Categories
Uncategorized

Karangtaruna Tunas Harapan Desa Babalan Kec. Wedung Menggandeng Dindukcapil Kab. Demak Supaya Masyarakat Melek Adminduk

Demak- Bertempat di Balai Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Karang Taruna Tunas Harapan Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak untuk melakukan sosialisasi Gerakan Sadar Kependudukan pada hari Senin (27/01/2020). Kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat lebih melek atau sadar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, dan diikuti oleh hampir seluruh lapisan warga Desa Babalan dengan antusiasme yang tinggi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Babalan, Mat Siri, Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Babalan, Muhammad Imam Munawar, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos, yang didampingi oleh Kasi Pindah Datang dan Pendataaan Penduduk, Sukarsih, S.Sos dan Pelaksana, Anis Rosanti, Adi Bagus Rahanika, SH dan Nur Wakit Febriyanto, S.Kom.

“Antusiasme warga desa Babalan ini terhadap kegiatan sosialisasi kependudukan ini tergolong tinggi, sehingga kami menjadi semangat untuk melayani masyarakat supaya mereka lebih sadar untuk mengurus dokumen kependudukan”, tambah Rustiyono, S.Sos.

Categories
Uncategorized

BLANGKO KTP-EL SUDAH TERSEDIA, DINDUKCAPIL KAB. DEMAK MULAI MELAKUKAN PENCETAKAN

Demak- Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, Rustiyono, S.Sos melalui Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kabupaten Demak, Masrifah, S.Sos mengumumkan bahwa mulai Senin, 27 Januari 2020, warga Kab. Demak yang masih memiliki Surat Keterangan (SuKet) pengganti KTP-el Sementara, bisa datang ke Dindukcapil Kab. Demak untuk dicetakkan KTP-elnya, dan tidak dibatasi oleh waktu terbit SuKet tersebut.
Tentu saja dengan syarat yang sudah ditentukan, yaitu Pemohon harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan, dengan membawa SuKet Asli. Pencetakan KTP-el dapat diwakilkan jika pemohon tidak dapat hadir sendiri, asal yang mewakili masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dengan membawa Fotokopi KK dan SuKet Asli pemohon yang diwakili.
Antrian tidak dibatasi setiap harinya, selama masih dalam hari dan jam pelayanan Dindukcapil, yaitu Senin s.d Kamis jam 08.00 s.d 15.00 WIB dan Jumat jam 08.00 s.d 14.30 WIB.

Categories
Uncategorized

AYO KITA BISA DAPAT BENDERA HIJAU

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, dengan didampingi Sekretaris Dindukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH, Kabid Pelayanan Dafduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rudy Hartono, S.IP beserta jajarannya dan pelaksana memantau kondisi Taman Kali Tuntang milik Dindukcapil, pada hari Jumat 20 Januari 2020.
Semua pihak terlibat untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah dan mempercantik taman.

Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, menambahkan “jika bulan kemarin, kami sudah mendapatkan bendera kuning, maka pada bulan ini kami akan berusaha bekerjasama untuk mendapatkan bendera hijau, maka dari itu semua harus terlibat dalam upaya penataan taman Kali Tuntang”.

Categories
Uncategorized

PENYERAHAN KELENGKAPAN 7 DOKUMEN ADMINDUK PASCA PENCATATAN PERKAWINAN DI DINDUKCAPIL KAB. DEMAK

Pencatatan Perkawinan yang telah dilakukan pada Hari Selasa, 21 Januari 2020 pukul 09.00 WIB antara Aditya Angga Pramana dan Istyana Chtisdayanti. Aditya merupakan warga Desa Bango, Kecamatan Demak, sedang Istyana adalah warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam. Kegiatan pencatatan perkawinan dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati.

Ili Carli, SH menuturkan “karena adanya kendala yaitu jaringan yang memburuk, sehingga tidak dapat dilakukan TTE (Tanda Tangan Elektronil) pada dokumen Kartu Keluarga (KK) dan pencetakan KTP-el, sehingga kedua mempelai hanya menerima Kutipan Akta Perkawinan saja.  Dan baru bisa tercetak pada Hari Rabu, 22 Januari 2020, tetapi pemohon baru bisa mengambil kelengkapan dokumen adminduk di Dindukcapil Kab. Demak pada hari ini (Jumat, 24 Januari 2020)”.

Kekurangan kelengkapan dokumen adminduk, kemudian diserahkan pada Hari Jumat (24/01/2020) oleh Budi Hendrawati kepada kedua mempelai. Dokumen yang diserahkan antara lain, KTP-el dengan status kawin An. Aditya, KTP-el dg status kawin An. Istyana, KK an. Aditya sebagai Kepala Keluarga, KK Orang Tua Mempelai Laki-laki, KK Orang tua mempelai perempuan.

Categories
Uncategorized

PELAYANAN ADMINDUK DI DINDUKCAPIL KAB. DEMAK TERPANTAU RAMAI LANCAR

 

Kondisi Antrian Masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan pada hari Jumat, 24 Januari 2020 di Dindukcapil Kab. Demak, sampai dengan pukul 11.00 WIB terpantau ramai lancar tetapi pelayanan tetap terkendali. Para pemohon dilayani dengan baik oleh para petugas Front Office. Pemohon yg datang, harus mengambil nomor antrian dulu di Front office dan akan dilayani oleh petugas FO bagian Pengambilan Nomor Antrian, selanjutkan akan dilayani oleh petugas FO baik dari bagian Pendaftaran, Pengaduan dan Konsultasi, ataupun Pengambilan Dokumen, berdasarkan jenis kebutuhan dokumen adminduk yang dibutuhkan oleh para pemohon yang mengurus dokumen adminduk.
Menurut salah satu petugas FO, Shilfi, pada hari ini, terhitung ramai, tetapi bisa terlayani dengan baik.

Dan untuk pengambilan KTP-el yang dicetak, pemohon diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan (SuKet) Asli dan Fc KK. Pemohon harus datang sendiri, khusus bagi pemohon yang tidak bisa mengambil sendiri, dapat diwakilkan oleh anggota keluarganya, misalnya istri/suami (dalam 1 KK yang sama).

Khusus hari Jumat, pemohon akan dilayani kembali pada pukul 13.30 – 14.30 WIB. Karena ada jeda istirahat pada pukul 11.30 – 13.30 WIB.

Categories
Uncategorized

PENCATATAN PERKAWINAN DI DINDUKCAPIL KAB. DEMAK

Telah dilakukan Pencatatan Perkawinan pada hari Rabu, 22 Januari 2020, pukul 10.00 WIB di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, antara Randhy Janiando dan Narti yang beralamat di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kegiatan pencatatan perkawinan tersebut dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati.

Ili Carli, SH menuturkan bahwa kedua mempelai yang telah dicatatkan perkawinannya di Dindukcapil akan mendapatkan 7 dokumen kependudukan, antara lain : KTP-el dengan status kawin An. Randhy Janiando, KTP-el dengan status kawin An. Narti, KK milik Randhy sebagai Kepala Keluarga, KK Orangtua mempelai laki-laki, KK Orangtua mempelai perempuan, Kutipan akta perkawinan utk suami, Kutipan akta perkawinan untuk isteri.

Categories
Uncategorized

Monitoring Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Ke Dindukcapil Kab. Demak

Dinas Pemberdayaan, Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Drs. Budiharjo, MM, dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dwi Agung K., S.Kom beserta Pelaksana, Putri Lintang C melaksanakan kegiatan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak yang diterima oleh Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos, dan ADB, Wafiya Hamida, A.Md, pada hari Kamis, 23 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Monitoring tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang muncul di Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah mengenai proses pencetakan KTP-el. Budiharjo menuturkan bahwa berdasarkan data konsolidasi untuk Kabupaten Demak, pencetakan KTP-el hanya sedikit jumlahnya, dan lebih banyak diterbitkan Surat Keterangan (SuKet) pengganti KTP-el. SuKet lama diperpanjang masa aktifnya bukan malah diterbitkan KTP-el.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Masrifah, S.Sos menjelaskan bahwa saat ini sarana prasarana yang dimiliki oleh Dindukcapil Kab. Demak yaitu berupa printer untuk pencetakan KTP-el sebanyak 3 buah, 2 buah diantaranya dalam kondisi kurang baik, sehingga untuk pencetakan KTP-el masih kurang maksimal, tetapi pihak Dindukcapil Kab. Demak akan berusaha lebih banyak lagi untuk melakukan pencetakan KTP-el dengan melakukan perbaikan pada printer KTP-el.

Categories
Uncategorized

Antrean Pemohon Adminduk Lancar Terkendali

Kondisi Antrian Masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak pada hari Rabu, 22 Januari 2020 pukul 12.00 WIB terpantau ramai, lancar. Para pemohon adminduk yang akan mengurus berbagai dokumen kependudukan, menurut salah satu petugas Front Office Dindukcapil Kab. Demak,  Maria Ulfa, semua masyarkat yang mengurus dokumen kependudukan dapat terlayani dengan baik di semua loket petugas Front Office (FO). Menurutnya, jumlah pemohon adminduk sampai siang ini terhitung ada 120 pemohon.

Supaya antrian lancar, para pemohon dokumen adminduk diwajibkan untuk mengambil nomor antrian pada FO Bagian Pengambilan Nomor Antrean berdasarkan kebutuhan dokumen yang akan diurus. Antara lain, mengurus Surat Pindah Keluar atau Masuk, Pembuatan KTP-el, KIA, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Legalisir, Perubahan Data Kependudukan dan Pengambilan Dokumen Kependudukan.

Categories
Uncategorized

Rapat Koordinasi Koordinasi PPID Se-Kabupaten Demak

Pada Hari Selasa, tanggal 21 Januari 2020, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Pelaksana dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak yang juga menjadi Admin Web PPID Pembantu, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Persiapan Pemeringkatan PPID oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah Tahun 2020

Rapat dipimpin Bapak Agus Pramono, Bapak Rudianto, Ibu Endah Cahyani dan dihadiri peserta Rapat yakni Admin PPID sebanyak 42 OPD di Kabupaten Demak. Permasalahan yang dihadapi yaitu keberadaan PPID Desa ke PPID Utama hanya berupa konsultasi, diharapkan PPID Pembantu berinovasi dan membantu PPID Utama yang mempunyai sasaran di Tahun 2020 Kabupaten Demak dapat masuk peringkat 3 besar yang sebelumnya Demak masuk 10 besar pada Tahun 2019.

Categories
Uncategorized

Rapat Sinkronisasi SID Dengan SIAK Antara Dindukcapil, Dinkominfo, dan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak

Selasa, 21 Januari 2020 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, telah dilaksanakan Rapat Sinkronisasi SID (Sistem Informasi Desa) dengan SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan)  antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, dan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak. Dihadiri oleh perwakilan dari Dindukcapil Kab. Demak yang terdiri dari Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak, Rudy Hartono, S.IP, Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Kab. Demak, Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM, ADB (Administrator Database) Dindukcapil Kab. Demak, Wafiya Hamida, A.Md. Untuk Dinkominfo Kab. Demak, yang mengikuti rapat tersebut antara lain, Kabid Informatika dan Persandian, Harso Sutomo, ST, dan Kasi Sistem dan Program Aplikasi, Andy Kurniawan, S.Kom. Dan dari pihak Dinpermades P2KB, diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dra. Supriyatiningsih, serta Kasi Administrasi Desa, Umi Rokh Anissa Wijayanti, S.IP, MM.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak, menjelaskan bahwa rencana pembuatan aplikasi SID yang akan terintegrasi dengan SIAK Dindukcapil Kab. Demak, dan di dalam aplikasi tersebut terhubung dengan Sistem Keuangan Desa, Administrasi Desa, PPID. Sehingga perlu kesepakatan kerjasama kerjasama mengenai aplikasi Website seperti SID yang terhubung dengan data kependudukan.

Hasilnya menunggu Dinkominfo Kabupaten Demak untuk membuat aplikasi agar bisa mengintegrasikan data di SID dan SIAK, namun menunggu Dinpermades P2KB mengakhiri kontrak dengan Badan Prakarsa Pemberdayan Desa dan Kawasan (BP2DK) sampai Akhir Oktober 2020.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial