
Demak – Prima Neni Firiani, petugas perekaman KTP-el di Dindukcapil Kab. Demak, siang tadi (1/9) menerima pengajuan perekaman dari salah seorang warga yang merupakan penyandang disabilitas. Dan akan melakukan perekaman KTP-el di Dindukcapil Demak dikarenakan peralatan perekaman KTP-el yang berada di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan perbaikan.
Karjono yang beralamat di Suruhan Rt 02 Rw 05 Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam melakukan pengajuan perekaman supaya terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Pemerintah. Dikarenakan tidak dapat melakukan perekaman pada finger print, maka Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Demak, Masrifah, S.Sos menerbitkan rekomendasi khusus guna dapat dicetakkan KTP-el milik Karjono.













