Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – endang sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar hari ini (01/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karanganyar. Perekaman atas nama Putra , kelahiran dari Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Selasa(01/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh wiji catur agustina, warga Desa pilangsari kecamatan Sayung Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Endang, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (01/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Khamdan sutrisno , kelahiran dari Desa Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Warga Desa Tambakbulusan Lakukan Perekaman KTP-el

emak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama IMuhammad yusuf warga desa Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah. Yusuf mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Udin Layani Indarto Lakukan Perekaman Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Karangtengah yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Indarto warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Selasa(01/09/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Sunirah . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Sunirah diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Anik Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Anik rahayu warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah.

Anik mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Koordinator Dindukcapil Demak Di TPDK Kecamatan Gajah Pandu Warga Lakukan Pelayanan Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs WEB yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran KTP dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Diah Luluk Sa’adah, dari Desa Gajah Rt 01 Rw 03, Kecamatan Gajah telah mendatangi Operator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto, Selasa (1/9) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran online. Dan Hadi pun akhirnya dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Perekaman KTP-el Di Dempet

Demak – Senin (01/09/2020), Rois, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet melayani warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman KTP-el.

Kartu tanda Penduduk (KTP-el) adalah sebuah identitas diri seseorang yang berisikan data diri meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan. KTP-el sangat penting untuk sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat. KTP-el memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik. Begitu pentingnya peran ktp-el bagi masyarakat, di kecamatan Dempet di sediakan pelayanan perekaman data KTP-el yang secara langsung dilayani oleh petugas dinduk capil dan tanpa di pungut biaya sepeser pun. Misalnya Ira vernanda alamat Desa Kembangarum rt1 rw4 Kecamatan Dempet, telah melakukan perekaman data mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Selasa (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Faisatul nikmah warga desa Kedungkarang rt3 rw1 Kecamatan Wedung.

Nikmah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Rohman Ajukan Perekaman KTP-el Di Wedung

emak- Selasa(01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Saiful rohman warga desa Sumberejo rt3 rw8 Kecamatan Bonang.

Saiful mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial