ASN Diminta Tidak Mudik

Demak – Minggu, 05/04/2020. Pemerintah meminta ASN dan keluarganya untuk tidak berpergian keluar daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona kepada keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Kebijakan tersebut tertuang pada SE Menteri PANRB No. 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain tidak berpergian keluar daerah, ASN juga bisa berkontribusi untuk cegah penyebaran virus ini dengan mengajak masyarakat melakukan physical distancing. Ayo bersama lawan Covid-19.

Mari Pahami, Apa Yang Dimaksud Dengan OTG, ODP Dan PDP

Demak – Minggu, 05/04/2020. Sahabat Dukcapil, saat Pandemi COVID19 ada beberapa istilah yang kalian sering temui di masyarakat seperti OTG, ODP, PDP. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Istilah tersebut dilakukan untuk mengelompokan risiko dan gejala yang ditimbulkan akibat dari COVID-19 dan agar dapat membedakan penanganan di fasilitas kesehatan ataupun saat isolasi di rumah. Ayo kita Lawan COVID19 dengan dirumah saja dan menerapkan hidup sehat atau gerakan masyarakat sehat.

Lawan Pungli, Semua Layanan Kependudukan Gratis

Demak – Sabtu (04/04/2020) Dikutip dari Tribun Timur, bahwa Dirjen Adminduk Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan jika semua kepengurusan layanan kependudukan gratis. Zudan mengatakan bahwa petugas administrasi kependudukan dilarang menarik pungutan kepada masyarakat.

“Keputusan untuk mengratiskan semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan adalah keputusan dari pemerintah pusat, dan bahwa keputusan tersebut harus dilaksanakan bersungguh-sungguh” ujar Zudan. Adapun yang digratiskan kepengurusannya adalah dokumen KK, KTP, Akta, KIA. Jika dirasa ada petugas yang memungut biaya atas kepengurusan dokumen tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan hal tersebut kepada kepala daerah setempat supaya petugas tersebut dapat ditindak tegas.

Himbauan Ketum Korpri Supaya ASN Tak Mudik Untuk Cegah COVID 19

Demak – Sabtu (04/04/2020) Menindaklanjuti himbauan dari Pemerintah untuk tidak mudik di hari lebaran nantinya untuk mencegah penyebaran virus corona, untuk itu Ketua Umum Korpri yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH juga menghimbau kepada ASN di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan mudik di hari raya.

Tujuannya adalah mencegah penyebaran virus COVID 19 untuk menjadikan Indonesia menjadi sehat kembali. Untuk itulah kita harus berupaya untuk tidak keluar rumah dan mudik di hari raya supaya kita tertular, dan menularkan virus corona tersebut. Karena untuk mencegah COVID-19 itu dimulai dari diri kita sendiri.

Sanksi Tegas, PNS Nekat Mudik Lebaran Akan di Pecat !

Demak – Sabtu (04/04/2020). Dikutip dari detik.com. Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk untuk mudik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bagi yang nekat melakukan mudik ada sanksi menanti. Dia menjelaskan sanksinya berupa hukuman disiplin pegawai yang tercantum dalam PP 53 tahun 2010.

“Ada (sanksinya). Berdasar PP 53 tentang Disiplin Pegawai,” ujar Dwi kepada detikcom, Senin (30/3/2020). Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan. Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat. Soal pengawasan, hingga penetapan sanksi, menurut Dwi diberikan kepada masing-masing instansi kementerian ataupun lembaganya. “Diserahkan kepada masing-masing instansi,” kata Dwi.

Mobil Kecelakaan Dan Terbakar, Wakil Jaksa Agung Meninggal Dunia

JAKARTA — Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia, Sabtu (4/4/2020), dalam kecelakaan mobil di KM 13 Cibubur Tol Jagorawi arah Jakarta. Informasi tersebut dikabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setyono.

Sebelumnya, Arminsyah dilaporkan tewas dan satu orang luka berat karena mobil yang mereka kendarai terbakar. “Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sementara yang luka dibawa ke RS Harapan Bunda,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Sambodo menjelaskan peristiwa itu dilaporkan terjadi pukul 14.40 WIB. Saat itu, mobil jenis Nissan GT-R berwarna putih yang dikendarai korban terbakar di lajur cepat KM13 Cibubur arah Jakarta.

“Kedua korban laki-laki,” katanya, dilansir Suara.com. Sambodo yang mengawasi langsung penanganan pascakejadian mengatakan mobil yang terbakar itu masih berada di lokasi kecelakaan. Sejumlah petugas evakuasi masih berupaya memindahkan bangkai kendaraan yang terbakar. “Untuk kendaraan yang terbakar masih proses evakuasi dan olah TKP juga,” katanya. Namun seluruh korban kecelakaan mobil, termasuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang meninggal dunia, telah dievakuasi.

Sambodo belum bisa memberikan informasi lebih jauh hingga proses olah TKP rampung dilakukan. Informasi awal kejadian diumumkan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada pukul 15.14 WIB. “Terjadi kecelakan kendaraan terbakar (pkl.14:40) di KM 13 Tol Cibubur (arah Cawang, dalam penanganan petugas Damkar,” tulis admin akun itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi kecelakaan mobil yang membuat Wakil Jaksa Agung meninggal dunai tersebut. “Iya benar laka [kecelakaan] mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal di TKP dan 1 penumpang alami luka-luka,” kata Yusri.

Menurut Yusri, Arminsyah yang meninggal di tempat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sementara satu orang penumpang lain yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Bina Husada. Yusri mengatakan, kecelakaan mobil tersebut diduga lantaran Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengemudikan mobil sport tersebut sangat cepat. Dia melaju di lajur 4 sehingga menabrak pembatas jalan.

Ayo Disiplin Diri Untuk Melawan Corona

Demak – Sabtu (04/04/2020) Dilansir dari Dinkominfo Kab. Demak. Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, per Jumat (3/4), mencapai 1.986 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 181 jiwa, dan angka yang sembuh 134 orang. “Pada hari ini ada penambahan 196 orang. Sehingga kasus positif menjadi 1.986 orang”, ujar Jubir Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto kemarin (3/4). Terus meningkatnya jumlah terinfeksi menandakan banyak yang belum aware dan waspada akan disiplin diri. Jadi mohon bagi Sahabat Dukcapil Demak untuk meningkatkan DISIPLIN DIRI dalam berkegiatan sehari-hari. Memang tidak nyaman dan berat untuk menjalankan, namun hal ini untuk menjaga diri kita, orang-orang sekitar kita, orang yang kita sayangi, orang tua kita dan anak-anak kita.

Meskipun jumlah yang sembuh juga terus meningkat, hal tersebut jangan membuat kita lengah. Corona memang bisa disembuhkan, terutama bagi orang yang masih berusia muda dan sehat, namun bagi mereka yang sudah berusia lanjut dan atau memiliki riwayat penyakit kronis, terinfeksi Corona bisa berakibat fatal. Bagi sahabat dukcapil yang mau tidak mau harus tetap beraktivitas diluar rumah, mohon untuk lebih disiplin dan waspada dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Sering-sering cuci tangan, makan yang bergizi, istirahat yang cukup, olahraga teratur dan minum tambahan suplemen/vitamin bila perlu.

1 Pasien Corona Di Jateng Meninggal Sehari, Ganjar: Makanya Jangan Mudik!

SEMARANG — Melihat jumlah pasien virus corona yang meninggal dunia mencapai 11 orang dalam sehari, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan masyarakat jangan mudik. Pada Jumat (3/4/2020), terjadi lonjakan jumlah pasien baru positif virus corona di Jateng dan diiringi 11 kasus kematian. Ganjar mengingatkan angka kematian harus ditekan berapapun itu.

Meski tak mengakui 11 kematian baru pada Jumat (3/4/2020), Ganjar menilai pasien positif corona yang meninggal di Jateng sangat memprihatinkan. Ia pun mengimbau masyarakat Jateng lebih disiplin dalam mentaati anjuran pemerintah dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Secara khusus, Ganjar mengingatkan warga Jateng jangan mudik.

“Ini harus dicegah, makanya kalau diminta jangan pulang ya jangan pulang [pemudik], kurangi aktivitas di luar rumah ya harus dikurangi. Ini harus dicatatkan, butuh partisipasi dari masyarakat,” ujar Ganjar, Jumat. Ganjar menambahkan untuk menekan angka kematian kalangan lanjut usia menjadi perhatian penting. Hal itu karena kelompok lanjut usia sangat rentan mengalami kematian jika tertular Covid-19.

“Kelompok sepuh harus diselamatkan, yang meninggal rata-rata usia lanjut, punya penyakit bawaan. Publik tidak mentaati [anjuran pemerintah] potensi akan lebih tinggi. Harus kampanye terus-menerus. Makanya, dua hal yang perlu dilakukan saat ini, sering cuci tangan dan pakai masker,” terang Ganjar.

Inilah yang membuat Ganjar menegaskan agar masyarakat jangan mudik dan tak ke mana-mana. Ganjar sendiri selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jateng membantah 11 pasien positif virus corona yang meninggal dalam satu hari.

“11 pasien [ corona ] yang meninggal [ di Jateng ] itu merupakan akumulasi dari beberapa hari, karena masuknya [ke rumah sakit] berbeda-beda,” ujar Ganjar saat dihubungi Solopos.com, Jumat malam.

Nikah Di Tengah Wabah Corona, Bisakah?

Demak – Sabtu (04/04/2020). Bisakah menikah ditengah wabah corona merebak? Jawabannya tentu saja bisa, sahabat dukcapil Demak. Namun, tetap mengikuti prosedur yang ada dan dihimbau untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan yang besar-besaran.

Jika calon pengantin (catin) akan menikah di KUA, syaratnya, di dalam ruangan tidak boleh lebih dari 10 orang. Catin dan wali nikah harus dalam keadaan sehat. Saling menjaga jarak setidaknya 1.5 meter. Namun jika catin akan menikah diluar KUA juga bisa, syaratnya harus terpenuhi. Antara lain, syaratnya pun hampir sama dengan akad yang dilaksanakan di KUA, hanya saja dilakukan di luar KUA, maka akad harus dilaksanakan di ruangan terbuka atau berventilasi sehat. Tidak menggunakan alas atau karpet.

Ayo Donor Darah !!

Demak – Sabtu (04/04/2020) Jumlah pendonor PMI sedang menurun, sementara permintaan darah terus datang dari rumah-rumah sakit. Ada donor langsung untuk pasien, ada donor sukarela atau donor rutin. Sehubungan dengan adanya pemberitahuan dan arahan mendadak dari pemerintah terkait wabah pandemi covid19, banyak instansi pendidikan seperti sekolah-sekolah sampai kampus universitas yang diminta untuk diliburkan, sehingga menyebabkan banyak Jadwal Mobile Unit Donor Darah yang dibatalkan.

Dilansir dari PMI Kab Demak bahwa Sehubungan dengan adanya pemberitahuan dan arahan mendadak dari pemerintah terkait wabah pandemi covid19, banyak instansi pendidikan seperti sekolah-sekolah sampai kampus universitas yang diminta untuk diliburkan, sehingga menyebabkan banyak Jadwal Mobile Unit Donor Darah yang dibatalkan. Maka dari itu, agar stok darah di UDD PMI Kabupaten demak tetap terus terjaga, yuk mari bagi para RelawaDonoDarah yang bersedia mendonorkan darahnya, bisa datang langsung saja ya ke UDDPMI Kabupaten Demak di Jl. Byangkara Baru No. 03 Demak. Buka setiap hari pukul 08.00-19.30 WIB.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial