SIAP OM Sudah Aktif Kembali

Demak – Diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Demak, mulai hari ini tanggal 08 Juni 2021 Pelayanan Online Adminduk melalui Aplikasi SIAP OM sudah bisa digunakankan kembali. Pelayanan Online Adminduk melalui Aplikasi SIAP OM bisa diakses melalui melalui Website : http://dindukcapil.demakkab.go.id dan pelayanan melalui WA Center di 085801233663.

“Yuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online”, tutur Rudy Hartono, S.IP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kabupaten Demak di Ruang Kerja Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak.

Penutupan Sementara Pelayanan Adminduk Di TPDK Kecamatan

Demak – Setelah dilakukan Rakor internal bersama para pejabat struktural di Dindukcapil Kabupaten Demak, maka segera dilakukan tindak lanjut dari pembahasan mengenai penutupan sementara pelayanan administrasi kependudukan secara manual atau tatap muka, dan dialihkan melalui pelayanan online. Terkecuali, perekaman data KTP-el sementara ditunda.

“Segera kami buat Surat pemberitahuan kepada Camat se-Kabupaten Demak perihal penutupan pelayanan adminduk secara tatap muka untuk mencegah penularan covid di Demak, ini. Dan segera kami kirimkan surat ini melalui operator TPDK di Kecamatan supaya disampaikan ke pihak Kecamatan”, tutur Eni Susiani, SE, MH, Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak, hari ini (8/6) setelah rapat internal di ruang kerja Sekdin Dukcapil Kab. Demak.

Rakor Internal Terkait Penutupan Sementara Pelayanan Adminduk Guna Cegah Covid

Demak – “Mulai hari ini (8/6) semua pelayanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan kita tutup sementara, untuk menekan dan mencegah penularan covid-19 di Dindukcapil Kab. Demak”, instruksi Eni Susiani, SE, MM, Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak saat Rakor Internal bersama pejabat struktural Dindukcapil Kab. Demak, di ruang kerja Sekdin Dukcapil Kab. Demak.

Pelayanan adminduk akan dialihkan melalui pelayanan online, dan untuk sementara antrian online akan ditutup. Terutama untuk perekaman data KTP-el ditunda terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Semua pelayanan adminduk baik yang berada di Dinas Dukcapil Kab. Demak maupun di TPDK Kecamatan se-Demak, ditutup sementara.

Seluruh Pelayanan Adminduk Ditutup Sementara

Demak – Berdasarkan SE Bupati Demak No 440.1/20 Tahun 2021 tanggal 1 Juni 2021 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kab Demak yang masuk dalam zona merah, maka seluruh pelayanan administrasi kependudukan tatap muka di Dindukcapil Kabupaten Demak maupun di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan se-Demak ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Perekaman data KTP-el ditunda terlebih dahulu, sedangkan untuk pelayanan adminduk lainnya dialihkan dengan menggunakan pelayanan online serta pengiriman dokumen adminduk yang telah tercetak (KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak)) yang sebelumnya telah diajukan melalui pelayanan online akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi, sedangkan untuk masyarakat yang akan melakukan pengajuan penerbitan Akta (Kelahiran, Kematian) serta surat pindah keluar maka dokumen akan dikirim dengan format PDF melalui email/WA pemohon supaya dapat diakses dan dicetak sendiri oleh pemohon itu sendiri.

“Mari maksimalkan pelayanan online SIAP OM (www.dindukcapil.go.id) & silakan chat ke WA center 0858 0123 3663 jika ada kendala”, pungkas Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM, Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Kabupaten Demak, hari ini (8/6) di ruang PIAK dan Pemanfaatan Dindukcapil Kab. Demak.

Studi Banding Inovasi Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil

Demak – Hari ini (25/5) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerima kunjungan atau studi banding dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang. Kunjungan yang dipimpin Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini, SH, M.Si, diikuti oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kasi Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian serta pelaksana terkait. Dan diterima oleh Plt Kadindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH di Ruang Kerjanya.

Dikatakan Ni Wayan Asrini, dalam kunjungannya di Kabupaten Demak tak lain untuk melihat inovasi di bidang pelayanan pencatatan sipil yang diterapkan oleh Dindukcapil Kab. Demak. Selain itu, untuk melihat dan mempelajari layanan online, cakupan akta kematian, arsip digital, perkawinan, pelayanan terintegrasi, contrarius actus. Contrarius actus itu sendiri adalah akta yang salah ditarik kemudian diterbitkan kembali akta sesuai data yang benar.

Sementara itu, Eni Susiani, Plt Kadindukcapil Kabupaten Demak, menyambut baik kunjungan Dindukcapil Kabupaten Pemalang di instansi yang di pimpinnya. “Kami menyampaikan terima kasih, karena teman-teman dari Kabupaten Pemalang telah menjadikan Kabupaten Demak (Dindukcapil) sebagai tempat untuk melakukan study banding,” ujarnya.

Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Demak Periode 2021-2026

Demak – “Keluarga Besar Dindukcapil Kabupaten Demak mengucapkan selamat dan sukses Atas dilantiknya Ibu dr.Hj.Eisti’anah,S.E dan Bapak KH.Ali Makhsum, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak, Semoga Amanah dan dapat membawa Demak lebih sejahtera, lebih berprestasi dan lebih baik lagi”, tutur Eni Susiani, SE, MH, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, kemarin (24/5) di Ruang Sekdin Dukcapil Kab. Demak.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak dr.Eistianah.SE dan KH.Ali Makhsun.M.Si langsung dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP. dan terhitung mulai tanggal 24 Mei 2021, keduanya resmi menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Demak periode 2021-2026.

Dindukcapil Demak Resik-Resik Taman Kali Tuntang

Demak – Hari ini (21/5) beberapa karyawan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan kerja bakti di Taman Kali Tuntang Demak. Lebih tepatnya di Taman Dindukcapil Demak itu sendiri dan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH.

Kondisi Taman Dindukcapil Demak yang terletak di Kali Tuntang ini sebelum dilakukan kerja bakti, sangat kotor, banyak sampah-sampah yang bertebaran, tidak hanya daun-daun kering saja, bahkan bungkus bekas makanan dan minuman dari masyarakat Demak yang bersantai di Taman Dindukcapil Kab. Demak berserakan begitu saja, dibuang sembarangan di sekitar taman. “Untuk itu supaya taman kami kembali bersih, kami bekerja sama untuk membersihkan taman supaya terlihat lebih rapi dan indah”, tutur Eni.

Memperingati Harkitnas, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Di Dindukcapil Demak

Demak – Kamis (20/5) bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 113 tahun dan menindak lanjuti ajakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Menggemakan Lagu Indonesia Raya di Seluruh Nusantara, tepat pukul 10.00 WIB semua karyawan Dindukcapil Kabupaten Demak menghentikan aktifitas sejenak untuk bersikap sempurna berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Seluruh karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di Dindukcapil Kab. Demak menyanyikan lagu Indonesia Raya di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dindukcapil Kab. Demak. Sedangkan untuk karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan, mengikuti kegiatan tersebut bersama dengan pegawai di Kecamatan. Tujuan dari mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini seperti yang dituturkan oleh Ganjar Pranowo dalam IG Ganjar Pranowo, Kita hanya berusaha untuk terus mencintai negeri ini dr hal-hal sederhana dan hal-hal biasa saja. Kegiatan ini terinsipirasi dari Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengeluarkan Surat Edaran No. 29/SE/V/2021 pada 18 Mei 2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Yang salah satu isinya adalah Bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.

Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Rakor Dan Halal Bihalal Virtual

Demak – Rabu (19/5), seluruh pejabat struktural dan beberapa pelaksana Dindukcapil Kab. Demak yang sedang tidak melayani masyarakat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Virtual Bersama Plh Bupati Demak dan Forkopimda Pasca Lebaran dan Menghadapi Syawalan Tahun 1442H/2021 M.

Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dindukcapil Kab. Demak, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai bentuk koordinasi sekaligus kegiatan silaturahmi di masa pandemi covid ini, yang dikuti oleh seluruh perangkat daerah, BUMD,Kecamatan dan Desa di Kabupaten Demak.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 113

Demak – Hari ini, Kamis (20/5) bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 113. Bangkit! Kita bangsa yang tangguh.

Dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional mari kita sukseskan #GISA Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, antara lain : Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, Sadar Melayani Administrasi Kependudukan. Pelayanan Online Adminduk di Dindukcapil Kabupaten Demak dapat diakses melalui melalui Website : http://dindukcapil.demakkab.go.id

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial