Agus Herawan, S.IP., M.M. Mengemban Amanah sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Demak, September 2026 – Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., …
Tiga Tahun Mengabdi, Dindukcapil Demak Sampaikan Apresiasi kepada Bapak Kurniawan Arifendi Demak, September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., …
Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA DEMAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. …
Demak – Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan “Demang Ngantor Ngeso” yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Balai …
Senin, 30 Mei 2022 bertempat diruang perkawinan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak. telah dilaksanakan pencatatan perkawinan non muslim dari sobat kita. pasca pencatatan ini Dukcapil Demak langsung menyerahkan Dokumen kependudukan terupdate meliputi
pencatatan langsung menerima dokumen 1.kutipan akta perkawinan suami 2 kutipan akta perkawinan istri 3.Kartu Keluarga ( 3 dokumen) 4.KTP-el dengan status terbaru
ayooo untuk sobat non Muslim yang perkawinanya belum dicatatkan secara resmi segera mengajukan permohonan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak
Kamis, 28 April 2022 bertepat di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, sepasangan pengantin baru melakukan pencatatan perkawinan sebagai syarat kelengkapan administrasi kependudukan setelah melakukan pernikahan di gereja. sebagai informasi untuk semua, pencatatan perkawinan ini di wajibkan bagi pasangan pengantin yang telah melakukan pernikahan di rumah ibadah sesuai agama masing-masing kecuali yang memeluk agama islam karena sudah tercatat otomatis di KUA.
Kamis 28 April 2022, Bertempat di rumah salah satu warga Desa Serangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil Kabupaten Demak melakukan kegiatan Jebol Modus Lingling “Pelayanan Jemput Bola Menggunakan Mobil Administrasi Kependudukan Secara Keliling” pelayanan perekaman E-KTP bagi warga disabilitas.
Harapannya pelayanan jemput bola ini membantu mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan khususnya bagi warga yg disabilitas,lansia dan untuk masyarakat umum di wilayah Kabupaten Demak.
31 Maret 2022, bertempat di RJ resto telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi PIAK melalui SIAP OM ( Sistem Aplikasi Online Mandiri). kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepala Desa dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Demak.
melalui kegiatan ini diharapakan para peserta mampu menyebarluaskan informasi mengenai SIAP OM. sehingga aplikasi pelayanan berbasis online ini dapat digunakan secara maksimal dan masif oleh masyarakat Kabupaten Demak.
Sekian warta kali ini, jumpa lagi dalam warta selanjutnya.
Dukcapil Demak semangat melayani demi kebahagiaan Insani
Senin 4 april 2022, di hari kedua bulan suci ramadhan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak yang diwakili oleh bapak Ili Carli, SH (Kabid Pencatatan Sipil) mendapatkan jadwal sebagai narasumber di RSKW (Radio Suara Kota Wali) Demak .
Di kesempatan itu bertemakan “Pencatatan Administrasi Kependudukan” yang didalamnya terdapat beberapa pokok bahasan diantaranya Akta Kelahiran, Akta Kematian, Laporan Kematian dan Buku Pokok Pemakaman
Bagus sapaan akrab penyiar radio suara kota wali mengatakan masyarakat demak sangat membutuhkan informasi tentang pencatatan administrasi kependudukan ini, pasalnya banyak warga yang bingung dan belum tau bagaimana tata cara kepengurusan atau membuat beberapa kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. “Harapannya dengan pemberian informasi ini masyarakat bisa faham apa saja yang perlu di persiapkan dalam hal pengajuan administrasi kependudukan misalnya Akta Kelahiran anak”, pungkasnya.
Marhaban Ya Ramadhan, Segenap keluarga besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Demak Mengucapkan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Sesuai surat edaran dari pemerintah kabupaten demak nomor 061.2 / 0522 / 2022 tentang penetapan jam kerja selama bulan puasa, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak memberlakukan penyesuaian jam pelayanan administrasi kependudukan seeperti yang tercantum diatas.
Selasa 29 Maret 2022, Bertempat di Reinz Cafe dan dibuka langsung oleh Ibu Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eni Susiani, SE., MH, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melalui bidang Pencatatan Sipil mengadakan sosialisasi yang menggandeng tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung. Dalam kesempatan ini sejumlah 30 peserta hadir dan antusias mengikuti kegiatan tersebut, materi tentang Buku Pokok Pemakaman, Akta Kematian dan perubahan status anak disampaikan langsung oleh Ili Carli, SH , Yuni Widiarti, S.Sos, M.M, Budi Hendrawati. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar peserta yang hadir mengerti tentang materi yang disampaikan dan harapannya informasi tersebut bisa di sebarluaskan ke masyarakat umum supaya bisa membantu dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.
Senin 21 Maret 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerima mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret sekolah Vokasi Program Studi D4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil, Sebanyak 19 mahasiswa akan mengikuti kegiatan kuliah praktek MBKM (Merdeka Belajar kampus Merdeka) yang dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak mulai bulan maret – juli 2022. Ada 7 mata perkuliahan yang akan di terima oleh mahasiswa, diantaranya : 1. Pencatatan Perkawinan (T&P) diampu oleh : Budi Hendrawati 2. Pencatatan Perceraian (T&P) diampu oleh : Budi Hendrawati 3. Pencatatan Perubahan Nama, Kewarganegaraan, dan Jenis Kelamin (T&P) diampu oleh : Ili Carli, SH 4. Perubahan dan Pembetulan Akta (T&P) diampu oleh : Yuni Widiarti, S.Sos, M.M 5. Pendokumentasian Akta Pencatatan Sipil (T&P) diampu oleh : Ariyanto Murdito, S.Kom, M.M 6. Pemanfaatan Data dan Dokumen (T&P) diampu oleh : Ariyanto Murdito, S.Kom, M.M 7. Inovasi Daerah Pelayanan Adminduk (T&P) diampu oleh : Luthfiana Nugrahaningtyas, S.E, M.M. “dalam kesempatan penerimaan mahasiswa ini, kami berharap kepada adik-adik mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret bersungguh-sungguh dalam mengikuti dan melaksanakan kagiatan kuliahan praktek MBKM (Merdeka Belajar kampus Merdeka) ini. Banyak hal yang akan didapatkan mulai dari materi dan langsung praktek di pelayanan, ini penting sebagai bekal pengalaman kelak.” ujar Eni Susiani, SE., MH Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.
hallo #sobatdukcapildmk Jumat, 18 Maret 2022 dilaksanakan kegiatan “GOWES” oleh karyawan Dukcapil Demak dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Demak yang ke 519.
kegiatan ini juga diiring dengan pembagian bantuan Sembako gratis bagi beberapa masyarakat yang membutuhkan.
melalui kegiatan ini diharapkan makin meningkatkan sinergi dan kekompakan karyawan Dukcapil Demak dalam bekerja melayanai masyarakat.
Sekian Warta kali ini, jumpa lagi dalam warta selanjutnya
Menyambut Hari jadi Kabupaten Demak yang ke 519, Berikut kami sajikan Gambaran perkembangan kondisi aktual dari Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Demak.
beriringan dengan pertambahan usia Kabupaten Demak, Dukcapil Demak turut mengalami proses transformasi pelayanan dari yang awalnya serba manual, kemudian mengalami pergeseran keera digital. hingga sampai pada titik pelayanan tanpa tatap muka yang kini sangat dimungkinkan .
pelayanan online Siap OM, Anjani Pelayan disabel Hingga ADM ( Anjungan Dukcapil Mandiri) menjadi beberapa contoh nyata produk layanan Dukcapil Demak yang sudah menyesuiakan dengan perkembangan era digital.
semua itu tentu Dukcapil berikan sebagai wujud nyata GUYUB RUKUN MBANGUN DEMAK.
Mari jadikan momen hari jadi Kabupaten Demak yang ke 519 ini untuk memberikan pelayanan yang lebih bermartabat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Demak