Perekaman ODGJ Di Desa Pasir, Mijen Demak

Demak – Kamis (19/11) Team Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak  melakukan Perekaman Jemput Bola bagi ODGJ di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak dan kali ini berhasil melakukan perekaman terhadap 2 (dua) Orang  yang terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa, hal ini dilakukan dalam rangka melakukan cakupan pelayanan yang merata kepada semua lapisan masyarakat.

Sugiyono warga Desa Pasir yang merupakan ODGJ dan menderita kelumpuhan ini berhasil direkam datanya oleh para operator Dindukcapil Kab. Demak.

“Kepemilikan KTP-el untuk memudahkan ODGJ mengakses layanan kesejahteraan dan kesehatan. Banyak tantangan yang harus dihadapi para petugas dalam menjalankan pelayanan perekaman data tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah mengajak dan memastikan ODGJ mau menjalani perekaman data kependudukan”, tutur Eni Susiani, SE, MH, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak- Hari ini (8/11), Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kabupaten Demak, Ili Carli, SH, beserta Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati melakukakan pencatatan perkawinan di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Perkawinan yang dicatatatkan adalah Alois Rezsak dengan Desi Wijayanti yang merupakan warga desa Batursari Kecamatan Mranggen. Keduanya langsung menerima dokumen berupa Akta Perkawinan Suami, Akta Perkawinan Istri, KTP suami, KTP istri, Kartu Keluarga mempelai dan Kartu Keluarga Orang tua.

Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Gedung Ungu

Demak- Mulai hari ini (2/11), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pintu masuk area Gedung Ungu yang berlokasi di Sasana Kyai Mugni, Jalan Kyai Mugni No. 1016 Demak. Di Gedung Ungu ini terdapat dua Dinas yang menempati, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lantai 1 dan 2, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang bertempat di lantai 1 dan 3. Sebab, melalui aplikasi tersebut dapat diketahui kondisi seseorang terkait vaksinasi maupun terkait Covid-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Bupati Demak, melalui Bagian Organisasi Setda Kab. Demak, karena aplikasi tersebut akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pegawai maupun pemohon layanan adminduk pada Dindukcapil dan pemohon dari Dindagkop UKM yang ada di area kantor Gedung Ungu.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pemohon,” tutupnya. 

SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI, WBS DAN BENTURAN KEPENTINGAN

Demak – Rabu,15 September 2021 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, whistle blowing system (WBS) dan penanganan conflict of interest di Dindukcapil demak.

Lina Wulandari, SE, MM, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil Kabupaten Demak menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan yang diikuti oleh sebagian besar Pegawai Dindukcapil Kabupaten Demak ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi pelaku pelayanan dilingkup dindukcapil, agar semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang berintegritas dalam bekerja.

Perekaman Anak-Anak Panti Asuhan Kasih Mesra

Demak – Menindaklanjuti perihal surat permohonan fasilitasi penerima manfaat Panti pelayanan anak Kasih Mesra Demak tahun 2021 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, pada hari Jumat (3/9) Dindukcapil Kabupaten melakukan perekaman KTP-el bagi mereka di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Menurut Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH, kegiatan perekaman KTP el untuk menuntaskan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Koordinasi Dindukcapil Demak Dengan Mahasiswa D4 UNS Solo

Demak – Selasa,07 September 2021. Kegiatan koordinasi antara pihak Dukcapil dengan korwil mahasiswa UNS untuk melakukan pembahasan teknis kuliah praktik yang akan dilakukan oleh mahasiswa prodi D4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah vokasi UNS yang direncanakan mulai tanggal 20 september-31 desember 2021 dilakukan oleh Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM dengan didampingi oleh Kasubbag Umpeg Dindukcapil Kab. Demak, Lina Wulandari, SE, MM di ruang pertemuan Dindukcapil Kab. Demak lantai 2.

“Program kerjasama kuliah praktik ini menjadi wujud nyata dari Dindukcapil Demak, dalam mendukung program pemerintah di sektor pendidikan”, tutur Luthfiana ketika membuka acara tersebut.

Prioritaskan Lansia Dalam Rekam KTP-el Untuk Sukseskan GISHA

Demak – Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.

Untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, yaitu dengan memberikan prioritas bagi warga lanjut usia dan difable yang akan melakukan perekaman KTP-el.

Kamis (9/10), Rukati yang merupakan warga Tempuran, Demak datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak untuk melakuka perekaman KTP-el. Dengan dibantu oleh petugas perekaman, Neni Prima Firiani, Rukati berhasil melakukan rekam KTP-el.

Dindukcapil Demak Prioritaskan Perekaman KTP-el Bagi Lansia

Demak – Untuk menuntaskan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik / KTP-EL, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Demak, memprioritaskan warga untuk melakukan Perekaman KTP-EL di Kantor maupun di Lapangan bagi pemohon yang sudah Lanjut Usia (Lansia). Kebijakan ini berdasarkan adanya program bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama bagi Lansia ditengah Pandemi Virus Corona.

Karsumi (81) warga Kalicilik, Kab. Demak ini dengan didampingi oleh anaknya melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, pada hari Jumat (10/9) sesuai dengan protokol kesehatan. Karsumi menuturkan, dirinya melakukan rekam KTP-el karena sebelumnya dirinya belum memiliki KTP-el sehingga tidak terdata dalam program bantuan subsidi dari pemerintah.

Jemput Bola Rekam KTP-el Bagi Warga Lansia Di Kecamatan Mijen, Demak

Demak – Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 27 Agustus 2021, Bertempat di Desa Mlaten, Kec. Mijen, Kab. Demak. Tim Jebol Modus Ling-ling ( jemput bola, mobil dusun keliling), melakukan kegiatan perekaman Ktp-el kepada kelompok masyarakat lansia. Program layanan rutin prioritas bagi kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses mobilitas untuk melakukan perekaman ktp-el.

“Dari sore hingga petang, tim kami melakukan proses perekaman ktp-el demi mewujudkan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. Untuk sobat semua yang ingin mendapatkan pelayanan program jebol modus ling-ling ini dapat mengajukan permohonan langsung pada kami, Mari bersama saling bersinergi untuk mewujudkan #gisa bagi masyarakat Kabupaten Demak” tutur Plt Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos.

Kunjungan Bupati Demak Ke Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Kamis, 02 September 2021, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E, melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak. Dalam kunjungan ini dilakukan monitoring terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH dan para Kasubbag/Kasi.

Beliau juga melakukan dialog interaktif dengan pemohon layanan secara langsung untuk menanyakan seputar pelayanan yang diberikan oleh dukcapil dan diterima oleh pemohon. Respon positif diberikan pemohon atas pelayanan yang diberikan. Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah nyata dindukcapil Demak dalam membuktikan usaha memberikan pelayanan maksimal, mudah, murah dan membahagiakan bagi masyarakat.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial