatan karanganyar melakukan perekapan data untuk di laporkan setiap bulan ke Kasi Identitas Penduduk baik data anak yang baru lahir, pindah datang, pindah keluar dan data lainnya.

Untuk itulah, pada hari ini (06/04/2020) Ahmad, Koordinator Pegawai Dindukcapil Kab. Demak di Kecamatan Gajah setiap minggunya melakukan rekap data kependudukan untuk dilaporkan setiap bulannya kepada Masrifah, Kasi Identitas Penduduk. Tujuannya supaya tersusun data kependudukan setiap 2 periode dalam 1 tahun.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial