Demak- Kamis (30/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama An’amah warga desa Jetaksari Kecamatan Sayung.
Amah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.